Wisata Jembatan Kaca atau Jembatan Berendeng. (Anisa Dewi Apriliani / Istimewa)
Oleh: Anisa Dewi Apriliani
Jembatan Kaca atau yang disebut juga dengan Jembatan Berendeng merupakan jembatan yang menghubungkan dua wilayah yaitu, wilayah Benteng Makasar di Kecamatan Tangerang dengan wilayah Gerendeng di Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.
Disebut jembatan kaca karena di jembatan ini uniknya terdapat bagian yang terbuat dari kaca. Namun, tidak seluruhnya, hanya dibagian sisi kanan dan kiri jembatan saja.
Jembatan kaca ini berada diatas Sungai Cisadane dengan ketinggian 5 meter dari permukaan sungai. Bagian yang terbuat kaca memiliki luas 7x2,5 meter dengan muatan paling banyak 60 orang yang masing-masing memiliki beban maksimal 80 kilogram.
Jembatan ini ini tidak hanya sebagai jalan umum saja. Namun, menjadi tempat wisata, karena selain tempatnya yang bagus untuk berfoto ria, di hari libur tempat ini juga dapat digunakan untuk tempat bermain. Dapat dinikmati pagi atau sore hari tanpa di pungut biaya, karena jembatan ini adalah fasilitas umum.
Karena lokasinya yang strategis, tempat ini mudah diakses oleh berbagai jenis kendaraan baik kendaraan pribadi maupun kendaraan umum serta terdapatnya lahan parkir.
Selain itu, di tempat ini juga terdapat fasilitas seperti lampu, tempat sampah, juga banyaknya pedagang yang berjualan di sekitar lokasi. Di dekat jembatan ini juga terdapat musala dengan kamar mandi.
“Biasanya kesini ngajak main anak sambil foto-foto juga kulineran, karena banyak pedagang yang berjualan berbagai macam jajanan. Tapi karena ini lagi pandemi jadi lebih sepi,” ujar Niken, pengunjung Jembatan Kaca, Kamis (14/1/2021).
Bandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan efisiensi pada fase kepulangan jemaah haji Tahun 1447 H/2026 M, yang berlangsung mulai 1 hingga 30 Juni 2026.
Masyarakat Kota Tangerang dan sekitarnya berkesempatan menikmati pertunjukan budaya Nusantara sambil menyantap hidangan makan sepuasnya yang digelar Novotel Tangerang sepanjang Juni 2026.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.