Connect With Us

Jika Aset Pasar Diserahkan, Modal BUMD Bisa Rp500 Miliar

| Kamis, 14 Februari 2013 | 20:17

TANGERANG-Kepala Kantor Penananman Modal Daerah (KPMD) Kota Oting Ruhiyat mengatakan, dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Penyertaan Modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ditetapkan sebesar Rp88 miliar. Nilai ini, menurutnya bisa melambung hingga mencapai Rp500 miliar.
 
"Modal awal BUMD bisa mencapai Rp500 miliar, kalau aset pasar yang nantinya ada di bawah BUMD sudah diserahkan," tuturnya, Kamis (14/2).
 
Oting mengatakan, hitung-hitungan modal awal di BUMD itu dari kalkulasi nilai aset yang ada di pasar. Dalam taksiran yang ia ketahui, enam pasar itu nilai asetnya mencapai sekitar Rp350 miliar. Maka, kata Oting, jika dihitung dengan nilai lahan dan harga bangunannya maka nilainya bisa tembus sampai Rp500 miliar. "Kalau itu sudah diserahterimakan ke Tangsel, secara langsung itu akan terakumulasi dengan nilai modal awal BUMD Kota Tangsel," jelasnya.
 
Dieketahui, dalam rancangan regulasi penyertaan modal di BUMD, sebesar Rp88 miliar. Dengan demikian, pada saat aset telah diserahkan, rancangan itu akan direvisi. "Harus, kalau sudah diserahkan harus direvisi lagi perda penyertaan modalnya," jelasnya.
 
Maka dari itu, menurut Oting, akan lebih baik jika aset itu diserahkan dalam waktu dekat ini. Sebab bisa saja, setelah aset diserahkan, di pembahasan pansus penyertaan modal bisa dimasukkan hitung-hitungan nilai aset menjadi nilai modal dasar. "Karena asetnya belum diserahkan, nilai modal dasarnya tidak bisa kita besarkan," paparnya.
 
Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangsel Pilar juga menkatakan hal yang sama. Dalam hal penyerahan aset, kata Pilar, sejatinya diserahkan tahun ini. "Sesuai dengan ketentuan, tahun ini menjadi batas akhir penyerahan aset. Seharusnya, memang sudah diserahkan ke kita," jelasnya.(DRA)

NASIONAL
Polisi Selidiki Viral Teh Kemasan Berbusa yang Dibagikan ke Massa Aksi 28 Oktober

Polisi Selidiki Viral Teh Kemasan Berbusa yang Dibagikan ke Massa Aksi 28 Oktober

Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:04

Polda Metro Jaya akan menyelidiki viralnya video teh kemasan berbusa yang beredar di media sosial setelah aksi penyampaian aspirasi pada 28 Oktober 2026.

KAB. TANGERANG
20 Ribu Pekerja Informal di Kabupaten Tangerang Belum Terlindungi Jaminan Sosial, Pemkab Ngarep Bantuan CSR

20 Ribu Pekerja Informal di Kabupaten Tangerang Belum Terlindungi Jaminan Sosial, Pemkab Ngarep Bantuan CSR

Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:13

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mencatat masih ada sekitar 20.000 pekerja sektor informal di wilayahnya yang hingga saat ini belum tersentuh jaminan sosial.

BANDARA
Jadi Pintu Gerbang Indonesia, Menteri Pendidikan Sayangkan Tulisan Bahasa Inggris Dominan di Bandara Soekarno-Hatta

Jadi Pintu Gerbang Indonesia, Menteri Pendidikan Sayangkan Tulisan Bahasa Inggris Dominan di Bandara Soekarno-Hatta

Kamis, 29 Oktober 2026 | 20:58

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyinggung penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik yang dinilainya masih kalah dominan dibandingkan bahasa Inggris.

PROPERTI
Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:48

Sinar Mas Land kembali mengukuhkan prestasinya di bidang komunikasi korporasi dengan meraih Juara II Perhumas PR Excellence Awards 2026 untuk kategori Teknologi & Digital PR.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill