Connect With Us

Wahidin Janji Tak Gubris Tuntutan Buruh

Denny Bagus Irawan | Senin, 9 Februari 2009 | 19:54

Wali Kota Tangerang Wahidin Halim dan Wakil Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. (tangerangnews / Foto : dens)

 
TANGERANGNEWS- Tuntutan buruh Kota Tangerang terhadap Wali Kota Wahidin Halim untuk merevisi besaran upah minimum kota (UMK) menjadi sebesar Rp 1.171.601 ditolak. Pasalnya, hasil nominal UMK yang ditetapkan atas rekomendasi Wali Kota Wahidin Halim kepada Gubernur Banten Atut Chosiyah dinilai sudah terbesar di Provinsi Banten.
 
Hal tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Harry Mulya Zein, Kamis (10/12). Menurutnya, jumlah UMK sebesar Rp1.118.250 yang telah ditetapkan itu diambil dari titik tengah nominal yang diajukan oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan perwakilan pekerja yang duduk di dewan pengupahan. “Tidak ada yang perlu diperbaiki. Jadi kita tidak akan mengeluarkan rekomendasi,” tandas Harry.
 
Sementara Ketua Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Korwil Tangerang Koswara mengatakan, besaran UMK yang sudah direkomendasikan Wahidin Halim sebesar Rp 1.118.250 tidak berdasarkan klausul kesepakatan dengan buruh yang duduk dalam dewan  pengupahan. “Kami mengajukan Rp 1.171.601 sesuai dengan kebutuhan hidup layak,” kata.
 
Dia menilai, penolakan Pemkot atas tuntutan buruh yang menginginkan perubahan besaran UMK sangat melukai hati buruh. Karena itu, ia akan terus melakukan gerakan sampai tuntutannya dipenuhi. “Sekarang lagi melakukan konsolidasi,” ungkap Koswara.
Sebelumnya, buruh dari berbagai serikat dan organisasi buruh di Kota Tangerang berunjukrasa menuntut Walikota Tangerang melayangkan rekomendasi surat revisi UMK kepada Gubernur Banten. Buruh meminta UMK sebesar Rp1.118.250 yang sudah disahkan Gubernur Banten diubah menjadi Rp 1.171.601.(rangga)

HIBURAN
80 Brand Ramaikan DRP Paris di JF3 SMS Tangerang, Ada dari Prancis dan Jepang

80 Brand Ramaikan DRP Paris di JF3 SMS Tangerang, Ada dari Prancis dan Jepang

Jumat, 1 Agustus 2025 | 22:31

JF3 Fashion Festival 2025 kembali diramaikan DRP Paris yang digelar selama 12 hari penuh dari tanggal 30 Juli hingga 10 Agustus 2025 di Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang.

WISATA
Rekomendasi Tempat Nongkrong Aestetik hingga yang Merakyat di Tangerang

Rekomendasi Tempat Nongkrong Aestetik hingga yang Merakyat di Tangerang

Minggu, 20 Juli 2025 | 14:58

Ini beberapa tempat nongkrong di Tangerang bikin menarik untuk dibahas. Nongkrong atau hangout jadi salah satu kebiasaan yang dilakukan oleh generasi muda saat ini dan untuk menghabisakn waktu bersama orang-orang terdekat lho!

TEKNO
Bos OpenAI Wanti-wanti Masyarakat Jangan Curhat Hal Pribadi ke ChatGPT

Bos OpenAI Wanti-wanti Masyarakat Jangan Curhat Hal Pribadi ke ChatGPT

Jumat, 1 Agustus 2025 | 07:29

CEO OpenAI Sam Altman memperingatkan masyarakat untuk tidak sembarangan membagikan informasi pribadi kepada chatbot ChatGPT.

NASIONAL
Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Jumat, 1 Agustus 2025 | 14:07

Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill