Pemerintah Hapus Batasan Domisili Pembelian Rumah Subsidi, Warga Jakarta Bisa Beli Rumah di Tangerang
Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:39
Kabar baik bagi warga DKI Jakarta yang mendambakan hunian dengan harga terjangkau di kawasan sekitar Ibu Kota.
TANGERANGNEWS.com- Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Tangerang Surya Wijaya mengungkapkan, hampir semua tempat wisata alam di Kabupaten Tangerang belum berizin lantaran masih dikelola perorangan.
Surya menyatakan hal tersebut setelah sebelumnya mengungkap tempat wisata alam Tebing Koja yang digunakan tempat foto bugil dua wanita dan satu pria tak berizin. “Hampir semua tempat wisata alam belum berizin. Kebanyakan masih dikelola perorangan seperti Tanjung Pasir kami juga tidak tahu itu pengelolanya siapa,” ujar Surya dikutip dari SuaraBanten, Rabu 29 September 2021.
Selama ini, menurut Surya, Pemkab Tangerang terus mendorong para pengelola wisata mengurus izinnya. Namun, sampai sekarang tidak ada satupun yang mengajukan. “Pemerintah sudah melakukan sosialisasi soal perizinan ini baik dari dispora, kecamatan, dan desa tapi sampai saat ini tidak ada yang mengajukan,” kata dia.
Surya menjelaskan, umumnya para pengelola objek wisata tidak mengurus izinnya karena terkendala oleh persyaratan administrasi terutama soal status kepemilikan tanahnya.
“Rata-rata itu bukan tanah atau lahan dia (pengelola) jadi sampai kapanpun sulit mereka untuk mendapatkan izin karena tidak memenuhi syarat administrasi,” terangnya.
Dia menambahkan, pemerintah daerah saat ini tengah berupaya agar objek-objek wisata alam yang tidak berizin pengelolanya dilakukan oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDES).
“Saat ini sudah ada beberapa BUMDES yang mengajukan izin ke kita di antaranya wisata Pulo Cangkir. Tapi lagi-lagi ada kendala status tanahnya bukan milik desa,” ungkap Surya.
Kabar baik bagi warga DKI Jakarta yang mendambakan hunian dengan harga terjangkau di kawasan sekitar Ibu Kota.
TODAY TAGSejumlah wilayah di Tangerang Raya akan mengalami pemadaman listrik bergilir pada Jumat, 19 Juni 2026. PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Cikokol, Serpong, Teluknaga, dan Cikupa, mengumumkan penerapan manajemen beban sementara
Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews