Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 58 titik pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dipasangi internet gratis oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
Kepala Dinas Kominfo Tangsel Tb. Asep Nurdin menjelaskan layanan internet gratis yang dipasang tersebut memiliki kecepatan sebesar 20 Mbps. Tujuannya supaya warga Tangsel bisa belajar dengan internet gratis.
"Jadi Ini harapan PKBM terus meningkatkan akses digital yang sangat mudah dan kita berikan fasilitas, sehingga PKBM jadi naik kelas," katanya.
Asep Nurdin menjamin soal keamanan kepada pengguna ketika menggunakan internet gratis. Apalagi teknis penggunaan tidak diminta memasukan nama apalagi Nomor Induk Kependudukan (NIK).
"Tidak ada data pribadi kayak alamat atau NIK-nya dan sebagainya, pasti ikhtiarnya ya aman," ujarnya.
Tak hanya PKBM yang difasilitasi internet gratis, Diskominfo juga telah memasang di 1.063 titik ruang publik.
Mulai dari Taman Bermain, Taman Baca, Taman Kota, Sarana Ibadah, Balai Warga, Sarana Olahraga, Posyandu dan tempat berkumpul lainnya.
"Untuk tahun depan (2025), kita menargetkan 2.500 titik akan terpasang internet gratis," imbuhnya.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGTahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.
Banyak investor tertarik membeli aset crypto hanya karena melihat harga yang sedang naik. Padahal, keputusan investasi yang baik berdasarkan analisis fundamental.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews