Connect With Us

Beredar Pesan Berantai Imbauan Radiasi Kosmik Tinggi di WhatsApp, Ini Faktanya

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 1 Maret 2024 | 12:45

Ilustrasi radiasi kosmik (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Baru-baru ini muncul pesan berantai yang beredar di aplikasi perpesanan WhatsApp.

Dalam pesan berantai tersebut, dinarasikan imbauan agar mematikan atau menjauh dari benda-benda elektronik seperti smartphone, laptop, dan lainnya.

Menurut narasi pesan berantai, hal itu dikarenakan adanya radiasi tinggi kosmik yang melintasi bumi.

Setelah ditelusuri, rupanya pesan berantai tersebut sudah kerap disebarkan sejak 2017 silam.

Dapat dikatakan pesan berantai berisikan imbauan menghindari alat elektronik pada dini hari ialah berita bohong atau hoaks.

Melansir Kompas.com, Kabag Humas Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) Jasyanto pada 27 Juli 2018 telah menegaskan bahwa narasi dalam pesan berantai itu tidaklah benar.

"Itu hoaks, tidak benar," singkatnya.

Diketahui, pesan berantai tersebut sudah menyebar beberapa kali sejak 2017, kemudian 2018, 2022, hingga kembali muncul pada Kamis, 29 Februari 2024.

Berikut narasi lengkapnya:

Malam ini antara jam 00:30pagi hingga 3.30pagi pastikan off hp, laptop dll dan jauhkn dr badan anda. TV Singapore tlh mengumumkn berita tersebut. Tlg beritahu keluarga dan sahabat2 anda. Malam ini antara jam 00:30 pagi hingga 3.30 pagi bumi kita akan menghadapi radiasi yg paling tinggi. Pancaran cahaya Cosmic akan melintasi dekat dgn bumi. Oleh itu off hp dll dan jauhkn dr badan anda sbb akn menyebabkan kita mendapat efek radiasi yg berbahaya....Boleh lihat di google dan NASA dan berita BBC. Bagikan pesan ini kpd org2 lain yg penting bagi keluarga ,Teman,Sahabat, dan juga anak istri anda. Anda blh menyelamatkan nyawa banyak orang dengan berbuat demikian...

Semoga bermanfaat

Aamiin..

NASIONAL
UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART

UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART

Rabu, 22 April 2026 | 19:15

Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.

TANGSEL
Pernah Kehilangan Motor di Tangsel? Segera Cek ke Polres, Ambilnya Gratis Tanpa Biaya

Pernah Kehilangan Motor di Tangsel? Segera Cek ke Polres, Ambilnya Gratis Tanpa Biaya

Rabu, 22 April 2026 | 13:32

Bagi masyarakat yang menjadi korban pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dapat mendatangi polres setempat untuk mengecek keberadaanya.

BANTEN
Terinfeksi Gulma Berbahaya, 27 Ton Gandum Impor Australia Dimusnahkan Karantina Banten

Terinfeksi Gulma Berbahaya, 27 Ton Gandum Impor Australia Dimusnahkan Karantina Banten

Rabu, 22 April 2026 | 23:15

Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten (Karantina Banten) memusnahkan gulma Asphodelus Fistulosus yang ditemukan pada 27.000 ton komoditas biji gandum impor dari Australia.

KAB. TANGERANG
Lahan Pertanian Beralih Jadi Properti dan Industri, Ratusan Warga Demo Kantor Bupati Tangerang

Lahan Pertanian Beralih Jadi Properti dan Industri, Ratusan Warga Demo Kantor Bupati Tangerang

Rabu, 22 April 2026 | 20:27

Kantor Bupati Tangerang di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang didatangi ratusan warga yang melakukan aksi demo terkait alih fungsi lahan pertanian di Kecamatan Teluknaga, pada Rabu 22 April 2026. ‎

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill