Connect With Us

Serangan Siber ke Indonesia Capai 279 Juta pada 2023

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 4 September 2024 | 14:57

Ilustrasi Hacker. (@tangerangnews 2017 / Denny Bagoes Irawan)

TANGERANGNEWS.com-Data Badan Siber dan Sandi Negara mencatat ada ratusan juta serangan siber terhadap Indonesia setiap tahun.

Pada tahun 2023 tercatat ada 279 juta serangan siber. Sementara dibanding tahun sebelumnya serangan siber terhadap Indonesia makin naik dengan 24%.

Wakil Menteri Kominfo Nezar Patria menjelaskan serangan siber tidak saja terjadi di Indonesia, namun di seluruh dunia dengan peningkatan signifikan.

Berdasarkan data National Cyber Security Index tahun 2023, Indonesia berada pada peringkat ke-49 keamanan siber dari 176 negara. 

“Sedangkan di kawasan ASEAN, Indonesia masuk peringkat lima besar,” ungkapnya  usai menghadiri VIDA Executive Summit 2024 di Jakarta Selatan, Selasa 3 September 2024.

Selain serangan siber, ada pula kejahatan siber seperti penipuan online. Upaya Kementerian Kominfo telah mengelola ratusan ribu aduan berkaitan dengan penipuan online lewat layanan cekrekening.id.

Cekrekening.id sebagai sarana aduan masyarakat untuk melaporkan nomor rekening yang diduga menjadi sasaran tindak pidana penipuan, mencatat sebanyak 572 ribu aduan terkait fraud yang masuk melalui layanan sepanjang tahun 2017-2024.

"Jenis fraud yang mendominasi adalah penipuan jual beli online dan investasi fiktif online,” tutur Nezar.

Menurut Nezar serangan siber banyak berdampak terhadap dunia bisnis digital. Apalagi, nilai kerugian yang dihasilkan mendorong Pemerintah senantiasa mengembangkan ekosistem digital yang sehat dan punya daya tahan terhadap serangan kejahatan siber. 

“Kementerian Kominfo terus berupaya bersama ekosistem bisnis digital yang ada di Indonesia untuk terus memperbaiki baik pada tingkat teknologi maupun pada level regulasi,” tandasnya.

Guna memberikan perlindungan terhadap ekosistem digital, melakukan penegakan hukum, dan pencegahan kegiatan siber, Kementerian Kominfo juga telah menyusun sejumlah regulasi . 

Seperti UU No 1/2024 tentang Revisi Kedua UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Peraturan Pemerintah No 71/2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

"Ini menjadi bagian dari upaya pemerintah Indonesia untuk mengelola aktifitas di ranah elektronik dan digital agar lebih aman dan terpercaya,” tandas Nezar.

OPINI
Ketika Menikah Jadi Momok yang Menakutkan

Ketika Menikah Jadi Momok yang Menakutkan

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:08

Sungguh memperhatikan kondisi generasi muda saat ini. Di tengah derasnya arus informasi dan perkembangan digitalisasi yang begitu pesat, mereka dihadapkan pada fakta pahitnya kehidupan dan beratnya beban keuangan.

NASIONAL
Menhut Didesak Beberkan 12 Nama Perusahaan Sebabkan Banjir Bandang Sumatera

Menhut Didesak Beberkan 12 Nama Perusahaan Sebabkan Banjir Bandang Sumatera

Rabu, 10 Desember 2025 | 17:05

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni belum lama ini menyatakan keengganannya membeberkan 12 nama perusahaan pengelola hutan yang beroperasi di Sumatera Utara yang menyebabkan banjir bandang di tiga provinsi itu.

WISATA
Program City Tour Hadirkan Wisata Jeep Offroad Jelajahi Kabupaten Tangerang

Program City Tour Hadirkan Wisata Jeep Offroad Jelajahi Kabupaten Tangerang

Senin, 8 Desember 2025 | 14:18

Komunitas Wisata Kreatif Tangerang menghadirkan Program City Tour untuk mendongkrak pariwisata di Kabupaten Tangerang.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill