Connect With Us

Aplikasi PeduliLindungi Tak Bisa Diakses

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 14 September 2022 | 09:40

Aplikasi PeduliLindungi tak bisa diakses. (Achmad Irfan Fauzi / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Aplikasi PeduliLindungi tidak bisa diakses pagi ini, Rabu, 14 September 2022.

Sejumlah pengguna mengeluhkan tidak berhasil masuk (login) ke dalam aplikasi tersebut di Twitter. 

Ada juga warganet yang mengaku akun PeduliLindunginya keluar (log out) sendiri. 

Pihak PeduliLindungi pun meminta maaf atas gangguan yang terjadi pada pagi hari ini. 

Menurut @PLindungi, aplikasi error pagi ini disebabkan karena adanya perbaikan pada layanan web dan aplikasi PeduliLindungi.

"Tim teknis PeduliLindungi sedang melakukan perbaikan segera agar layanan aplikasi web dan aplikasi mobile dapat segera digunakan kembali," twit @PLindungi.

Seperti diketahui, aplikasi PeduliLindungi merupakan aplikasi milik Kementerian Kesehatan yang wajib digunakan masyarakat untuk kebutuhan tracing dan check-in ke berbagai tempat umum di masa pandemi Covid-19. 

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

NASIONAL
Pemerintah Buka 35 Ribu Lowongan Pengelola Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan, Ini Syaratnya

Pemerintah Buka 35 Ribu Lowongan Pengelola Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan, Ini Syaratnya

Jumat, 17 April 2026 | 10:35

Menteri Koordinator (Menko) Pangan Zulkifli Hasan mengumumkan pembukaan rekrutmen besar-besaran untuk pengelolaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) mulai 15 April 2026.

TEKNO
Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Rabu, 15 April 2026 | 22:32

Masyarakat kini dapat membuat laporan polisi (LP) dan laporan kehilangan secara online melalui Super App Polri yang baru saja diluncurkan pada Selasa, 14 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill