Connect With Us

Waspada Modus Penipuan File APK Data TPS Pemilu, Bisa Bobol Data Pribadi hingga Kuras Rekening

Fahrul Dwi Putra | Senin, 12 Februari 2024 | 00:06

Modus penipuan mengatasnamakan data TPS Pemilu 2024. (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Penipuan dengan modus file berformat (Android Package Kit) APK kembali muncul melalui pesan WhatsApp.

Baru-baru ini, modus penipuan file APK tersebut mengatasnamakan pihak penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Seperti dalam unggahan akun Instagram @infopasarkemis.id, pihak tidak bertanggungjawab dengan nomor +62 821 8290 9351 tiba-tiba mengirimkan satu file APK.

Akun dengan username PEMILU DAMAI 2024 tersebut mengirimkan satu file bernama Data Tps Pemilu 2024 dengan format APK.

Modus penipuan serupa sebenarnya sudah beberapa kali terjadi, sebelumnya berkedok kurir paket, undangan pernikahan, hingga surat tilang palsu.

Seperti diketahui, modus penipuan ini amat berbahaya lantaran pelaku dapat membobol data-data pribadi milik korban. Bahkan, mampu menguras rekening.

Korban berhasil masuk jebakan apabila telah mengklik file APK yang telah dikirimkan tersebut.

Namun, jika terlanjur mengklik file APK sebagaimana dimaksud. Berikut beberapa langkah yang dapat dilakukan.

1. Matikan Paket Data HP

Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah segera mematikan paket data pada ponsel. Dengan mematikan akses internet, dapat meminimalkan risiko akses pihak yang tidak bertanggung jawab ke data pribadi.

2. Copot Kartu SIM

Langkah kedua yang dianjurkan adalah mencopot kartu SIM dari ponsel. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada transaksi atau akses yang dapat dilakukan melalui nomor ponsel korban.

3. Hubungi Bank Jika Punya M-Banking

Bagi pengguna layanan mobile banking (m-banking), segera hubungi bank terkait. Beritahu pihak bank tentang situasi yang terjadi agar mereka dapat mengambil langkah-langkah pencegahan dan membantu untuk melindungi rekening dari potensi pencurian uang.

4. Restart HP atau Kembalikan ke Setelan Pabrik

Langkah terakhir yang dapat diambil adalah me-restart ponsel atau mengembalikannya ke setelan pabrik. Hal ini bertujuan untuk menghapus atau menghentikan akses dari aplikasi yang mungkin terinstal atau terhubung dengan file APK tadi.

KOTA TANGERANG
Zona Merah! Kota Tangerang Tertinggi Kasus Curat dan Curanmor

Zona Merah! Kota Tangerang Tertinggi Kasus Curat dan Curanmor

Rabu, 1 Juli 2026 | 21:12

Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 5.436 kasus kejahatan 3C (Curanmor, Curas, dan Curat) terjadi di ibu kota dan sekitarnya, sepanjang Januari–Juni 2026.

TANGSEL
75 Anak Keluarga Prasejahtera di Kawasan BSD Lulus Program PASP Do & Learn

75 Anak Keluarga Prasejahtera di Kawasan BSD Lulus Program PASP Do & Learn

Selasa, 30 Juni 2026 | 16:43

Sebanyak 75 anak usia dini dari keluarga berpenghasilan rendah di kawasan BSD City dan sekitarnya resmi dinyatakan lulus dari program Pembinaan Anak Usia Dini dan Parenting (PASP) Do & Learn Angkatan XII.

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

HIBURAN
Nikmati Diskon dan Cashback hingga 70% dari Bank Danamon Mulai 1 Juli

Nikmati Diskon dan Cashback hingga 70% dari Bank Danamon Mulai 1 Juli

Selasa, 30 Juni 2026 | 22:42

Menyambut perayaan hari ulang tahunnya yang ke-70 pada 16 Juli 2026 mendatang, Danamon siap memanjakan masyarakat Indonesia dengan menghadirkan rangkaian program penawaran spesial berskala besar.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill