Connect With Us

Tempat Wisata di Tangsel Belum Bisa Dibuka, Wali Kota Siapkan Skenario

Tim TangerangNews.com | Kamis, 16 September 2021 | 08:11

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menyatakan saat ini pihaknya belum berencana membuka tempat-tempat wisata. Menurutnya, saat ini akan disiapkan skenario terlebih dahulu agar tidak terjadi kerumunan saat dibukannya tempat wisata.

"Kami belum merencanakan pembukaan. Nanti mungkin akan persiapkan skenarionya terlebih dahulu. Intinya jangan berkerumun, kalau tidak bisa menahan diri untuk berkerumun mungkin bisa kita mulai," kata Benyamin kepada wartawan di Tangsel, Rabu, 15 September 2021.

Surat Edaran (SE) Wali Kota Tangsel nomor 443/3224/Huk tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 terdapat dua poin-poin baru yang harus diperhatikan oleh orang tua maupun masyarakat Tangsel.

Di poin angka 8 huruf D dan huruf F butir ketiga mengenai pusat perbelanjaan dan mall serta bioskop, disebutkan larangan penduduk dengan usia di bawah 12 (dua belas) tahun dilarang masuk. Sedangkan di poin 13 disebutkan akan dilakukan uji coba protokol kesehatan untuk tempat wisata tertentu.

Benyamin menjelaskan bahwa dalam aturan SE mengenai uji coba tempat wisata juga ada poin-poin penting harus diperhatikan, salah satunya larangan anak dibawah usia 12 tahun memasuki area wisata. "Anak usia di bawah 12 tahun dilarang untuk memasuki tempat wisata yang dilakukan uji coba ini," kata dia.

Menurut Benyamin, nantinya tempat wisata yang diuji coba bakal ditentukan oleh pihak-pihak yang terkait. "Daftar tempat wisata yang akan mengikuti uji coba ini ditentukan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif atau Dinas Pariwisata Tangsel," terang dia.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

OPINI
Kepemimpinan Otentik Kepala Daerah

Kepemimpinan Otentik Kepala Daerah

Senin, 28 April 2025 | 17:39

Pilkada Serentak 2024 melahirkan Banyak Kepala daerah Terpilih sebagai Pemimpin Politik di daerah. Dampaknya adalah budaya retreat atau Pembekalan Yang dilaksanakan oleh Presiden RI melalui kementerian Dalam Negri kepada kepala daerah terpilih

PROPERTI
Property Expo di Supermal Karawaci, Paramount Petals Tawarkan Cashback Puluhan Juta

Property Expo di Supermal Karawaci, Paramount Petals Tawarkan Cashback Puluhan Juta

Rabu, 30 April 2025 | 16:21

Paramount Petals mengundang masyarakat untuk hadir dalam event Property Expo 2025 yang berlangsung pada 29 April hingga 11 Mei 2025 di Center Atrium lantai LG Supermal Karawaci Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill