Connect With Us

Seniman Cak Sapari Ludruk Meninggal

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 15 September 2022 | 13:14

Cak Sapari. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Cak Sapari yang dikenal dengan seniman Ludruk Surabaya meninggal dunia pada Kamis, 15 September 2022 dini hari.

Cak Sapari yang pernah ikut main film "Yo Wes Ben" meninggal setelah berkali-kali menjalani perawatan medis akibat penyakit diabetes.

Wakil Wali Kota Surabaya Armuji membenarkan kabar duka tersebut.

"Innalillahi wainnailaihi rojiun telah meninggal dunia Cak Sapari legenda ludruk Surabaya," katanya dilansir dari Antara.

Berpulangnya Cak Sapari menyisakan duka yang mendalam bagi Armuji. Ia menyebut Surabaya kehilangan seniman besar dan legenda ludruk. 

Ia juga mengaku punya kenangan tersendiri ketika bertemu Cak Sapari di salah satu stasiun TV lokal di Surabaya.

Sapari, katanya, adalah contoh seniman yang total dalam berkarya.

PROPERTI
Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:50

Dalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,

BANTEN
Awal 2026, Pertamina Turunkan Harga BBM di Banten

Awal 2026, Pertamina Turunkan Harga BBM di Banten

Kamis, 1 Januari 2026 | 19:56

PT Pertamina (Persero) resmi menyesuaikan harga bahan bakar minyak non-subsidi mulai 1 Januari 2026. Penurunan harga ini berlaku untuk sejumlah produk BBM, termasuk Pertamax, Pertamax Green 95, Pertamax Turbo, hingga BBM diesel non-subsidi

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill