Connect With Us

Waspada Modus Penipuan File APK Data TPS Pemilu, Bisa Bobol Data Pribadi hingga Kuras Rekening

Fahrul Dwi Putra | Senin, 12 Februari 2024 | 00:06

Modus penipuan mengatasnamakan data TPS Pemilu 2024. (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Penipuan dengan modus file berformat (Android Package Kit) APK kembali muncul melalui pesan WhatsApp.

Baru-baru ini, modus penipuan file APK tersebut mengatasnamakan pihak penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Seperti dalam unggahan akun Instagram @infopasarkemis.id, pihak tidak bertanggungjawab dengan nomor +62 821 8290 9351 tiba-tiba mengirimkan satu file APK.

Akun dengan username PEMILU DAMAI 2024 tersebut mengirimkan satu file bernama Data Tps Pemilu 2024 dengan format APK.

Modus penipuan serupa sebenarnya sudah beberapa kali terjadi, sebelumnya berkedok kurir paket, undangan pernikahan, hingga surat tilang palsu.

Seperti diketahui, modus penipuan ini amat berbahaya lantaran pelaku dapat membobol data-data pribadi milik korban. Bahkan, mampu menguras rekening.

Korban berhasil masuk jebakan apabila telah mengklik file APK yang telah dikirimkan tersebut.

Namun, jika terlanjur mengklik file APK sebagaimana dimaksud. Berikut beberapa langkah yang dapat dilakukan.

1. Matikan Paket Data HP

Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah segera mematikan paket data pada ponsel. Dengan mematikan akses internet, dapat meminimalkan risiko akses pihak yang tidak bertanggung jawab ke data pribadi.

2. Copot Kartu SIM

Langkah kedua yang dianjurkan adalah mencopot kartu SIM dari ponsel. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada transaksi atau akses yang dapat dilakukan melalui nomor ponsel korban.

3. Hubungi Bank Jika Punya M-Banking

Bagi pengguna layanan mobile banking (m-banking), segera hubungi bank terkait. Beritahu pihak bank tentang situasi yang terjadi agar mereka dapat mengambil langkah-langkah pencegahan dan membantu untuk melindungi rekening dari potensi pencurian uang.

4. Restart HP atau Kembalikan ke Setelan Pabrik

Langkah terakhir yang dapat diambil adalah me-restart ponsel atau mengembalikannya ke setelan pabrik. Hal ini bertujuan untuk menghapus atau menghentikan akses dari aplikasi yang mungkin terinstal atau terhubung dengan file APK tadi.

BANTEN
Atasi Kemacetan Parah dan Banjir Tahunan, Pemprov Banten Bakal Tata Kawasan Industri Serang Barat

Atasi Kemacetan Parah dan Banjir Tahunan, Pemprov Banten Bakal Tata Kawasan Industri Serang Barat

Jumat, 7 Agustus 2026 | 21:49

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah untuk menyelesaikan berbagai persoalan menahun di kawasan industri Serang Barat.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

TANGSEL
Lawan Hoaks di Dunia Digital, Diskominfo Tangsel Dorong PCNU Bikin Konten Dakwah Sejuk

Lawan Hoaks di Dunia Digital, Diskominfo Tangsel Dorong PCNU Bikin Konten Dakwah Sejuk

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 18:17

Arus disrupsi digital yang bergerak kian masif menuntut organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama (NU) untuk tidak sekadar ikut tren, melainkan wajib menjadi garda terdepan dalam merawat ruang digital dari ancaman hoaks

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill