Connect With Us

Pemerkosa Guru SD di Ciputat Dua Kakinya Ditembak

| Selasa, 2 April 2013 | 19:40

Ilustrasi Penembakan (TN / Ist)

 

TANGSEL
- HI ,42, pelaku pencurian dan kekerasan disertai pemerkosaan terhadap CD,24, seorang guru Sekolah Dasar (SD)  ditembak Polisi gabungan Polsek Ciputat dan Polres Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa(2/4) pukul. 03.00 WIB.
Kedua kakinya terpaksa ditembak, lantaran mencoba kabur saat dimintai menunjukan barang bukti  laptop hasil rampokannya.

Hal tersebut disampaikan Kasat reskrim Polres Jaksel AKBP Hermawan,saat jumpa pers di Polres Jaksel.

"Kita melakukan penembakan,karena pelaku mencoba melarikan diri saat disuruh menunjukan alat  bukti yakni laptop yang  sudah dijual didaerah Bogor,"ungkap Hermawan.

Hermawan menjelaskan, sebelum pelaku diminta untuk menunjukan barang yang dibawanya, Pelaku diamankan di rumahnya di Kampung Sawah Dalam RT 001/05, Kelurahan Penunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

"Pelaku saat diamankan tidak melawan,posisi sedang tidur,"katanya.

Sementara Kapolsek Ciputat, Kompol Alip mengatakan, modus yang digunakan pelaku dengan mencongkel jendela lalu menodong senjata tajam kekorban lalu membungkam mulut korban kemudian memperkosa.

"Pelaku masuk kedalam rumah melalui jendela samping rumah dengan menggunakan alat tangga dengan mencongkel dengan alat yang belum diketahui,"katanya.

Selanjutnya, pelaku menodongkan senjata dan memaksakan korban dengan membekap mulut korban diruang kamar depan dan memperkosanya.

Alip mengatakan, barang  bukti yang diamankan diantaranya dua buah  sprei tidur bernoda darah dan sperma.Satu buah simcard IM3 milik korban serta ditemukan tiga  batang rokok dan celana dalam.

Tidak hanya itu,  tas warna pink,Blackberry gemini dan laptop merk Acer. Sedangkan untuk saksi, sudah empat orang saksi yang dimintai keterangan.

Berdasarkan informasi, pelaku sebelumnya sempat meminum alkohol di wilayah tegal rotan. "Berdasarkan pengakuan korban, pelaku saat berbincang dengan korban dan berbau alkohol,"katanya.

Alip mengatakan, korban saat ini tinggal dirumah kakak korban dan belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut. "Korban berada di Cikarang,"ungkapnya.

Pelaku ternacam melanggar Pasal 285 dengan hukuman 20 tahun penjara, dan Pasal 365 dengan hukuman 10 tahun penjara. (KWN)
 
TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

HIBURAN
6 Keunggulan adidas Adizero Evo SL

6 Keunggulan adidas Adizero Evo SL

Selasa, 10 Februari 2026 | 08:56

Adidas Adizero Evo SL dikenal sebagai salah satu varian terbaik dari lini Adizero yang dirancang khusus untuk pelari yang mengejar kecepatan. Sepatu ini hadir dengan teknologi modern seperti midsole Lightstrike Pro

BANDARA
Penumpang Libur Imlek 2026 di Bandara Soetta Diproyeksikan Capai 1,7 Juta

Penumpang Libur Imlek 2026 di Bandara Soetta Diproyeksikan Capai 1,7 Juta

Kamis, 12 Februari 2026 | 21:31

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta memproyeksikan adanya peningkatan pergerakan penumpang dan pesawat pada periode libur Tahun Baru Imlek 2026

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill