Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Segala aktivitas di dunia maya meninggalkan jejak digital yang berisi informasi tentang aktivitas kita.
Jejak digital terbagi menjadi dua, yakni jejak digital pasif seperti data yang tertinggal tanpa disadari, seperti riwayat kunjungan di Maps dan jejak digital aktif meliputi data yang ditinggalkan secara sengaja, seperti postingan di media sosial.
Jejak digital bisa dimanfaatkan oleh pihak lain untuk kejahatan atau mencemarkan nama baik.
Berikut adalah cara untuk menghapus jejak digital seperti dilansir dari kanal YouTube Cyber Academy Indonesia, Kamis, 18 Juli 2024.
1. Lakukan pencarian nama di Google
Ketahui seberapa banyak informasi tentang diri Anda yang ada di Google. Ini penting untuk memahami jejak digital yang sudah tersebar dan memulai proses penghapusan informasi yang tidak diinginkan.
2. Hapus akun media sosial yang tidak digunakan
Akun media sosial yang tidak aktif tetap menyimpan data pribadi Anda. Menghapus akun-akun ini mengurangi risiko data Anda disalahgunakan.
3. Atur pengaturan keamanan di semua media sosial yang dimiliki
Setiap platform memiliki pengaturan privasi. Pastikan Anda mengatur siapa saja yang bisa melihat informasi Anda untuk mengurangi risiko informasi pribadi tersebar luas.
4. Batasi izin aplikasi untuk mengakses fitur tertentu saat menginstal aplikasi
Banyak aplikasi meminta akses ke fitur yang tidak relevan. Batasi izin ini untuk mengurangi jumlah data pribadi yang bisa diakses oleh aplikasi.
5. Gunakan mode incognito saat menelusuri internet
Mode incognito tidak menyimpan riwayat penelusuran, cookies, dan data situs, sehingga jejak digital yang ditinggalkan lebih sedikit.
6. Hapus cookie dan riwayat pencarian di browser
Cookies dan riwayat pencarian menyimpan banyak informasi tentang aktivitas online Anda. Menghapusnya secara berkala membantu menjaga privasi.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGPemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memastikan seluruh proses administrasi kepegawaian terkait evaluasi masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) telah rampung.
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
Sebanyak 39,7 ton sampah berhasil diangkut dari aliran Kali Sabi, Kelurahan Cibodas, Kota Tangerang, dalam aksi pembersihan massal yang berlangsung pada Sabtu, 23 Mei 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews