Connect With Us

Seniman Cak Sapari Ludruk Meninggal

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 15 September 2022 | 13:14

Cak Sapari. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Cak Sapari yang dikenal dengan seniman Ludruk Surabaya meninggal dunia pada Kamis, 15 September 2022 dini hari.

Cak Sapari yang pernah ikut main film "Yo Wes Ben" meninggal setelah berkali-kali menjalani perawatan medis akibat penyakit diabetes.

Wakil Wali Kota Surabaya Armuji membenarkan kabar duka tersebut.

"Innalillahi wainnailaihi rojiun telah meninggal dunia Cak Sapari legenda ludruk Surabaya," katanya dilansir dari Antara.

Berpulangnya Cak Sapari menyisakan duka yang mendalam bagi Armuji. Ia menyebut Surabaya kehilangan seniman besar dan legenda ludruk. 

Ia juga mengaku punya kenangan tersendiri ketika bertemu Cak Sapari di salah satu stasiun TV lokal di Surabaya.

Sapari, katanya, adalah contoh seniman yang total dalam berkarya.

KOTA TANGERANG
Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta

Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta

Jumat, 9 Oktober 2026 | 21:12

Percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak.

TEKNO
Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One

Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One

Senin, 5 Oktober 2026 | 18:54

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

NASIONAL
Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41

Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill