Connect With Us

Serangan Siber ke Indonesia Capai 279 Juta pada 2023

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 4 September 2024 | 14:57

Ilustrasi Hacker. (@tangerangnews 2017 / Denny Bagoes Irawan)

TANGERANGNEWS.com-Data Badan Siber dan Sandi Negara mencatat ada ratusan juta serangan siber terhadap Indonesia setiap tahun.

Pada tahun 2023 tercatat ada 279 juta serangan siber. Sementara dibanding tahun sebelumnya serangan siber terhadap Indonesia makin naik dengan 24%.

Wakil Menteri Kominfo Nezar Patria menjelaskan serangan siber tidak saja terjadi di Indonesia, namun di seluruh dunia dengan peningkatan signifikan.

Berdasarkan data National Cyber Security Index tahun 2023, Indonesia berada pada peringkat ke-49 keamanan siber dari 176 negara. 

“Sedangkan di kawasan ASEAN, Indonesia masuk peringkat lima besar,” ungkapnya  usai menghadiri VIDA Executive Summit 2024 di Jakarta Selatan, Selasa 3 September 2024.

Selain serangan siber, ada pula kejahatan siber seperti penipuan online. Upaya Kementerian Kominfo telah mengelola ratusan ribu aduan berkaitan dengan penipuan online lewat layanan cekrekening.id.

Cekrekening.id sebagai sarana aduan masyarakat untuk melaporkan nomor rekening yang diduga menjadi sasaran tindak pidana penipuan, mencatat sebanyak 572 ribu aduan terkait fraud yang masuk melalui layanan sepanjang tahun 2017-2024.

"Jenis fraud yang mendominasi adalah penipuan jual beli online dan investasi fiktif online,” tutur Nezar.

Menurut Nezar serangan siber banyak berdampak terhadap dunia bisnis digital. Apalagi, nilai kerugian yang dihasilkan mendorong Pemerintah senantiasa mengembangkan ekosistem digital yang sehat dan punya daya tahan terhadap serangan kejahatan siber. 

“Kementerian Kominfo terus berupaya bersama ekosistem bisnis digital yang ada di Indonesia untuk terus memperbaiki baik pada tingkat teknologi maupun pada level regulasi,” tandasnya.

Guna memberikan perlindungan terhadap ekosistem digital, melakukan penegakan hukum, dan pencegahan kegiatan siber, Kementerian Kominfo juga telah menyusun sejumlah regulasi . 

Seperti UU No 1/2024 tentang Revisi Kedua UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Peraturan Pemerintah No 71/2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

"Ini menjadi bagian dari upaya pemerintah Indonesia untuk mengelola aktifitas di ranah elektronik dan digital agar lebih aman dan terpercaya,” tandas Nezar.

OPINI
Melawan Patrimonialisme dalam Gerakan Muhammadiyah, Sebuah Otokritik

Melawan Patrimonialisme dalam Gerakan Muhammadiyah, Sebuah Otokritik

Sabtu, 4 Juli 2026 | 22:29

Dalam khazanah sosiologi organisasi, Muhammadiyah sedianya merupakan antitesis bagi tradisi patrimonial. Persyarikatan ini berdiri di atas fondasi otoritas legal-rasional, di mana legitimasi kepemimpinan berakar pada kompetensi dan kaderisasi

TANGSEL
Sudah Beraksi di 20 Toko di Tangsel, Wanita Muda Penjual Emas Palsu Ditangkap

Sudah Beraksi di 20 Toko di Tangsel, Wanita Muda Penjual Emas Palsu Ditangkap

Jumat, 3 Juli 2026 | 12:16

Seorang wanita berinisial HCTW, 20, ditangkap polisi setelah diduga mencoba menjual emas palsu di sebuah toko emas di kawasan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

KOTA TANGERANG
Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Jumat, 3 Juli 2026 | 18:06

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan melimpahkan kewenangan pengelolaan jalan lingkungan dan drainase ke pihak kecamatan, untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill