Connect With Us

Bahaya, Segera Hapus Jejak Digital di Internet dengan Cara Ini

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 18 Juli 2024 | 18:45

Ilustrasi peretasan situs dan data. (@TangerangNews / Shutterstock)

TANGERANGNEWS.com-Segala aktivitas di dunia maya meninggalkan jejak digital yang berisi informasi tentang aktivitas kita.

Jejak digital terbagi menjadi dua, yakni jejak digital pasif seperti data yang tertinggal tanpa disadari, seperti riwayat kunjungan di Maps dan jejak digital aktif meliputi data yang ditinggalkan secara sengaja, seperti postingan di media sosial. 

Jejak digital bisa dimanfaatkan oleh pihak lain untuk kejahatan atau mencemarkan nama baik. 

Berikut adalah cara untuk menghapus jejak digital seperti dilansir dari kanal YouTube Cyber Academy Indonesia, Kamis, 18 Juli 2024.

1. Lakukan pencarian nama di Google

 Ketahui seberapa banyak informasi tentang diri Anda yang ada di Google. Ini penting untuk memahami jejak digital yang sudah tersebar dan memulai proses penghapusan informasi yang tidak diinginkan.

2. Hapus akun media sosial yang tidak digunakan

Akun media sosial yang tidak aktif tetap menyimpan data pribadi Anda. Menghapus akun-akun ini mengurangi risiko data Anda disalahgunakan.

3. Atur pengaturan keamanan di semua media sosial yang dimiliki

Setiap platform memiliki pengaturan privasi. Pastikan Anda mengatur siapa saja yang bisa melihat informasi Anda untuk mengurangi risiko informasi pribadi tersebar luas.

4. Batasi izin aplikasi untuk mengakses fitur tertentu saat menginstal aplikasi

Banyak aplikasi meminta akses ke fitur yang tidak relevan. Batasi izin ini untuk mengurangi jumlah data pribadi yang bisa diakses oleh aplikasi.

5. Gunakan mode incognito saat menelusuri internet

Mode incognito tidak menyimpan riwayat penelusuran, cookies, dan data situs, sehingga jejak digital yang ditinggalkan lebih sedikit.

6. Hapus cookie dan riwayat pencarian di browser

Cookies dan riwayat pencarian menyimpan banyak informasi tentang aktivitas online Anda. Menghapusnya secara berkala membantu menjaga privasi.

BANTEN
Kemenham Banten Sebut Kerukunan Umat Beragama di Kabupaten Tangerang Patut Dicontoh

Kemenham Banten Sebut Kerukunan Umat Beragama di Kabupaten Tangerang Patut Dicontoh

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:52

Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Banten memberikan apresiasi terhadap kondisi kerukunan umat beragama di Kabupaten Tangerang.

NASIONAL
Gaji PPPK Resmi Ditanggung APBN 2027 Sebesar Rp23 Triliun, DPR Dorong Afirmasi Honorer Senior

Gaji PPPK Resmi Ditanggung APBN 2027 Sebesar Rp23 Triliun, DPR Dorong Afirmasi Honorer Senior

Selasa, 6 Oktober 2026 | 22:38

Pemerintah daerah (pemda) yang selama ini kewalahan menanggung beban belanja pegawai kini dapat bernapas lega.

KAB. TANGERANG
Aliansi Pemuda Pertanyakan Indikator Kabupaten Tangerang Layak Jadi Percontohan Kerukunan Beragama

Aliansi Pemuda Pertanyakan Indikator Kabupaten Tangerang Layak Jadi Percontohan Kerukunan Beragama

Selasa, 6 Oktober 2026 | 20:45

Pernyataan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Banten yang menilai kerukunan umat beragama di Kabupaten Tangerang layak menjadi percontohan nasional menuai kritik keras dari kelompok masyarakat.

OPINI
Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Jumat, 18 September 2026 | 20:40

Pergantian pimpinan di kementerian keuangan selalu menjadi diskursus publik yang sangat didominasi oleh analisis terkait stabilitas ekonomi makro dan fluktuasi pasar modal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill