Connect With Us

Serangan Siber ke Indonesia Capai 279 Juta pada 2023

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 4 September 2024 | 14:57

Ilustrasi Hacker. (@tangerangnews 2017 / Denny Bagoes Irawan)

TANGERANGNEWS.com-Data Badan Siber dan Sandi Negara mencatat ada ratusan juta serangan siber terhadap Indonesia setiap tahun.

Pada tahun 2023 tercatat ada 279 juta serangan siber. Sementara dibanding tahun sebelumnya serangan siber terhadap Indonesia makin naik dengan 24%.

Wakil Menteri Kominfo Nezar Patria menjelaskan serangan siber tidak saja terjadi di Indonesia, namun di seluruh dunia dengan peningkatan signifikan.

Berdasarkan data National Cyber Security Index tahun 2023, Indonesia berada pada peringkat ke-49 keamanan siber dari 176 negara. 

“Sedangkan di kawasan ASEAN, Indonesia masuk peringkat lima besar,” ungkapnya  usai menghadiri VIDA Executive Summit 2024 di Jakarta Selatan, Selasa 3 September 2024.

Selain serangan siber, ada pula kejahatan siber seperti penipuan online. Upaya Kementerian Kominfo telah mengelola ratusan ribu aduan berkaitan dengan penipuan online lewat layanan cekrekening.id.

Cekrekening.id sebagai sarana aduan masyarakat untuk melaporkan nomor rekening yang diduga menjadi sasaran tindak pidana penipuan, mencatat sebanyak 572 ribu aduan terkait fraud yang masuk melalui layanan sepanjang tahun 2017-2024.

"Jenis fraud yang mendominasi adalah penipuan jual beli online dan investasi fiktif online,” tutur Nezar.

Menurut Nezar serangan siber banyak berdampak terhadap dunia bisnis digital. Apalagi, nilai kerugian yang dihasilkan mendorong Pemerintah senantiasa mengembangkan ekosistem digital yang sehat dan punya daya tahan terhadap serangan kejahatan siber. 

“Kementerian Kominfo terus berupaya bersama ekosistem bisnis digital yang ada di Indonesia untuk terus memperbaiki baik pada tingkat teknologi maupun pada level regulasi,” tandasnya.

Guna memberikan perlindungan terhadap ekosistem digital, melakukan penegakan hukum, dan pencegahan kegiatan siber, Kementerian Kominfo juga telah menyusun sejumlah regulasi . 

Seperti UU No 1/2024 tentang Revisi Kedua UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Peraturan Pemerintah No 71/2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

"Ini menjadi bagian dari upaya pemerintah Indonesia untuk mengelola aktifitas di ranah elektronik dan digital agar lebih aman dan terpercaya,” tandas Nezar.

OPINI
Memahami Dinamika Interaksi di Era Digital pada Zaman Sekarang

Memahami Dinamika Interaksi di Era Digital pada Zaman Sekarang

Kamis, 4 Juni 2026 | 21:36

Di era digital pada saat ini bagian yang tidak terpisahkan atau tidak bisa kita tinggalkan di kehidupan kita sebagai manusia adalah komunikasi yang di mana komunikasi itu bisa membuat atau menyampaikan berbagai informasi dengan cepat.

SPORT
3 Pemain Persita Dipanggil Timnas untuk FIFA Matchday Juni 2026, Wakili Indonesia hingga Guinea Khatulistiwa

3 Pemain Persita Dipanggil Timnas untuk FIFA Matchday Juni 2026, Wakili Indonesia hingga Guinea Khatulistiwa

Jumat, 29 Mei 2026 | 14:39

Persita Tangerang melepas sejumlah pemainnya untuk agenda internasional FIFA Matchday Juni 2026.

NASIONAL
Gantikan Dadan, Kepala BGN Nanik Stop Tambah SPPG Baru

Gantikan Dadan, Kepala BGN Nanik Stop Tambah SPPG Baru

Kamis, 4 Juni 2026 | 22:50

Usai ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menjabat sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menggantikan Dadan Hindayana, Nanik S. Deyang langsung membeberkan sejumlah langkah strategis ke depan.

BANTEN
Debt Collector Bacok Anggota Brimob Polda Banten saat Tarik Paksa Kendaraan, 2 Diringkus 11 Diburu

Debt Collector Bacok Anggota Brimob Polda Banten saat Tarik Paksa Kendaraan, 2 Diringkus 11 Diburu

Rabu, 3 Juni 2026 | 21:12

Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam perampasan kendaraan disertai penganiayaan terhadap dua personel Satuan Brimob Polda Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill