Connect With Us

Pemerkosa Guru SD di Ciputat Dua Kakinya Ditembak

| Selasa, 2 April 2013 | 19:40

Ilustrasi Penembakan (TN / Ist)

 

TANGSEL
- HI ,42, pelaku pencurian dan kekerasan disertai pemerkosaan terhadap CD,24, seorang guru Sekolah Dasar (SD)  ditembak Polisi gabungan Polsek Ciputat dan Polres Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa(2/4) pukul. 03.00 WIB.
Kedua kakinya terpaksa ditembak, lantaran mencoba kabur saat dimintai menunjukan barang bukti  laptop hasil rampokannya.

Hal tersebut disampaikan Kasat reskrim Polres Jaksel AKBP Hermawan,saat jumpa pers di Polres Jaksel.

"Kita melakukan penembakan,karena pelaku mencoba melarikan diri saat disuruh menunjukan alat  bukti yakni laptop yang  sudah dijual didaerah Bogor,"ungkap Hermawan.

Hermawan menjelaskan, sebelum pelaku diminta untuk menunjukan barang yang dibawanya, Pelaku diamankan di rumahnya di Kampung Sawah Dalam RT 001/05, Kelurahan Penunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

"Pelaku saat diamankan tidak melawan,posisi sedang tidur,"katanya.

Sementara Kapolsek Ciputat, Kompol Alip mengatakan, modus yang digunakan pelaku dengan mencongkel jendela lalu menodong senjata tajam kekorban lalu membungkam mulut korban kemudian memperkosa.

"Pelaku masuk kedalam rumah melalui jendela samping rumah dengan menggunakan alat tangga dengan mencongkel dengan alat yang belum diketahui,"katanya.

Selanjutnya, pelaku menodongkan senjata dan memaksakan korban dengan membekap mulut korban diruang kamar depan dan memperkosanya.

Alip mengatakan, barang  bukti yang diamankan diantaranya dua buah  sprei tidur bernoda darah dan sperma.Satu buah simcard IM3 milik korban serta ditemukan tiga  batang rokok dan celana dalam.

Tidak hanya itu,  tas warna pink,Blackberry gemini dan laptop merk Acer. Sedangkan untuk saksi, sudah empat orang saksi yang dimintai keterangan.

Berdasarkan informasi, pelaku sebelumnya sempat meminum alkohol di wilayah tegal rotan. "Berdasarkan pengakuan korban, pelaku saat berbincang dengan korban dan berbau alkohol,"katanya.

Alip mengatakan, korban saat ini tinggal dirumah kakak korban dan belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut. "Korban berada di Cikarang,"ungkapnya.

Pelaku ternacam melanggar Pasal 285 dengan hukuman 20 tahun penjara, dan Pasal 365 dengan hukuman 10 tahun penjara. (KWN)
 
BANTEN
Kocak, Santri di Banten Terjebak 2 Jam di Atas Pohon Kelapa Gegara Hujan

Kocak, Santri di Banten Terjebak 2 Jam di Atas Pohon Kelapa Gegara Hujan

Sabtu, 8 November 2025 | 20:13

Seorang santri berinisial FH, 18, sempat membuat panik warga Kelurahan Pagadungan, Kecamatan Karangtanjung, Kabupaten Pandeglang, setelah dirinya terjebak di atas pohon kelapa setinggi sekitar 20 meter.

TEKNO
Agar Tidak Menyesal, Ini Kelebihan dan Kekurangan Redmi 15C

Agar Tidak Menyesal, Ini Kelebihan dan Kekurangan Redmi 15C

Rabu, 5 November 2025 | 17:36

Redmi kembali menarik perhatian pasar smartphone melalui peluncuran Redmi 15C. Ponsel ini diklaim menghadirkan keseimbangan antara harga terjangkau dan spesifikasi mumpuni untuk kebutuhan harian.

KOTA TANGERANG
Kebut Normalisasi Kali Angke, Pemkot Tangerang Siapkan Pembebasan Lahan untuk Turap

Kebut Normalisasi Kali Angke, Pemkot Tangerang Siapkan Pembebasan Lahan untuk Turap

Sabtu, 8 November 2025 | 23:20

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bergerak cepat dalam upaya meminimalisir risiko banjir dengan fokus pada percepatan normalisasi Kali Angke dan Kali Wetan.

NASIONAL
Ledakan Guncang SMAN 72 Jakarta saat Salat Jumat, 54 Orang Luka luka

Ledakan Guncang SMAN 72 Jakarta saat Salat Jumat, 54 Orang Luka luka

Jumat, 7 November 2025 | 21:24

Lingkungan SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta, digegerkan dengan suara dentuman keras tepat menjelang salat Jumat, 7 November 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill