RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNEWS.com-Bagi masyarakat yang hendak mengunjungi Festival Perahu Naga Peh Cun dapat memarkirkan kendaraannya di kantong parkir yang telah disediakan.
Ada tiga lokasi parkir yang dapat dimanfaatkan pengemudi roda dua dan empat, yakni di lapangan seberang Rumah Duka Boen Tek Bio, sepanjang Jalan Kalipasir Indah dan Sekolah Setia Bhakti Pasar Lama.
Kemudian, selama perayaan festival yang berlangsung pada 22-25 Juni 2023, dilakukan penutupan Jalan Kalipasir.
Karena itu, Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota Pengalihan Arus Lalu Lintas. Bagi kendaraan yang hendak menuju Pasar Lama dan Jembatan Merdeka, dapat melalui Jalan Kisamaun, lalu belok di pertigaan depan Litang Kongchu Bio.
Pengalihan Arus ini berlangsung dari Pukul 08.00 sampai 22.00 WIB. Kepada pengguna jalan diimbau untuk menggunakan jalan alternatif lainnya selama kegiatan berlangsung.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TODAY TAGSebuah video yang memperlihatkan aksi dua pria mengaku sebagai petugas Bea Cukai mendatangi warung kelontong pada malam hari viral di media sosial.
Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.
Mahasiswa Pascasarjana Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMPN 7 Kota Tangerang Selatan, Rabu 29 April 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews