Connect With Us

Waspada Modus Penipuan File APK Data TPS Pemilu, Bisa Bobol Data Pribadi hingga Kuras Rekening

Fahrul Dwi Putra | Senin, 12 Februari 2024 | 00:06

Modus penipuan mengatasnamakan data TPS Pemilu 2024. (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Penipuan dengan modus file berformat (Android Package Kit) APK kembali muncul melalui pesan WhatsApp.

Baru-baru ini, modus penipuan file APK tersebut mengatasnamakan pihak penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Seperti dalam unggahan akun Instagram @infopasarkemis.id, pihak tidak bertanggungjawab dengan nomor +62 821 8290 9351 tiba-tiba mengirimkan satu file APK.

Akun dengan username PEMILU DAMAI 2024 tersebut mengirimkan satu file bernama Data Tps Pemilu 2024 dengan format APK.

Modus penipuan serupa sebenarnya sudah beberapa kali terjadi, sebelumnya berkedok kurir paket, undangan pernikahan, hingga surat tilang palsu.

Seperti diketahui, modus penipuan ini amat berbahaya lantaran pelaku dapat membobol data-data pribadi milik korban. Bahkan, mampu menguras rekening.

Korban berhasil masuk jebakan apabila telah mengklik file APK yang telah dikirimkan tersebut.

Namun, jika terlanjur mengklik file APK sebagaimana dimaksud. Berikut beberapa langkah yang dapat dilakukan.

1. Matikan Paket Data HP

Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah segera mematikan paket data pada ponsel. Dengan mematikan akses internet, dapat meminimalkan risiko akses pihak yang tidak bertanggung jawab ke data pribadi.

2. Copot Kartu SIM

Langkah kedua yang dianjurkan adalah mencopot kartu SIM dari ponsel. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada transaksi atau akses yang dapat dilakukan melalui nomor ponsel korban.

3. Hubungi Bank Jika Punya M-Banking

Bagi pengguna layanan mobile banking (m-banking), segera hubungi bank terkait. Beritahu pihak bank tentang situasi yang terjadi agar mereka dapat mengambil langkah-langkah pencegahan dan membantu untuk melindungi rekening dari potensi pencurian uang.

4. Restart HP atau Kembalikan ke Setelan Pabrik

Langkah terakhir yang dapat diambil adalah me-restart ponsel atau mengembalikannya ke setelan pabrik. Hal ini bertujuan untuk menghapus atau menghentikan akses dari aplikasi yang mungkin terinstal atau terhubung dengan file APK tadi.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Bakal Gunakan AI untuk Layanan Pengaduan 24 Jam hingga Pemetaan Penyakit

Pemkot Tangsel Bakal Gunakan AI untuk Layanan Pengaduan 24 Jam hingga Pemetaan Penyakit

Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:15

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mulai mengarahkan aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya untuk memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).

BANDARA
Ngaku Mau Liburan ke Kamboja, 3 WNI Digagalkan Berangkat Kerja Secara Ilegal di Bandara Soetta

Ngaku Mau Liburan ke Kamboja, 3 WNI Digagalkan Berangkat Kerja Secara Ilegal di Bandara Soetta

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:08

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil mencegah keberangkatan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang diduga hendak bekerja secara ilegal atau nonprosedural di Kamboja.

KOTA TANGERANG
Usut Dugaan Proyek Fiktif Charter Pesawat Rp5,4 Miliar, Kejari Kota Tangerang Geledah Kantor PT IAS

Usut Dugaan Proyek Fiktif Charter Pesawat Rp5,4 Miliar, Kejari Kota Tangerang Geledah Kantor PT IAS

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:00

Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang menggeledah kantor PT Integrasi Aviasi Solusi (IAS), yang sebelumnya bernama PT Angkasa Pura Kargo (APK), pada Jumat, 19 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill