KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan
Senin, 7 September 2026 | 15:29
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
TANGERANGNEWS.com-Lebih dari 120.000 video konten seksual eksplisit yang menampilkan anak-anak atau konten yang mengeksploitasi anak di bawah umur secara seksual dihapus oleh YouTube.
YouTube telah melakukan penghapusan video tersebut di paruh pertama tahun ini. YouTube juga mencatat bahwa sebagian besar konten yang dihapus telah ditarik sebelum mencapai 10 penayangan.
"Tidak ada masalah yang lebih penting daripada keselamatan dan kesejahteraan anak-anak kami secara online dan kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan Anda untuk mengatasi tantangan ini," kata Leslie Miller, Wakil Presiden urusan pemerintahan dan kebijakan publik YouTube, seperti dilansir dari Okezone, Rabu 27 Oktober 2021.
Lessie menambahkan, YouTube telah berinvestasi secara ekstensif dalam teknologi pembelajaran mesin terkemuka di industri yang mengidentifikasi potensi bahaya dengan cepat dan dalam skala besar.
Pada kuartal kedua tahun 2021, YouTube telah menghapus 1,87 juta video karena melanggar kebijakan keselamatan anak, di mana 85 persen dihapus sebelum ditonton 10 penayangan.
Secara keseluruhan di kuartal kedua, Violative View Rate (VVR) YouTube memperkirakan proporsi penayangan video dari konten yang melanggar Pedoman Komunitas situs yang tidak termasuk spam sebesar 0,19 persen hingga 0,21 persen.
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
TODAY TAGPergantian pimpinan di kementerian keuangan selalu menjadi diskursus publik yang sangat didominasi oleh analisis terkait stabilitas ekonomi makro dan fluktuasi pasar modal.
Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.
Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menangkap dua anggota sindikat pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non-prosedural dengan modus perjalanan wisata ke Jepang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews