Connect With Us

Waspada, Ini Tiga Risiko Saat Pakai WhatsApp GB dan WhatsApp Plus

Tim TangerangNews.com | Rabu, 29 September 2021 | 14:53

Ilustrasi logo Whatsapp. (@TangerangNews / Freepik)

TANGERANGNEWS.com – Sebagai salah satu aplikasi perpesanan yang banyak digunakan masyarakat dunia, WhatsApp menjadi yang paling populer saat ini, termasuk di Indonesia. 

Meski tersedia secara gratis dan legal di Play Store maupun App Store, sayangnya pengguna lebih memilih WhatsApp Modifikasi (Mod). Dilansir dari Uzone, Rabu 29 September 2021, salah satu yang banyak tersebar di internet adalah WhatsApp GB dan WhatsApp Plus. 

Seperti diketahui, kedua WhatsApp modifikasi ini menghadirkan fitur yang tidak tersedia di WhatsApp yang orisinil. Misalnya seperti dua akun pada perangkat yang sama, menyembunyikan tanda baca, melihat status dan pesan yang telah dihapus, serta fitur lainnya.

Namun, meski menjanjikan fitur yang lebih banyak, WhatsApp GB dan WhatsApp Plus ternyata memiliki sejumlah risiko yang cukup berbahaya bagi ponsel dan data pengguna. Berikut ini beberapa risikonya: 

Akun WhatsApp Diblokir

WhatsApp telah memberikan peringatan terkait pemblokiran ini dalam FAQ WhatsApp.

“Jika Anda menerima pesan dalam aplikasi yang menyatakan bahwa akun Anda “diblokir Sementara”, ini berarti Anda tidak menggunakan WhatsApp resmi dan malah menggunakan WhatsApp yang tidak didukung,” tulis postingan tersebut.

Jika tidak segera beralih setelah diblokir sementara, ada kemungkinan WhatsApp akan memblokir secara permanen akun pengguna WhatsApp.

“Aplikasi tidak resmi ini dikembangkan oleh pihak ketiga dan melanggar Ketentuan Layanan kami. WhatsApp tidak mendukung aplikasi pihak ketiga ini karena kami tidak dapat memvalidasi praktik keamanannya.”

Kebocoran Data

Seperti yang disebutkan dalam FAQ WhatsApp, WhatsApp GB dan WhatsApp Plus serta jenis WhatsApp Mod lainnya tidak dalam divalidasi praktek keamanannya.

Aplikasi Mod ini juga dapat membahayakan data serta privasi pengguna karena berasal dari sumber yang tidak dipercaya. Begitupun dengan sistem end-to-end encryption yang belum tentu ada dalam aplikasi modifikasi ini. Ini juga memungkinkan pihak ketiga bisa mengakses isi pesan dari pengguna.

Beda dengan WhatsApp resmi yang telah menjamin sistem privasi end-to-end encryption dimana pihak WhatsApp sendiri pun tak bisa mengakses isi pesan penggunanya.

Disusupi Malware

WhatsApp modifikasi diunduh dari pihak ketiga yang tidak menjamin keamanan data dan privasi. Hal ini menyebabkan WhatsApp Mod rentan akan malware dan spyware yang bisa masuk saat aplikasi tersebut diunduh.

Malware dan Spyware sendiri sangat berbahaya bagi perangkat dan data-data yang ada didalamnya.

Tentunya, dengan  melihat risiko yang cukup membahayakan tersebut, alangkah baiknya untuk tetap menggunakan aplikasi WhatsApp yang telah disediakan secara resmi.

SPORT
Suporter Persita dan Persija Ricuh Usai Pertandingan di Tangerang

Suporter Persita dan Persija Ricuh Usai Pertandingan di Tangerang

Jumat, 30 Januari 2026 | 23:30

Keributan antar suporter mewarnai berlangsungnya pertandingan pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026 yang mempertemukan Persita Tangerang vs Persija Jakarta di Stadion Indomilk Arena, Kabupaten Tangerang pada Jumat 30 Januari 2026.

BANDARA
Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Jumat, 16 Januari 2026 | 22:13

Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.

KOTA TANGERANG
Polisi Bongkar Peredaran Sabu 27 Kg dalam Kemasan Teh China di Tangerang, Nilainya Tembus Rp41,7 Miliar

Polisi Bongkar Peredaran Sabu 27 Kg dalam Kemasan Teh China di Tangerang, Nilainya Tembus Rp41,7 Miliar

Jumat, 30 Januari 2026 | 19:02

Dari operasi di dua lokasi berbeda, petugas menyita 27,168 kilogram sabu dan 5.000 butir psikotropika jenis Happy Five (H5) dari tangan dua tersangka berinisial D , 36, dan S, 45.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill