Connect With Us

Habis Bjorka Terbitlah LockBit, Klaim Bocorkan Data BSI

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 16 Mei 2023 | 14:40

Ilustrasi Hacker. (@tangerangnews 2017 / Denny Bagoes Irawan)

TANGERANGNEWS.com- Kelompok peretas LockBit mengklaim telah menyebarkan data yang berhasil dicuri dari Bank Syariah Indonesia (BSI) sebesar 1,5 terabite ke dark web mirip seperti kasus Bjorka.

"Masa negosiasi telah berakhir, dan grup ransomware LockBit akhirnya mempublikasikan semua data yang dicuri dari Bank Syariah Indonesia di dark web," tulis akun Fusion Intelligence Center, @darktracer_int.

Dalam utas tersebut, terlihat tangkapan latar beberapa data yang dibagikan oleh LockBit. Beberapa data tersebut berupa operasional, transaksi, marketing, hingga database lainnya.

Tak hanya itu, kelompok ransomware itu juga memberikan beberapa saran kepada para nasabah BSI yang telah tercuri datanya.

"Sangat Penting, hentikan penggunaan BSI. Orang-orang ini tidak tahu bagaimana melindungi uang dan informasi pribadi Anda dari penjahat. Mereka bahkan tidak bisa mendapatkan situs mereka dalam seminggu. Hal terbaik yang bisa dilakukan penjahat kecil ini adalah membohongi wajah klien mereka, menghapus komentar di Twitter, dan membesarkan perut," tulis LockBit.

Selain itu, LockBit pun meminta para nasabah untuk memberi tahu keluarga maupun teman agar tidak lagi menggunakan BSI.

"Mintalah keluarga dan teman Anda untuk berhenti menggunakan BSI. Hal ini menjadi poin yang tidak kalah penting karena peringatan kami tentang tidak bertanggung jawabnya bank ini tidak akan sampai ke semua nasabah BSI," imbuhnya.

LockBit pun menyebut BSI harus memberikan kompensasi kepada para nasabah. Bahkan, nasabah diminta untuk menuntut pihak bank ke pengadilan.

"BSI harus memberikan kompensasi kepada Anda atas masalah yang Anda timbulkan. Jika Anda menemukan satu baris pun tentang diri Anda (Anda akan menemukannya) - pergi ke pengadilan, ajukan gugatan class action terhadap BSI. Mereka melanggar undang-undang privasi data dengan membocorkan informasi dan membuat Anda menunggu dan khawatir saat "pekerjaan teknis" sedang berlangsung, ketika mereka dapat membayar kami dan itu akan bekerja pada hari yang sama," jelas LockBit.

Sebagai informasi, kelompok peretas LockBit sebelumnya sempat mengancam akan membocorkan data BSI apabila tidak memenuhi tebusan dengan batas waktu 16 Mei atau 72 jam sejak pengumuman serangan siber itu tersebar ke publik seperti dikutip dari detik.com pada Selasa, 16 Mei 2023.

"Kami tidak mengungkapkan kerentanan dalam sistem BSI dan staf bank yang dikompromikan, jadi kami menyimpan sebagian kecil dari data yang paling menarik untuk diri kami sendiri untuk pasca-eksploitasi. Sampai berjumpa lagi," kata Lockbit.

Kasus dugaan peretasan ini mulai terkuak imbas adanya gangguan layanan perbankan mobile milik BSI sejak Senin, 8 Mei 2023. 

BISNIS
Diproduksi di Tangerang, Bintang Radler Kini Masuk Rak Minimarket Australia

Diproduksi di Tangerang, Bintang Radler Kini Masuk Rak Minimarket Australia

Selasa, 19 Mei 2026 | 20:40

Produk minuman yang diproduksi di Tangerang kini mulai mengisi rak-rak minimarket di Australia. PT PT Multi Bintang Indonesia Tbk resmi melepas ekspor Bintang Radler ke Australia, Selasa 19 Mei 2026.

KAB. TANGERANG
Proyek Aglomerasi Batal, Pemkab Tangerang Ajukan Ulang PSEL Mandiri

Proyek Aglomerasi Batal, Pemkab Tangerang Ajukan Ulang PSEL Mandiri

Rabu, 20 Mei 2026 | 18:33

Skema aglomerasi fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Tangerang Raya di TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, batal terlaksana.

BANDARA
InJourney Airports dan Polres Bandara Soetta Perketat Keamanan Kargo Pasca Pencurian Tas Ekspor

InJourney Airports dan Polres Bandara Soetta Perketat Keamanan Kargo Pasca Pencurian Tas Ekspor

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:11

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) dan Polres Bandara Soekarno-Hatta memperkuat aspek keamanan lingkungan bandara.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill