Connect With Us

Bahaya, Segera Hapus Jejak Digital di Internet dengan Cara Ini

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 18 Juli 2024 | 18:45

Ilustrasi peretasan situs dan data. (@TangerangNews / Shutterstock)

TANGERANGNEWS.com-Segala aktivitas di dunia maya meninggalkan jejak digital yang berisi informasi tentang aktivitas kita.

Jejak digital terbagi menjadi dua, yakni jejak digital pasif seperti data yang tertinggal tanpa disadari, seperti riwayat kunjungan di Maps dan jejak digital aktif meliputi data yang ditinggalkan secara sengaja, seperti postingan di media sosial. 

Jejak digital bisa dimanfaatkan oleh pihak lain untuk kejahatan atau mencemarkan nama baik. 

Berikut adalah cara untuk menghapus jejak digital seperti dilansir dari kanal YouTube Cyber Academy Indonesia, Kamis, 18 Juli 2024.

1. Lakukan pencarian nama di Google

 Ketahui seberapa banyak informasi tentang diri Anda yang ada di Google. Ini penting untuk memahami jejak digital yang sudah tersebar dan memulai proses penghapusan informasi yang tidak diinginkan.

2. Hapus akun media sosial yang tidak digunakan

Akun media sosial yang tidak aktif tetap menyimpan data pribadi Anda. Menghapus akun-akun ini mengurangi risiko data Anda disalahgunakan.

3. Atur pengaturan keamanan di semua media sosial yang dimiliki

Setiap platform memiliki pengaturan privasi. Pastikan Anda mengatur siapa saja yang bisa melihat informasi Anda untuk mengurangi risiko informasi pribadi tersebar luas.

4. Batasi izin aplikasi untuk mengakses fitur tertentu saat menginstal aplikasi

Banyak aplikasi meminta akses ke fitur yang tidak relevan. Batasi izin ini untuk mengurangi jumlah data pribadi yang bisa diakses oleh aplikasi.

5. Gunakan mode incognito saat menelusuri internet

Mode incognito tidak menyimpan riwayat penelusuran, cookies, dan data situs, sehingga jejak digital yang ditinggalkan lebih sedikit.

6. Hapus cookie dan riwayat pencarian di browser

Cookies dan riwayat pencarian menyimpan banyak informasi tentang aktivitas online Anda. Menghapusnya secara berkala membantu menjaga privasi.

KAB. TANGERANG
Kasus Intoleransi di GKPI Rajeg, Polresta Tangerang Tetapkan Aji Cahyono Putra Sebagai Tersangka

Kasus Intoleransi di GKPI Rajeg, Polresta Tangerang Tetapkan Aji Cahyono Putra Sebagai Tersangka

Minggu, 11 Oktober 2026 | 21:42

Polresta Tangerang resmi menetapkan Aji Cahyono Putra sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembubaran ibadah dengan membawa senjata tajam (sajam) pada jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Rajeg, Kabupaten Tangerang.

KOTA TANGERANG
Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta

Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta

Jumat, 9 Oktober 2026 | 21:12

Percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak.

BANTEN
16 Lokasi di Banten Masih Menanti Akses Listrik, PLN Targetkan Menyala Akhir Desember

16 Lokasi di Banten Masih Menanti Akses Listrik, PLN Targetkan Menyala Akhir Desember

Kamis, 8 Oktober 2026 | 11:15

Sebanyak 16 lokasi di Banten masih dalam proses pembangunan jaringan listrik perdesaan. PLN UID Banten menargetkan seluruh jaringan tersebut dapat selesai dan mulai menyala pada akhir Desember 2026.

PROPERTI
Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:18

Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill