Connect With Us

Aplikasi PeduliLindungi Tak Bisa Diakses

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 14 September 2022 | 09:40

Aplikasi PeduliLindungi tak bisa diakses. (Achmad Irfan Fauzi / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Aplikasi PeduliLindungi tidak bisa diakses pagi ini, Rabu, 14 September 2022.

Sejumlah pengguna mengeluhkan tidak berhasil masuk (login) ke dalam aplikasi tersebut di Twitter. 

Ada juga warganet yang mengaku akun PeduliLindunginya keluar (log out) sendiri. 

Pihak PeduliLindungi pun meminta maaf atas gangguan yang terjadi pada pagi hari ini. 

Menurut @PLindungi, aplikasi error pagi ini disebabkan karena adanya perbaikan pada layanan web dan aplikasi PeduliLindungi.

"Tim teknis PeduliLindungi sedang melakukan perbaikan segera agar layanan aplikasi web dan aplikasi mobile dapat segera digunakan kembali," twit @PLindungi.

Seperti diketahui, aplikasi PeduliLindungi merupakan aplikasi milik Kementerian Kesehatan yang wajib digunakan masyarakat untuk kebutuhan tracing dan check-in ke berbagai tempat umum di masa pandemi Covid-19. 

BISNIS
Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Jumat, 12 Juni 2026 | 13:16

Gangguan hama di rumah maupun area bisnis bukan sekadar mengurangi kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kesehatan serta merusak struktur bangunan.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

BANDARA
Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Jumat, 12 Juni 2026 | 14:40

Sebanyak 10 orang warga negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari Bangkok, Thailand, langsung ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill