Connect With Us

Waspada Modus Penipuan File APK Data TPS Pemilu, Bisa Bobol Data Pribadi hingga Kuras Rekening

Fahrul Dwi Putra | Senin, 12 Februari 2024 | 00:06

Modus penipuan mengatasnamakan data TPS Pemilu 2024. (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Penipuan dengan modus file berformat (Android Package Kit) APK kembali muncul melalui pesan WhatsApp.

Baru-baru ini, modus penipuan file APK tersebut mengatasnamakan pihak penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Seperti dalam unggahan akun Instagram @infopasarkemis.id, pihak tidak bertanggungjawab dengan nomor +62 821 8290 9351 tiba-tiba mengirimkan satu file APK.

Akun dengan username PEMILU DAMAI 2024 tersebut mengirimkan satu file bernama Data Tps Pemilu 2024 dengan format APK.

Modus penipuan serupa sebenarnya sudah beberapa kali terjadi, sebelumnya berkedok kurir paket, undangan pernikahan, hingga surat tilang palsu.

Seperti diketahui, modus penipuan ini amat berbahaya lantaran pelaku dapat membobol data-data pribadi milik korban. Bahkan, mampu menguras rekening.

Korban berhasil masuk jebakan apabila telah mengklik file APK yang telah dikirimkan tersebut.

Namun, jika terlanjur mengklik file APK sebagaimana dimaksud. Berikut beberapa langkah yang dapat dilakukan.

1. Matikan Paket Data HP

Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah segera mematikan paket data pada ponsel. Dengan mematikan akses internet, dapat meminimalkan risiko akses pihak yang tidak bertanggung jawab ke data pribadi.

2. Copot Kartu SIM

Langkah kedua yang dianjurkan adalah mencopot kartu SIM dari ponsel. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada transaksi atau akses yang dapat dilakukan melalui nomor ponsel korban.

3. Hubungi Bank Jika Punya M-Banking

Bagi pengguna layanan mobile banking (m-banking), segera hubungi bank terkait. Beritahu pihak bank tentang situasi yang terjadi agar mereka dapat mengambil langkah-langkah pencegahan dan membantu untuk melindungi rekening dari potensi pencurian uang.

4. Restart HP atau Kembalikan ke Setelan Pabrik

Langkah terakhir yang dapat diambil adalah me-restart ponsel atau mengembalikannya ke setelan pabrik. Hal ini bertujuan untuk menghapus atau menghentikan akses dari aplikasi yang mungkin terinstal atau terhubung dengan file APK tadi.

BANTEN
Klarifikasi Dinas PUPR Banten: Jalan Raya Pasar Kemis Kewenangan Pemkab Tangerang

Klarifikasi Dinas PUPR Banten: Jalan Raya Pasar Kemis Kewenangan Pemkab Tangerang

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:28

Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Banten memberikan klarifikasi terkait pemberitaan Tangerangnews mengenai kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa sejumlah pengendara motor di Jalan Raya Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

SPORT
Nasib Timnas Indonesia U-23 di Asian Games 2026 di Ujung Tanduk

Nasib Timnas Indonesia U-23 di Asian Games 2026 di Ujung Tanduk

Kamis, 12 Februari 2026 | 12:55

Timnas Indonesia U-23 dari Asian Games 2026 di Aichi-Nagoya, Jepang, diisukan absen. Pasalnya, hanya tim peserta Piala Asia U-23 2026 yang berhak tampil di ajang multi-event terbesar se-Asia itu

NASIONAL
Komisi XII Kawal Penegakan Hukum Pencemaran Sungai Cisadane Akibat Kebakaran Gudang Pestisida

Komisi XII Kawal Penegakan Hukum Pencemaran Sungai Cisadane Akibat Kebakaran Gudang Pestisida

Jumat, 13 Februari 2026 | 16:04

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi menyoroti serius kasus dugaan pencemaran Sungai Cisadane akibat kebakaran gudang pestisida di kawasan pergudangan Taman Tekno, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill