Connect With Us

Ada Festival Peh Cun, Ini Lokasi Parkir dan Pengalihan Arus Lalu Lintas di Kota Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 22 Juni 2023 | 14:51

Lokasi parkir dan pengalihan arus lalu lintas selama perayaan Festival Perahu Naga Peh Cun di Kota Tangerang, Kamis 22 Juni 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Bagi masyarakat yang hendak mengunjungi Festival Perahu Naga Peh Cun dapat memarkirkan kendaraannya di kantong parkir yang telah disediakan.

Ada tiga lokasi parkir yang dapat dimanfaatkan pengemudi roda dua dan empat, yakni di lapangan seberang Rumah Duka Boen Tek Bio, sepanjang Jalan Kalipasir Indah dan Sekolah Setia Bhakti Pasar Lama. 

Kemudian, selama perayaan festival yang berlangsung pada 22-25 Juni 2023, dilakukan penutupan Jalan Kalipasir.

Karena itu, Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota Pengalihan Arus Lalu Lintas. Bagi kendaraan yang hendak menuju Pasar Lama dan Jembatan Merdeka, dapat melalui Jalan Kisamaun, lalu belok di pertigaan depan Litang Kongchu Bio.

Pengalihan Arus ini berlangsung dari Pukul 08.00 sampai 22.00 WIB. Kepada pengguna jalan diimbau untuk menggunakan jalan alternatif lainnya selama kegiatan berlangsung.

OPINI
Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Senin, 8 Juni 2026 | 17:25

Fenomena atau fomo bagi generasi muda itu berdampak pada kesehatan mental yang artinya yang di mana media digital saat ini media sosial itu telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan di dalam kehidupan kita sehari-hari

NASIONAL
Polisi Sasar 13 Pelanggaran di Operasi Patuh Jaya 2026, Berlakukan Tilang Manual

Polisi Sasar 13 Pelanggaran di Operasi Patuh Jaya 2026, Berlakukan Tilang Manual

Senin, 8 Juni 2026 | 05:09

Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Patuh Jaya 2026 selama 14 hari mulai 8 hingga 21 Juni 2026 dengan fokus meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

KAB. TANGERANG
Rencanakan Pembunuhan Tukang Cilok di Cikupa, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Rencanakan Pembunuhan Tukang Cilok di Cikupa, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Senin, 8 Juni 2026 | 23:00

Barma Tama, 42, dan M Supriadi 17, seorang ayah dan anak ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan seorang pedagang cilok berinisial P, 33, di kontrakannya di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill