Connect With Us

Bos OpenAI Wanti-wanti Masyarakat Jangan Curhat Hal Pribadi ke ChatGPT

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 1 Agustus 2025 | 07:29

Ilustrasi AI ChatGPT (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- CEO OpenAI Sam Altman memperingatkan masyarakat untuk tidak sembarangan membagikan informasi pribadi kepada chatbot ChatGPT. 

Meski teknologi kecerdasan buatan ini semakin banyak digunakan dalam kehidupan sehari-hari, Altman menyebut ChatGPT bukanlah ruang yang aman untuk menyimpan rahasia pribadi seperti halnya konsultasi medis, hukum, atau psikologis.

“Jangan beri tahu kami rahasia Anda. Kami tidak menginginkan data itu. Kami tidak ingin melihat informasi pribadi apa pun,” tegas Altman saat berbicara dalam podcast The Logan Bartlett Show dikutip dari Kompas,Jumat 1 Agustus 2025.

Ia mengaku prihatin atas tren di mana ChatGPT dijadikan tempat curhat oleh banyak pengguna, terutama generasi muda. 

Mereka, menurut Altman, kerap memperlakukan ChatGPT layaknya terapis atau pelatih hidup.

“Orang-orang membicarakan hal paling pribadi dalam hidup mereka kepada ChatGPT. Terutama anak muda, yang menggunakannya sebagai terapis atau pelatih hidup, bahkan bertanya soal masalah hubungan,” ujarnya.

Kata Altman, hal ini berbeda ketika seseorang berbicara kepada dokter, pengacara, atau terapis, lantaran kerangka hukum yang menjamin kerahasiaan. Namun, tidak berlaku untuk interaksi dengan chatbot berbasis AI. 

Ia juga menyinggung data yang dibagikan pengguna dalam kondisi tertentu bisa saja diminta dalam proses hukum.

“Jika Anda bicara dengan chatbot soal hal yang sangat sensitif, dan kemudian muncul gugatan atau apa pun, bisa saja kami diwajibkan untuk menyerahkannya,” kata Altman, seperti dikutip dari PCWorld.

OpenAI sendiri telah menghadirkan fitur “Chat History Off” untuk pelanggan berbayar, yang bertujuan mencegah data dikumpulkan sebagai bahan pelatihan model. Namun, perlindungan hukum yang setara dengan relasi profesional seperti dokter-pasien belum tersedia.

Analis keamanan siber dari ESET Jake Moore mengatakan, banyak pengguna masih mengira percakapan dengan chatbot bersifat pribadi. 

“Model seperti ChatGPT bukan pengganti konsultasi yang dilindungi hukum,” tegasnya.

Peneliti kebijakan privasi dari Stanford University Jennifer King menimpali, rasa aman saat bicara dengan AI tidak menjamin perlindungan hukum. 

“Banyak orang merasa ChatGPT adalah ruang yang aman untuk berpikir keras atau meluapkan emosi. Namun, penting untuk diingat bahwa ini adalah sistem komputasi yang tidak memiliki kerangka hukum untuk melindungi kerahasiaan Anda,” ujarnya.

Tren penggunaan AI sebagai teman percakapan memang terus berkembang. ChatGPT sendiri saat ini memiliki lebih dari 100 juta pengguna aktif bulanan yang memanfaatkannya untuk berbagai masalah pribadi seperti keuangan, karier, hingga kesehatan mental.

Pemerintah di berbagai negara pun mulai menyoroti isu ini. Uni Eropa tengah menggodok AI Act, sementara beberapa negara bagian di Amerika Serikat juga merancang regulasi perlindungan data pengguna AI. 

Meski demikian, laju regulasi masih tertinggal dibandingkan dengan perkembangan teknologi.

“Kami membangun sistem ini agar bisa membantu sebanyak mungkin orang, tapi bukan sebagai tempat menyimpan rahasia,” pungkas Altman.

PROPERTI
Paramount Petals Hadirkan Shuttle Bus Harian, Simak Rute dan Jadwalnya

Paramount Petals Hadirkan Shuttle Bus Harian, Simak Rute dan Jadwalnya

Selasa, 4 Agustus 2026 | 11:12

Warga Tangerang kini memiliki pilihan transportasi baru untuk menuju Jakarta. Paramount Petals menghadirkan layanan shuttle bus harian yang menghubungkan kawasan Paramount Petals dengan Counter DayTrans Grogol, Jakarta Barat.

BANDARA
Bergabung ke Terminal Khusus 2F Bandara Soetta, 4 Maskapai Baru Layani Jemaah Umrah Mulai 7 Agustus

Bergabung ke Terminal Khusus 2F Bandara Soetta, 4 Maskapai Baru Layani Jemaah Umrah Mulai 7 Agustus

Rabu, 5 Agustus 2026 | 19:54

Empat maskapai internasional resmi bergabung untuk melayani keberangkatan dan kedatangan jemaah umrah di Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, mulai 7 Agustus 2026.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill