Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya
Senin, 27 Juli 2026 | 14:28
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TANGERANGNEWS.com-Lebih dari 120.000 video konten seksual eksplisit yang menampilkan anak-anak atau konten yang mengeksploitasi anak di bawah umur secara seksual dihapus oleh YouTube.
YouTube telah melakukan penghapusan video tersebut di paruh pertama tahun ini. YouTube juga mencatat bahwa sebagian besar konten yang dihapus telah ditarik sebelum mencapai 10 penayangan.
"Tidak ada masalah yang lebih penting daripada keselamatan dan kesejahteraan anak-anak kami secara online dan kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan Anda untuk mengatasi tantangan ini," kata Leslie Miller, Wakil Presiden urusan pemerintahan dan kebijakan publik YouTube, seperti dilansir dari Okezone, Rabu 27 Oktober 2021.
Lessie menambahkan, YouTube telah berinvestasi secara ekstensif dalam teknologi pembelajaran mesin terkemuka di industri yang mengidentifikasi potensi bahaya dengan cepat dan dalam skala besar.
Pada kuartal kedua tahun 2021, YouTube telah menghapus 1,87 juta video karena melanggar kebijakan keselamatan anak, di mana 85 persen dihapus sebelum ditonton 10 penayangan.
Secara keseluruhan di kuartal kedua, Violative View Rate (VVR) YouTube memperkirakan proporsi penayangan video dari konten yang melanggar Pedoman Komunitas situs yang tidak termasuk spam sebesar 0,19 persen hingga 0,21 persen.
TODAY TAGMasyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
Paramount Petals menggelar kompetisi marching band untuk meramaikan akhir pekan Minggu, 26 Juli 2026 di area Pasar Modern Paramount Petals.
Bagi masyarakat Kota Tangerang yang merasa terganggu oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan hingga mencaplok fasilitas umum seperti trotoar, badan jalan, taman, maupun ruang publik lainnya, dapat melaporkannya langsung ke Satpol PP.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews