Connect With Us

Terungkap, Hampir Semua Wisata Alam di Kabupaten Tangerang Tak Miliki Izin

Tim TangerangNews.com | Kamis, 30 September 2021 | 09:11

Tempat wisata Tebing Koja yang berlokasi di Cirendeu, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Hilda Ulya)

TANGERANGNEWS.com- Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Tangerang Surya Wijaya mengungkapkan, hampir semua tempat wisata alam di Kabupaten Tangerang belum berizin lantaran masih dikelola perorangan.

Surya menyatakan hal tersebut setelah sebelumnya mengungkap tempat wisata alam Tebing Koja yang digunakan tempat foto bugil dua wanita dan satu pria tak berizin. “Hampir semua tempat wisata alam belum berizin. Kebanyakan masih dikelola perorangan seperti Tanjung Pasir kami juga tidak tahu itu pengelolanya siapa,” ujar Surya dikutip dari SuaraBanten, Rabu 29 September 2021.

Selama ini, menurut Surya, Pemkab Tangerang terus mendorong para pengelola wisata mengurus izinnya. Namun, sampai sekarang tidak ada satupun yang mengajukan. “Pemerintah sudah melakukan sosialisasi soal perizinan ini baik dari dispora, kecamatan, dan desa tapi sampai saat ini tidak ada yang mengajukan,” kata dia.

Surya menjelaskan, umumnya para pengelola objek wisata tidak mengurus izinnya karena terkendala oleh persyaratan administrasi terutama soal status kepemilikan tanahnya.

“Rata-rata itu bukan tanah atau lahan dia (pengelola) jadi sampai kapanpun sulit mereka untuk mendapatkan izin karena tidak memenuhi syarat administrasi,” terangnya.

Dia menambahkan, pemerintah daerah saat ini tengah berupaya agar objek-objek wisata alam yang tidak berizin pengelolanya dilakukan oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDES).

“Saat ini sudah ada beberapa BUMDES yang mengajukan izin ke kita di antaranya wisata Pulo Cangkir. Tapi lagi-lagi ada kendala status tanahnya bukan milik desa,” ungkap Surya.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangsel Gandeng Ombudsman Sikat Pratik Siswa Titipan di SPMB 2026

Pemkot Tangsel Gandeng Ombudsman Sikat Pratik Siswa Titipan di SPMB 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:11

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mengambil langkah tegas demi memastikan proses Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 berjalan bersih dan adil.

KAB. TANGERANG
Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:01

Petugas Kepolisian akhirnya mengamankan tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan seorang tokoh Pramuka asal Tangerang, Herman Sulistyo, 71, alias Kak Herman tahun di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Minggu 7 Juni 2026

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill