Connect With Us

Pemerkosa Guru SD di Ciputat Dua Kakinya Ditembak

| Selasa, 2 April 2013 | 19:40

Ilustrasi Penembakan (TN / Ist)

 

TANGSEL
- HI ,42, pelaku pencurian dan kekerasan disertai pemerkosaan terhadap CD,24, seorang guru Sekolah Dasar (SD)  ditembak Polisi gabungan Polsek Ciputat dan Polres Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa(2/4) pukul. 03.00 WIB.
Kedua kakinya terpaksa ditembak, lantaran mencoba kabur saat dimintai menunjukan barang bukti  laptop hasil rampokannya.

Hal tersebut disampaikan Kasat reskrim Polres Jaksel AKBP Hermawan,saat jumpa pers di Polres Jaksel.

"Kita melakukan penembakan,karena pelaku mencoba melarikan diri saat disuruh menunjukan alat  bukti yakni laptop yang  sudah dijual didaerah Bogor,"ungkap Hermawan.

Hermawan menjelaskan, sebelum pelaku diminta untuk menunjukan barang yang dibawanya, Pelaku diamankan di rumahnya di Kampung Sawah Dalam RT 001/05, Kelurahan Penunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

"Pelaku saat diamankan tidak melawan,posisi sedang tidur,"katanya.

Sementara Kapolsek Ciputat, Kompol Alip mengatakan, modus yang digunakan pelaku dengan mencongkel jendela lalu menodong senjata tajam kekorban lalu membungkam mulut korban kemudian memperkosa.

"Pelaku masuk kedalam rumah melalui jendela samping rumah dengan menggunakan alat tangga dengan mencongkel dengan alat yang belum diketahui,"katanya.

Selanjutnya, pelaku menodongkan senjata dan memaksakan korban dengan membekap mulut korban diruang kamar depan dan memperkosanya.

Alip mengatakan, barang  bukti yang diamankan diantaranya dua buah  sprei tidur bernoda darah dan sperma.Satu buah simcard IM3 milik korban serta ditemukan tiga  batang rokok dan celana dalam.

Tidak hanya itu,  tas warna pink,Blackberry gemini dan laptop merk Acer. Sedangkan untuk saksi, sudah empat orang saksi yang dimintai keterangan.

Berdasarkan informasi, pelaku sebelumnya sempat meminum alkohol di wilayah tegal rotan. "Berdasarkan pengakuan korban, pelaku saat berbincang dengan korban dan berbau alkohol,"katanya.

Alip mengatakan, korban saat ini tinggal dirumah kakak korban dan belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut. "Korban berada di Cikarang,"ungkapnya.

Pelaku ternacam melanggar Pasal 285 dengan hukuman 20 tahun penjara, dan Pasal 365 dengan hukuman 10 tahun penjara. (KWN)
 
KOTA TANGERANG
39,7 Ton Sampah Diangkut dari Aliran Kali Sabi Tangerang untuk Cegah Banjir

39,7 Ton Sampah Diangkut dari Aliran Kali Sabi Tangerang untuk Cegah Banjir

Sabtu, 23 Mei 2026 | 21:51

Sebanyak 39,7 ton sampah berhasil diangkut dari aliran Kali Sabi, Kelurahan Cibodas, Kota Tangerang, dalam aksi pembersihan massal yang berlangsung pada Sabtu, 23 Mei 2026.

NASIONAL
Alfa Trans Jaya Luncurkan Kapal Kontainer Terbesar, Siap Layani Pengiriman ke Indonesia Timur

Alfa Trans Jaya Luncurkan Kapal Kontainer Terbesar, Siap Layani Pengiriman ke Indonesia Timur

Jumat, 22 Mei 2026 | 18:59

PT Alfa Trans Raya (ATR), anak usaha CKB Logistics, resmi meluncurkan kapal container vessel terbaru bernama Alfa Trans Tiga di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jumat, 22 Mei 2026.

BISNIS
Ratusan UMKM di Kawasan BSD Diajari Promosi Pakai AI

Ratusan UMKM di Kawasan BSD Diajari Promosi Pakai AI

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:28

Ratusan UMKM di kawasan BSD City, Tangerang, diajari pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk promosi hingga dapat meningkatkan daya saing.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill