Connect With Us

Pemerkosa Guru SD di Ciputat Dua Kakinya Ditembak

| Selasa, 2 April 2013 | 19:40

Ilustrasi Penembakan (TN / Ist)

 

TANGSEL
- HI ,42, pelaku pencurian dan kekerasan disertai pemerkosaan terhadap CD,24, seorang guru Sekolah Dasar (SD)  ditembak Polisi gabungan Polsek Ciputat dan Polres Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa(2/4) pukul. 03.00 WIB.
Kedua kakinya terpaksa ditembak, lantaran mencoba kabur saat dimintai menunjukan barang bukti  laptop hasil rampokannya.

Hal tersebut disampaikan Kasat reskrim Polres Jaksel AKBP Hermawan,saat jumpa pers di Polres Jaksel.

"Kita melakukan penembakan,karena pelaku mencoba melarikan diri saat disuruh menunjukan alat  bukti yakni laptop yang  sudah dijual didaerah Bogor,"ungkap Hermawan.

Hermawan menjelaskan, sebelum pelaku diminta untuk menunjukan barang yang dibawanya, Pelaku diamankan di rumahnya di Kampung Sawah Dalam RT 001/05, Kelurahan Penunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

"Pelaku saat diamankan tidak melawan,posisi sedang tidur,"katanya.

Sementara Kapolsek Ciputat, Kompol Alip mengatakan, modus yang digunakan pelaku dengan mencongkel jendela lalu menodong senjata tajam kekorban lalu membungkam mulut korban kemudian memperkosa.

"Pelaku masuk kedalam rumah melalui jendela samping rumah dengan menggunakan alat tangga dengan mencongkel dengan alat yang belum diketahui,"katanya.

Selanjutnya, pelaku menodongkan senjata dan memaksakan korban dengan membekap mulut korban diruang kamar depan dan memperkosanya.

Alip mengatakan, barang  bukti yang diamankan diantaranya dua buah  sprei tidur bernoda darah dan sperma.Satu buah simcard IM3 milik korban serta ditemukan tiga  batang rokok dan celana dalam.

Tidak hanya itu,  tas warna pink,Blackberry gemini dan laptop merk Acer. Sedangkan untuk saksi, sudah empat orang saksi yang dimintai keterangan.

Berdasarkan informasi, pelaku sebelumnya sempat meminum alkohol di wilayah tegal rotan. "Berdasarkan pengakuan korban, pelaku saat berbincang dengan korban dan berbau alkohol,"katanya.

Alip mengatakan, korban saat ini tinggal dirumah kakak korban dan belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut. "Korban berada di Cikarang,"ungkapnya.

Pelaku ternacam melanggar Pasal 285 dengan hukuman 20 tahun penjara, dan Pasal 365 dengan hukuman 10 tahun penjara. (KWN)
 
BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

HIBURAN
Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Kamis, 25 Desember 2025 | 11:35

Sejumlah pusat perbelanjaan besar di wilayah Tangerang memutuskan membatalkan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Keputusan ini diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap masyarakat di Sumatera

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill