Connect With Us

Traveling membuat Anda lebih produktif

FER | Jumat, 20 Mei 2016 | 08:24

Pantai Tanjung Lesung (Dira Derby / TangerangNews)

 

Traveling saat Anda sedang stres, tertekan, dan bosan dengan pekerjaan. Penelitian membuktikan, orang yang melakukan kurang dari tiga liburan per tahun sulit untuk mencapai target dalam pekerjaan.

Berdasarkan studi yang dilakukan terhadap 971 pekerja di Amerika Serikat oleh U.S. Travel Association pada Oktober 2013, orang yang tidak memanfaatkan cuti untuk liburan ternyata memiliki produktivitas dan moral rendah, dan masalah kesehatan.

Sayangnya, studi yang sama menunjukkan 34 persen pekerja mengaku tidak didukung untuk mengambil cuti oleh atasan mereka. Selain itu 17 persen manajer yang disurvei menganggap karyawan yang mengambil cuti untuk traveling sebagai karyawan yang kurang berdedikasi. 

Jika dibandingkan dengan Eropa, negara-negara Asia cenderung pelit cuti. Di Eropa, jatah cuti wajib rata-rata mencapai 20 hari dalam setahun. Di Prancis bahkan 25 hari, dan Finlandia mencapai 38 hari. 

Banyaknya cuti terkesan membuat mereka malas, namun kenyataannya justru meningkatkan produktivitas.

 

TANGSEL
Tertangkap saat Beraksi di Serpong Park, Maling Motor Babak Belur Diamuk Massa

Tertangkap saat Beraksi di Serpong Park, Maling Motor Babak Belur Diamuk Massa

Senin, 3 November 2025 | 16:45

Seorang pria diduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) babak belur setelah tertangkap warga di kawasan Perumahan Serpong Park, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel),

BISNIS
Dorong Regenerasi Petani Kopi,  Roemah Koffie Salurkan 1.000 Beasiswa Sarjana

Dorong Regenerasi Petani Kopi, Roemah Koffie Salurkan 1.000 Beasiswa Sarjana

Senin, 3 November 2025 | 15:11

Roemah Koffie menyalurkan program beasiswa inovatif bagi 1.000 mahasiswa pertanian, dengan fokus pada regenerasi petani kopi.

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill