Connect With Us

Delapan Kontraktor Sekolah di Tangsel Didenda

| Selasa, 8 Januari 2013 | 17:49

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangsel, Mathodah. (tangerangnews / dira)

 
TANGERANG – Lantaran telat mengerjakan proyek pembangunan delapan SD se-Tangsel, sejumlah kontraktor dikenakan denda berupa pemangkasan uang pembayaran proyek. Bahkan, jika dalam waktu 50 hari tambahan waktu yang diberikan tidak diselesaikan, makan kontroktor tersebut akan di-blacklist.
 
“Kami sudah panggil kontraktor yang belum menyelesaikan pembangunan delapan sekolah tersebut. Harusnya mereka selesai membangunnya pada 20 Desember mendatang. Dan kami sudah berikan tengat waktu selama 50 hari dari batas akhir pengerjaan,” jelas Mathodah, Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Tangsel, Selasa (8/1).
 
Menurut Mathodah, para kontraktor yang lamban pengerjaan proyek tersebut beralasan bahwa musim hujan yang menghambat mereka menyelesaikan proyek tepat waktu.
 
“Kami tidak mendengarkan alasan mereka, sebab sesuai kontrak semua harus selesai tepat waktu. Kalau selama masa tengat yang kami berikan tidak juga diselesaikan, kontraktornya kami coret,” tegasnya.
 
Masih kata Mathodah, saat ini hingga habis masa denda selama 50 hari kerja kedepan, para kontraktor tersebut terus dikenakan denda yang harus dibayarkan setiap hari. Dimana dendanya sebesar Rp1/1000 milimeter dari nilai kontrak.
 
 “Setiap hari mereka harus bayar denda ke Pemerintah, atau nanti bisa dipangas langsung dari pembayaran yang harusnya mereka terima,” tandasnya.
 
Disinggungg lebih jauh nama-nama kontraktor yang lamban mengerjakan proyek, kali ini Mathodah tidak terbuka lebih rinci. Mathodah mengaku tidak hapal jelas nama CV atau PT pemegang proyek tersebut. “. Intinya, sanksi sudah dijalankan. Tapi, saya tidak hapal nama-nama kontraktornya,” kilah Mathodah.(KUN)
 
 
 
 
TANGSEL
Pemilik Gudang Pestisida Bantah Jadi Penyebab Pencemaran Sungai Cisadane

Pemilik Gudang Pestisida Bantah Jadi Penyebab Pencemaran Sungai Cisadane

Sabtu, 14 Februari 2026 | 18:49

Manajemen PT Biotek Saranatama membantah tudingan bahwa perusahaannya menjadi penyebab pencemaran Sungai Cisadane.

KOTA TANGERANG
Bukan dari Sambaran Kilat, Sejarah Asal-usul Nama Kelurahan Petir Kota Tangerang

Bukan dari Sambaran Kilat, Sejarah Asal-usul Nama Kelurahan Petir Kota Tangerang

Sabtu, 14 Februari 2026 | 18:34

Nama Kelurahan Petir di Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, kerap dikaitkan dengan fenomena alam berupa sambaran kilat. Namun catatan sejarah justru mengungkapkan hal yang berbeda.

SPORT
Nasib Timnas Indonesia U-23 di Asian Games 2026 di Ujung Tanduk

Nasib Timnas Indonesia U-23 di Asian Games 2026 di Ujung Tanduk

Kamis, 12 Februari 2026 | 12:55

Timnas Indonesia U-23 dari Asian Games 2026 di Aichi-Nagoya, Jepang, diisukan absen. Pasalnya, hanya tim peserta Piala Asia U-23 2026 yang berhak tampil di ajang multi-event terbesar se-Asia itu

NASIONAL
Komisi XII Kawal Penegakan Hukum Pencemaran Sungai Cisadane Akibat Kebakaran Gudang Pestisida

Komisi XII Kawal Penegakan Hukum Pencemaran Sungai Cisadane Akibat Kebakaran Gudang Pestisida

Jumat, 13 Februari 2026 | 16:04

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi menyoroti serius kasus dugaan pencemaran Sungai Cisadane akibat kebakaran gudang pestisida di kawasan pergudangan Taman Tekno, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill