Connect With Us

Waspada Modus Penipuan File APK Data TPS Pemilu, Bisa Bobol Data Pribadi hingga Kuras Rekening

Fahrul Dwi Putra | Senin, 12 Februari 2024 | 00:06

Modus penipuan mengatasnamakan data TPS Pemilu 2024. (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Penipuan dengan modus file berformat (Android Package Kit) APK kembali muncul melalui pesan WhatsApp.

Baru-baru ini, modus penipuan file APK tersebut mengatasnamakan pihak penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Seperti dalam unggahan akun Instagram @infopasarkemis.id, pihak tidak bertanggungjawab dengan nomor +62 821 8290 9351 tiba-tiba mengirimkan satu file APK.

Akun dengan username PEMILU DAMAI 2024 tersebut mengirimkan satu file bernama Data Tps Pemilu 2024 dengan format APK.

Modus penipuan serupa sebenarnya sudah beberapa kali terjadi, sebelumnya berkedok kurir paket, undangan pernikahan, hingga surat tilang palsu.

Seperti diketahui, modus penipuan ini amat berbahaya lantaran pelaku dapat membobol data-data pribadi milik korban. Bahkan, mampu menguras rekening.

Korban berhasil masuk jebakan apabila telah mengklik file APK yang telah dikirimkan tersebut.

Namun, jika terlanjur mengklik file APK sebagaimana dimaksud. Berikut beberapa langkah yang dapat dilakukan.

1. Matikan Paket Data HP

Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah segera mematikan paket data pada ponsel. Dengan mematikan akses internet, dapat meminimalkan risiko akses pihak yang tidak bertanggung jawab ke data pribadi.

2. Copot Kartu SIM

Langkah kedua yang dianjurkan adalah mencopot kartu SIM dari ponsel. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada transaksi atau akses yang dapat dilakukan melalui nomor ponsel korban.

3. Hubungi Bank Jika Punya M-Banking

Bagi pengguna layanan mobile banking (m-banking), segera hubungi bank terkait. Beritahu pihak bank tentang situasi yang terjadi agar mereka dapat mengambil langkah-langkah pencegahan dan membantu untuk melindungi rekening dari potensi pencurian uang.

4. Restart HP atau Kembalikan ke Setelan Pabrik

Langkah terakhir yang dapat diambil adalah me-restart ponsel atau mengembalikannya ke setelan pabrik. Hal ini bertujuan untuk menghapus atau menghentikan akses dari aplikasi yang mungkin terinstal atau terhubung dengan file APK tadi.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Tolak Beri Bantuan Hukum Kasatpol PP Terkait Dugaan Pelecehan

Pemkab Tangerang Tolak Beri Bantuan Hukum Kasatpol PP Terkait Dugaan Pelecehan

Senin, 28 September 2026 | 20:04

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan tidak akan memberikan pendampingan maupun bantuan hukum kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tangerang, Ana Supriyatna.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

BANTEN
Polisi Bongkar Penjualan Solar Subsidi Ilegal di Banten, Dua Jadi Tersangka

Polisi Bongkar Penjualan Solar Subsidi Ilegal di Banten, Dua Jadi Tersangka

Senin, 28 September 2026 | 21:07

Polda Banten mengungkap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di wilayah Kabupaten Serang.

NASIONAL
Soroti Relasi Kuasa Dugaan Pelecehan Seksual di Satpol PP Tangerang, Ombudsman Desak Usut Transparan

Soroti Relasi Kuasa Dugaan Pelecehan Seksual di Satpol PP Tangerang, Ombudsman Desak Usut Transparan

Minggu, 27 September 2026 | 20:40

Ombudsman Republik Indonesia (RI) menyoroti dugaan kasus pelecehan seksual oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang Ana Supriyatna yang dinilai terdapat relasi kuasa di dalamnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill