Connect With Us

Ada Festival Peh Cun, Ini Lokasi Parkir dan Pengalihan Arus Lalu Lintas di Kota Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 22 Juni 2023 | 14:51

Lokasi parkir dan pengalihan arus lalu lintas selama perayaan Festival Perahu Naga Peh Cun di Kota Tangerang, Kamis 22 Juni 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Bagi masyarakat yang hendak mengunjungi Festival Perahu Naga Peh Cun dapat memarkirkan kendaraannya di kantong parkir yang telah disediakan.

Ada tiga lokasi parkir yang dapat dimanfaatkan pengemudi roda dua dan empat, yakni di lapangan seberang Rumah Duka Boen Tek Bio, sepanjang Jalan Kalipasir Indah dan Sekolah Setia Bhakti Pasar Lama. 

Kemudian, selama perayaan festival yang berlangsung pada 22-25 Juni 2023, dilakukan penutupan Jalan Kalipasir.

Karena itu, Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota Pengalihan Arus Lalu Lintas. Bagi kendaraan yang hendak menuju Pasar Lama dan Jembatan Merdeka, dapat melalui Jalan Kisamaun, lalu belok di pertigaan depan Litang Kongchu Bio.

Pengalihan Arus ini berlangsung dari Pukul 08.00 sampai 22.00 WIB. Kepada pengguna jalan diimbau untuk menggunakan jalan alternatif lainnya selama kegiatan berlangsung.

TANGSEL
Wakil Wali Kota Tangsel Kutuk Guru Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Siswa di Serpong, Pastikan Sanki Tegas

Wakil Wali Kota Tangsel Kutuk Guru Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Siswa di Serpong, Pastikan Sanki Tegas

Selasa, 20 Januari 2026 | 16:40

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus kecaman keras terhadap oknum guru SDN 01 Rawa Buntu, Serpong yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswanya.

WISATA
Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Selasa, 20 Januari 2026 | 19:51

Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill