Connect With Us

Bahaya, Segera Hapus Jejak Digital di Internet dengan Cara Ini

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 18 Juli 2024 | 18:45

Ilustrasi peretasan situs dan data. (@TangerangNews / Shutterstock)

TANGERANGNEWS.com-Segala aktivitas di dunia maya meninggalkan jejak digital yang berisi informasi tentang aktivitas kita.

Jejak digital terbagi menjadi dua, yakni jejak digital pasif seperti data yang tertinggal tanpa disadari, seperti riwayat kunjungan di Maps dan jejak digital aktif meliputi data yang ditinggalkan secara sengaja, seperti postingan di media sosial. 

Jejak digital bisa dimanfaatkan oleh pihak lain untuk kejahatan atau mencemarkan nama baik. 

Berikut adalah cara untuk menghapus jejak digital seperti dilansir dari kanal YouTube Cyber Academy Indonesia, Kamis, 18 Juli 2024.

1. Lakukan pencarian nama di Google

 Ketahui seberapa banyak informasi tentang diri Anda yang ada di Google. Ini penting untuk memahami jejak digital yang sudah tersebar dan memulai proses penghapusan informasi yang tidak diinginkan.

2. Hapus akun media sosial yang tidak digunakan

Akun media sosial yang tidak aktif tetap menyimpan data pribadi Anda. Menghapus akun-akun ini mengurangi risiko data Anda disalahgunakan.

3. Atur pengaturan keamanan di semua media sosial yang dimiliki

Setiap platform memiliki pengaturan privasi. Pastikan Anda mengatur siapa saja yang bisa melihat informasi Anda untuk mengurangi risiko informasi pribadi tersebar luas.

4. Batasi izin aplikasi untuk mengakses fitur tertentu saat menginstal aplikasi

Banyak aplikasi meminta akses ke fitur yang tidak relevan. Batasi izin ini untuk mengurangi jumlah data pribadi yang bisa diakses oleh aplikasi.

5. Gunakan mode incognito saat menelusuri internet

Mode incognito tidak menyimpan riwayat penelusuran, cookies, dan data situs, sehingga jejak digital yang ditinggalkan lebih sedikit.

6. Hapus cookie dan riwayat pencarian di browser

Cookies dan riwayat pencarian menyimpan banyak informasi tentang aktivitas online Anda. Menghapusnya secara berkala membantu menjaga privasi.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

KOTA TANGERANG
Alun-alun Ahmad Yani Kota Tangerang Bakal Direvitalisasi Tahun Ini, Adaptasi Konsep Alun-alun Sempur Bogor

Alun-alun Ahmad Yani Kota Tangerang Bakal Direvitalisasi Tahun Ini, Adaptasi Konsep Alun-alun Sempur Bogor

Senin, 12 Januari 2026 | 20:25

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan kembali merevitalisasi Alun-alun Ahmad Yani yanh ditargetkan rampung pada 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill