Connect With Us

Aplikasi PeduliLindungi Tak Bisa Diakses

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 14 September 2022 | 09:40

Aplikasi PeduliLindungi tak bisa diakses. (Achmad Irfan Fauzi / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Aplikasi PeduliLindungi tidak bisa diakses pagi ini, Rabu, 14 September 2022.

Sejumlah pengguna mengeluhkan tidak berhasil masuk (login) ke dalam aplikasi tersebut di Twitter. 

Ada juga warganet yang mengaku akun PeduliLindunginya keluar (log out) sendiri. 

Pihak PeduliLindungi pun meminta maaf atas gangguan yang terjadi pada pagi hari ini. 

Menurut @PLindungi, aplikasi error pagi ini disebabkan karena adanya perbaikan pada layanan web dan aplikasi PeduliLindungi.

"Tim teknis PeduliLindungi sedang melakukan perbaikan segera agar layanan aplikasi web dan aplikasi mobile dapat segera digunakan kembali," twit @PLindungi.

Seperti diketahui, aplikasi PeduliLindungi merupakan aplikasi milik Kementerian Kesehatan yang wajib digunakan masyarakat untuk kebutuhan tracing dan check-in ke berbagai tempat umum di masa pandemi Covid-19. 

WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

KOTA TANGERANG
10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:19

Demi menjamin kenyamanan masyarakat yang merayakan momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Metro Tangerang Kota resmi memperketat pengawasan jalur darat.

KAB. TANGERANG
1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:04

Polresta Tangerang memusnahkan sebanyak 1.860 botol miras hasil sitaan dari berbagai toko minuman yang diduga dijual untuk pesta Tahun Baru 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill