Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com- Kemajuan teknologi yang sangat pesat seperti saat ini semakin memudahkan untuk mencari pundi-pundi penghasilan tambahan, salah satunya ialah dengan membuat karya video.
Pasalnya, dengan membuat video yang menarik dapat mengunggahnya ke media sosial untuk memperoleh iklan, atau ikut serta dalam kegiatan lomba video.
Salah satunya ialah lomba video berkebun khusus untuk warga Kota Tangerang yang digelar oleh Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang.
Lomba video berkebun ini mengusung tema bertajuk Ketahanan Pangan Mandiri Perkotaan dalam konteks dampak El Nino (kemarau panjang) dan Perubahan Lingkungan serta Produksi Berkelanjutan.
"Kami ingin memberikan semangat kembali kepada masyarakat dalam berkebun," ujar Kepala DKP Kota Tangerang, Muhdorun.
Lanjutnya, lomba ini dibuka dengan dua kategori, yakni kebun yang memanfaatkan pekarangan rumah dengan luas lahan kurang dari 100 meter persegi, dan juga dengan luas lahan lebih dari 100 meter persegi.
Adapun batas akhsu pendaftaran lomba video berkebun pada 29 Oktober 2023 dengan masa penilaian video pada 30 Oktober hingga 4 November 2023.
"Nantinya para pemenang akan mendapatkan uang tunai di antaranya Juara 1 senilai Rp2 juta, Juara 2 sebesar Rp1.5 juta, dan Juara 3 sebesar Rp1 juta, untuk masing-masing kategori," terangnya.
Berikut syarat dan cara mengikuti lomba video berkebun di Kota Tangerang.
Materi Video
- Pekarangan rumah tangga yang dimanfaatkan untuk berkebun secara keseluruhan
- Penataan pekarangan
- Jenis komoditas
- Aktivitas panen
- Inovasi
- Pemasaran
Ketentuan Umum
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sebanyak 39,7 ton sampah berhasil diangkut dari aliran Kali Sabi, Kelurahan Cibodas, Kota Tangerang, dalam aksi pembersihan massal yang berlangsung pada Sabtu, 23 Mei 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews