Connect With Us

Delapan Kontraktor Sekolah di Tangsel Didenda

| Selasa, 8 Januari 2013 | 17:49

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangsel, Mathodah. (tangerangnews / dira)

 
TANGERANG – Lantaran telat mengerjakan proyek pembangunan delapan SD se-Tangsel, sejumlah kontraktor dikenakan denda berupa pemangkasan uang pembayaran proyek. Bahkan, jika dalam waktu 50 hari tambahan waktu yang diberikan tidak diselesaikan, makan kontroktor tersebut akan di-blacklist.
 
“Kami sudah panggil kontraktor yang belum menyelesaikan pembangunan delapan sekolah tersebut. Harusnya mereka selesai membangunnya pada 20 Desember mendatang. Dan kami sudah berikan tengat waktu selama 50 hari dari batas akhir pengerjaan,” jelas Mathodah, Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Tangsel, Selasa (8/1).
 
Menurut Mathodah, para kontraktor yang lamban pengerjaan proyek tersebut beralasan bahwa musim hujan yang menghambat mereka menyelesaikan proyek tepat waktu.
 
“Kami tidak mendengarkan alasan mereka, sebab sesuai kontrak semua harus selesai tepat waktu. Kalau selama masa tengat yang kami berikan tidak juga diselesaikan, kontraktornya kami coret,” tegasnya.
 
Masih kata Mathodah, saat ini hingga habis masa denda selama 50 hari kerja kedepan, para kontraktor tersebut terus dikenakan denda yang harus dibayarkan setiap hari. Dimana dendanya sebesar Rp1/1000 milimeter dari nilai kontrak.
 
 “Setiap hari mereka harus bayar denda ke Pemerintah, atau nanti bisa dipangas langsung dari pembayaran yang harusnya mereka terima,” tandasnya.
 
Disinggungg lebih jauh nama-nama kontraktor yang lamban mengerjakan proyek, kali ini Mathodah tidak terbuka lebih rinci. Mathodah mengaku tidak hapal jelas nama CV atau PT pemegang proyek tersebut. “. Intinya, sanksi sudah dijalankan. Tapi, saya tidak hapal nama-nama kontraktornya,” kilah Mathodah.(KUN)
 
 
 
 
KOTA TANGERANG
39,7 Ton Sampah Diangkut dari Aliran Kali Sabi Tangerang untuk Cegah Banjir

39,7 Ton Sampah Diangkut dari Aliran Kali Sabi Tangerang untuk Cegah Banjir

Sabtu, 23 Mei 2026 | 21:51

Sebanyak 39,7 ton sampah berhasil diangkut dari aliran Kali Sabi, Kelurahan Cibodas, Kota Tangerang, dalam aksi pembersihan massal yang berlangsung pada Sabtu, 23 Mei 2026.

KAB. TANGERANG
Mandiri, Warga RW 026 Bojong Nangka Bangun Ruang Sekretariat Karang Taruna Secara Swadaya

Mandiri, Warga RW 026 Bojong Nangka Bangun Ruang Sekretariat Karang Taruna Secara Swadaya

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:51

Warga RW 026, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, menunjukkan aksi nyata dalam mendukung kegiatan positif generasi muda mereka.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill