Connect With Us

58 Titik Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat di Tangsel Dipasang Internet Gratis

Yanto | Kamis, 11 Juli 2024 | 17:02

Kepala Dinas Kominfo Tangsel Tb. Asep Nurdin (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 58 titik pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dipasangi internet gratis oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).

Kepala Dinas Kominfo Tangsel Tb. Asep Nurdin menjelaskan layanan internet gratis yang dipasang tersebut memiliki kecepatan sebesar 20 Mbps. Tujuannya supaya warga Tangsel bisa belajar dengan internet gratis.

"Jadi Ini harapan PKBM terus meningkatkan akses digital yang sangat mudah dan kita berikan fasilitas, sehingga PKBM jadi naik kelas," katanya.

Asep Nurdin menjamin soal keamanan kepada pengguna ketika menggunakan internet gratis. Apalagi teknis penggunaan tidak diminta memasukan nama apalagi Nomor Induk Kependudukan (NIK).

"Tidak ada data pribadi kayak alamat atau NIK-nya dan sebagainya, pasti ikhtiarnya ya aman," ujarnya.

Tak hanya PKBM yang difasilitasi internet gratis, Diskominfo juga telah memasang di 1.063 titik ruang publik.

Mulai dari Taman Bermain, Taman Baca, Taman Kota, Sarana Ibadah, Balai Warga, Sarana Olahraga, Posyandu dan tempat berkumpul lainnya.

"Untuk tahun depan (2025), kita menargetkan 2.500 titik akan terpasang internet gratis," imbuhnya.

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

BISNIS
Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Senin, 22 Juni 2026 | 11:45

Di tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya tantangan sosial, penguatan nilai-nilai kebangsaan dinilai menjadi benteng utama dalam menjaga persatuan bangsa.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill