Connect With Us

Serangan Siber ke Indonesia Capai 279 Juta pada 2023

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 4 September 2024 | 14:57

Ilustrasi Hacker. (@tangerangnews 2017 / Denny Bagoes Irawan)

TANGERANGNEWS.com-Data Badan Siber dan Sandi Negara mencatat ada ratusan juta serangan siber terhadap Indonesia setiap tahun.

Pada tahun 2023 tercatat ada 279 juta serangan siber. Sementara dibanding tahun sebelumnya serangan siber terhadap Indonesia makin naik dengan 24%.

Wakil Menteri Kominfo Nezar Patria menjelaskan serangan siber tidak saja terjadi di Indonesia, namun di seluruh dunia dengan peningkatan signifikan.

Berdasarkan data National Cyber Security Index tahun 2023, Indonesia berada pada peringkat ke-49 keamanan siber dari 176 negara. 

“Sedangkan di kawasan ASEAN, Indonesia masuk peringkat lima besar,” ungkapnya  usai menghadiri VIDA Executive Summit 2024 di Jakarta Selatan, Selasa 3 September 2024.

Selain serangan siber, ada pula kejahatan siber seperti penipuan online. Upaya Kementerian Kominfo telah mengelola ratusan ribu aduan berkaitan dengan penipuan online lewat layanan cekrekening.id.

Cekrekening.id sebagai sarana aduan masyarakat untuk melaporkan nomor rekening yang diduga menjadi sasaran tindak pidana penipuan, mencatat sebanyak 572 ribu aduan terkait fraud yang masuk melalui layanan sepanjang tahun 2017-2024.

"Jenis fraud yang mendominasi adalah penipuan jual beli online dan investasi fiktif online,” tutur Nezar.

Menurut Nezar serangan siber banyak berdampak terhadap dunia bisnis digital. Apalagi, nilai kerugian yang dihasilkan mendorong Pemerintah senantiasa mengembangkan ekosistem digital yang sehat dan punya daya tahan terhadap serangan kejahatan siber. 

“Kementerian Kominfo terus berupaya bersama ekosistem bisnis digital yang ada di Indonesia untuk terus memperbaiki baik pada tingkat teknologi maupun pada level regulasi,” tandasnya.

Guna memberikan perlindungan terhadap ekosistem digital, melakukan penegakan hukum, dan pencegahan kegiatan siber, Kementerian Kominfo juga telah menyusun sejumlah regulasi . 

Seperti UU No 1/2024 tentang Revisi Kedua UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Peraturan Pemerintah No 71/2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

"Ini menjadi bagian dari upaya pemerintah Indonesia untuk mengelola aktifitas di ranah elektronik dan digital agar lebih aman dan terpercaya,” tandas Nezar.

TEKNO
Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Jumat, 3 April 2026 | 15:20

Masyarakat sudah bisa mencairkan saldo GoPay menjadi uang tunai melalui ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI). Layanan ini hadir sebagai bagian dari kolaborasi BRI dengan ekosistem pembayaran digital untuk memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.

KAB. TANGERANG
Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang Dorong Ribuan PPPK Jadi Penuh Waktu

Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang Dorong Ribuan PPPK Jadi Penuh Waktu

Kamis, 9 April 2026 | 21:43

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Tangerang kini bisa bernapas lega.

TANGSEL
Longsor di Jalan Ciater–Rawa Macek Tangsel Berpotensi Meluas, Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Longsor di Jalan Ciater–Rawa Macek Tangsel Berpotensi Meluas, Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Rabu, 8 April 2026 | 20:49

Hujan deras yang menguyur wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyebabkan longsor di Jalan Ciater–Rawa Macek, RW 03, Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill