Connect With Us

Seniman Cak Sapari Ludruk Meninggal

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 15 September 2022 | 13:14

Cak Sapari. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Cak Sapari yang dikenal dengan seniman Ludruk Surabaya meninggal dunia pada Kamis, 15 September 2022 dini hari.

Cak Sapari yang pernah ikut main film "Yo Wes Ben" meninggal setelah berkali-kali menjalani perawatan medis akibat penyakit diabetes.

Wakil Wali Kota Surabaya Armuji membenarkan kabar duka tersebut.

"Innalillahi wainnailaihi rojiun telah meninggal dunia Cak Sapari legenda ludruk Surabaya," katanya dilansir dari Antara.

Berpulangnya Cak Sapari menyisakan duka yang mendalam bagi Armuji. Ia menyebut Surabaya kehilangan seniman besar dan legenda ludruk. 

Ia juga mengaku punya kenangan tersendiri ketika bertemu Cak Sapari di salah satu stasiun TV lokal di Surabaya.

Sapari, katanya, adalah contoh seniman yang total dalam berkarya.

TANGSEL
Pemuda Masjid di Tangsel Dibekali Keterampilan Coding dan Konten Digital

Pemuda Masjid di Tangsel Dibekali Keterampilan Coding dan Konten Digital

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 20:41

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar program pelatihan keterampilan digital bagi kalangan pemuda masjid.

OPINI
Korupsi dan Politik Pilih-Pilih Standar Global

Korupsi dan Politik Pilih-Pilih Standar Global

Jumat, 23 Oktober 2026 | 19:42

Wacana redefinisi korupsi yang dilemparkan oleh Dewan Ekonomi Nasional (DEN) memicu kegaduhan baru di ruang publik. Pemerintah mengusulkan agar penegakan hukum tindak pidana korupsi bergeser mengikuti standar global

KOTA TANGERANG
Pria di Benda Tangerang Nekat Curi Honda PCX Demi Kebutuhan Hidup

Pria di Benda Tangerang Nekat Curi Honda PCX Demi Kebutuhan Hidup

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:13

Seorang pria berinisial EM diciduk polisi lantaran nekat mencuri sepeda motor Honda PCX milik warga di kawasan Belendung, Kecamatan Benda, Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill