Connect With Us

5 tahun Aset tak Diserahkan, Pembangunan Tangsel Melambat

| Minggu, 17 Februari 2013 | 15:37

Airin Rachmi Diany. (tangerangnews / dira)

 
TANGERANG-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengeluhkan sikap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang yang belum juga mau melepas aset yang seharusnya sudah dimiliki oleh Pemkot Tangsel. Padahal usia Kota Tangsel setelah mekar dari Kabupaten Tangerang sudah berjalan lima tahun, yakni sejak 2008 lalu.  
 
Diketahui, Pemkot Tangsel saat ini sedang memprioritaskan pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Diharapkan, aset BUMD Kabupaten Tangerang yang ada di Kota Tangsel lebih dulu diserahkan ke Tangsel. Namun, Pemkab Tangerang berdalih
 
dalam UU No.51/2008 tentang pemekaran Kota Tangsel, biarakan asetnya berada di Tangsel, sedangkan kantor pusatnya berada di Kabupaten Tangerang.
 
Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan,   belum diserahkannya aset berdampak pada pembangunan di Kota Tangsel. Pemkot Tangsel berencana melakukan revitalisasi pasar tradisonal. Namun, karena aset belum diserahkan hingga saat ini rencana pembangunan tersebut belum terealisasi.  
 
"Rencana-rencana pengembangan pasar tradisional belum bisa direalisasikan lantaran asetnya belum dialihkan. Hal ini berimbas pada pengelolaan sampah di pasar tradisional," terangnya kepada www.TangerangNews.com.
 
 
 
Wali Kota Lira Kota Tangsel Imam Darmadi menegaskan, tahun ini menjadi waktu final serah terima aset. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 51/2008, tentang Pembentukan Kota Tangsel, serah terima aset diberi waktu selama lima tahun. Sampai 2013, waktu lima tahun itu sudah genap.
         
“Harusnya tahun ini progres penyerahan aset sudah berjalan,” katanya.
 
Lira meminta kepada pansus aset, untuk segera mendesak adanya percepatan penyerahan aset dari Kabupaten Tangerang ke Pemkot Tangsel. Termasuk, aset Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kabupaten Tangerang.
 
“Harus secepatnya diserahkan ke Tangsel karena sudah menjadi kesepakatan yang tertuang dalam UU. Lira akan mengawal semua proses tersebut,” ujarnya.
 
          Jika tetap tidak ada progres nyata, lanjut Imam, Lira akan melayangkan surat ke dewan dengan dasar kinerjanya yang tak maksimal. “Kami juga meminta adanya transparansi atas aset-set yang sudah dan akan diserahkan ke Pemkot Tangsel,” ujarnya. (KUN)

PROPERTI
Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:50

Dalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill