Connect With Us

PeduliLindungi Berubah Jadi SATUSEHAT, Begini Cara Update Aplikasinya

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 1 Maret 2023 | 13:34

Ilustrasi transisi aplikasi PeduliLindungi menjadi SATUSEHAT Mobile (@TangerangNews / Fahrul Dwi Putra)

TANGERANGNEWS.com- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia resmi merubah aplikasi PeduliLindungi menjadi SATUSEHAT Mobile, Rabu 1 Maret 2023.

Perubahan ini sebelumnya telah diberitahukan Kemenkes melalui akun Twitter resmi PeduliLindungi di @PLindungi pada 25 Januari 2023 lalu.

Sementara itu, Kemenkes telah memberitahukan informasi transisi aplikasi tersebut sejak 27 Februari 2023 yang lalu.

Namun, perubahan aplikasi PeduliLindungi menjadi SATUSEHAT terlebih dahulu diperuntukkan bagi pengguna iOS. 

"Pengguna iOS dapat mengupdate aplikasi menjadi SATUSEHAT Mobile pada 1 Maret 2023. Sementara pengguna Android akan menyusul secara bertahap dalam waktu dekat," dikutip dari akun @PLindungi, Rabu 1 Maret 2023.

Meski berganti nama, pengguna masih dapat mengakses fitur-fitur yang ada di PeduliLindungi, seperti  check-in, sertifikat vaksin COVID-19, dan cek tes Antigen/PCR secara near real-time.

"Ke depannya, SATUSEHAT Mobile akan menghadirkan fitur dan layanan kesehatan terintegrasi yang #GakCumaCOVID19. Mulai dari fitur diari kesehatan, sertifikat vaksin dewasa dan imunisasi anak, hasil tes lab, hingga resume medis elektronik!," tulis Kemenkes.

Berikut adalah cara memperbarui aplikasi PeduliLindungi menjadi SATUSEHAT untuk pengguna iOS.

1. Aplikasi akan terupdate secara otomatis, atau dengan cara manual:

- Buka App Store

- Cari 'SATUSEHAT Mobile'

- Klik tombol 'update'

- Buka 'SATUSEHAT Mobile'

2. Beri persetujuan dengan cara mencentang 'Syarat Penggunaan' untuk mengakses SATUSEHAT Mobile

3. Login ke aplikasi SATUSEHAT Mobile menggunakan nomor Handphone (HP) yang sudah terdaftar di PeduliLindungi

Lantaran tingginya akses pengguna yang mengunduh, aplikasi SATUSEHAT sempat mengalami kendala server down. Bahkan, hingga sertifikat vaksin yang dimiliki para pengguna menghilang.

Untuk itu, Kemenkes mengimbau agar masyarakat menggunakan kartu atau sertifikat vaksin dalam bentuk fisik agar dapat digunakan dalam keperluan tertentu.

"Kami menghimbau untukk sementara waktu masyarakat dapat menggunakan kartu maupun sertifikat vaksin yangg telah dimiliki secara fisik maupun tersimpan secara digital untuk kepentingan aktivitas tertentu," kata Kemenkes.

OPINI
Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Senin, 26 Januari 2026 | 18:51

Suatu ketika kafir Quraish menawarkan kepada Rasulullah Muhammad saw agar Rasulillah Muhammad saw berkenan untuk menyembah sesembahan mereka sehingga merekapun berkenan menyembah Allah Swt, secara bergantian.

BISNIS
Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange

Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange

Sabtu, 24 Januari 2026 | 23:40

Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill