Connect With Us

Konsultasi Hukum Bisa Video Call Lewat Pocket Legals 

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 17 November 2021 | 12:03

Tampilan aplikasi Pocket Legals. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Kecanggihan teknologi membuat apa saja jadi lebih mudah. Tak terkecuali jika ingin melakukan konsultasi hukum.

Setelah sukses lewat aplikasi konsultasi hukumnya, Pocket Legals kini memperkuat layanannya untuk mengedukasi masyarakat.

Pendiri Pocket Legals, Tommy Paulus Hermawan mengatakan, sudah menjadi kerinduan masyarakat untuk memahami hukum.

"Kami hadir agar masyarakat Indonesia bisa jadi paham hukum dengan cara yang lebih mudah, praktis, efisien dan praktis," kata Tommy dalam keterangan resminya kepada TangerangNews, Rabu 17 November 2021.

Tommy melanjutkan, Pocket Legals yang didirikan PT Indonesia Berdikari Ray ini mengupgrade fiturnya.

"Selain konsultasi via chatting, bisa konsultasi via video call. Nanti ada juga program kami Pocket Legals talk di kantor kami," imbuh Tommy.

Konsultasi Hukum Bisa Video Call Lewat Pocket Legals

Menurutnya, Pocket Legals Talk bisa mempertemukan member Pocket Legals untuk berdiskusi soal hukum dengan anggota Peradi Bersatu.

Diskusi berlangsung di kantor Pocket Legals yang suasananya santai dan mirip seperti cafe sehingga member merasa lebih nyaman.

"Free untuk masalah hukum yang hendak dikonsultasikan," jelas Tommy.

Khusus kerjasama dengan Peradi Bersatu, Tommy menuturkan langkah ini untuk mempermudah masyarakat mendapatkan masukan soal semua jenis hukum.

Apalagi, Peradi Bersatu sudah memiliki DPD di seluruh Indonesia dan total mendukung Pocket Legals.

"Kami sangat percaya diri atas izin Tuhan bisa membantu masyarakat. Ini tadi tempat masyarakat mendapatkan pendampingan sesuai request mereka untuk didampingi," terang Tommy.

Tommy berharap, Pocket legals bisa menjadi tempat untuk mendapatkan kepastian hukum dan perlindungan.

"Cita -cita besar kami adalah agar seluruh masyarakat Indonesia memiliki pemahaman tentang hukum," harapnya seraya disambut dukungan dari manajemen Pocket Legals ini.

Aplikasi yang didirikan sejak Februari 2021 ini memang langsung menyedot antusias warga. Per hari, mereka bisa menerima empat kali keluhan dari netizen soal persoalan hukum.

Beberapa diantaranya soal sengketa tanah hingga kasus penipuan penggelapan. Nantinya, admin akan memilah segala jenis aduan untuk diteruskan kepada pakar hukum yang memberikan jawaban.

Pengguna aplikasi ini, cukup menuliskan persoalan hukum yang dihadapinya di kolom yang telah disediakan di dalam aplikasi, kemudian tim Pocket Legals akan segera mengirimkan solusi yang dibutuhkan. 

Pocket Legals sudah terdaftar di Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) Kementerian Hukum dan HAM.

Aplikasi Pocket Legals dibentuk karena kemajuan teknologi yang pesat. Apalagi, hampir seluruh daerah di Indonesia sudah terhubung jaringan internet.

NASIONAL
BMKG Bantah Narasi OMC Jadi Bom Waktu Picu Cuaca Tak Stabil

BMKG Bantah Narasi OMC Jadi Bom Waktu Picu Cuaca Tak Stabil

Jumat, 30 Januari 2026 | 09:15

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) membantah narasi yang beredar di media sosial terkait Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) yang disebut-sebut dapat menjadi “bom waktu” dan memicu cuaca tidak stabil jika dilakukan secara terus-menerus.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

WISATA
Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Selasa, 20 Januari 2026 | 19:51

Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.

BANTEN
Atasi Sampah Tangsel, Pemprov Banten Sebar Toren POC ke TPS3R

Atasi Sampah Tangsel, Pemprov Banten Sebar Toren POC ke TPS3R

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:11

Pemerintah Provinsi Banten turut membantu mengatasi sampah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dengan mulai mendistribusikan fasilitas Toren Pupuk Organik Cair (POC) dan sistem Biogas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill