Connect With Us

1 November, Ponsel Ini Sudah Tidak Bisa Pakai WhatsApp

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 23 September 2021 | 10:54

Ilustrasi whatsapp. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Seiring dengan terus updatenya fitur-fitur aplikasi chatting WhatsApp dalam beberapa bulan ke depan, aplikasi ini sudah tidak dapat tidak dapat digunakan di sejumlah ponsel per tanggal 1 November.

Ponsel dengan perangkat iOS dan Android dengan teknologi lama tidak akan kompatibel dengan fitur-fitur WhatsApp yang baru. Upaya ini dilakukan WhatsApp demi memfokuskan upayanya pada smartphone generasi terbaru, untuk menjamin layanan aplikasi yang optimal.

Secara umum, ponsel yang terpengaruh adalah perangkat dengan sistem operasi yang sama dengan atau lebih rendah dari Android 4.0.3 . Atau, untuk iPhone , perangkat dengan iOS 9 dan versi lebih lama.

Berikut daftar lengkap HP yang tak bisa lagi pakai WhatsApp seperti dilansir dari Detikcom, Kamis 23 September 2021:

Android

  • Samsung: Galaxy Trend Lite, Galaxy Trend II, Galaxy SII, Galaxy S3 mini, Galaxy Xcover 2, Galaxy Core dan Galaxy Ace 2.
  • LG: Lucid 2, Optimus F7, Optimus F5, Optimus L3 II Dual, Optimus F5, Optimus L5, Optimus L5 II, Optimus L5 Dual, Optimus L3 II, Optimus L7, Optimus L7 II Dual, Optimus L7 II, Optimus F6, Berlaku , Optimus L4 II Dual, Optimus F3, Optimus L4 II, Optimus L2 II, Optimus Nitro HD dan 4X HD, dan Optimus F3Q.
  • ZTE: Grand S Flex, ZTE V956, Grand X Quad V987 dan Grand Memo.
  • Huawei: Ascend G740, Ascend Mate, Ascend D Quad XL, Ascend D1 Quad XL, Ascend P1 S, dan Ascend D2.
  • Sony: Xperia Miro, Sony Xperia Neo L, Xperia Arc S.
  • Alcatel: One Touch Evo 7
  • Lainnya: Archos 53 Platinum, HTC Desire 500, Caterpillar Cat B15, Wiko Cink Five, Wiko Darknight, Lenovo A820, UMi X2, Faea F1 dan THL W8.

IOS

  • Apple iPhone SE (2016)
  • Apple iPhone 6S
  • Apple iPhone 6S Plus
KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

TANGSEL
Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:11

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menganggarkan dana sebesar Rp19,95 miliar pada Tahun Anggaran 2026 untuk sewa kendaraan dinas. Hal tersebut pun langsung memicu perhatian publik.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill