UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART
Rabu, 22 April 2026 | 19:15
Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.
TANGERANGNEWS.com- Beredar video di media sosial yang memperlihatkan seorang pengunjung merasa kecewa lantaran tarif retribusi di Pantai Tanjung Kait, Kabupaten Tangerang dinilai tidak wajar.
Dalam video yang diunggah akun TikTok @olivesyam, ia baru saja selesai membayar tarif retribusi sebesar Rp20 ribu untuk satu unit mobil.
Setelah membayar nominal yang diminta, Olive tidak diperkenankan untuk masuk melewati jalur tersebut dan justru diarahkan untuk memutar balik melalui jalan lain.
"Gue di pintu masuk ini bayar Rp20 ribu dan gue bawa dua mobil itu Rp40 ribu," ujarnya dikutip pada Senin, 18 September 2023.
Menurut penuturan Olive, usai melewati pintu masuk tak jauh beberapa meter ia kembali diminta tarif retribusi sebesar Rp20 ribu per mobil.
"Lu bayangin dong, berarti satu mobil itu dua tikung Rp40 ribu. Nah, itu gue enggak tahu lagi kalau masuk itu berapa duit lagi dan gue harus parkir berapa duit," ungkapnya.
Olive mengaku kecewa terhadap tarif retribusi yang ditetapkan terlampau besar.
"Nominal Rp40 ribu untuk satu mobil itu menurut gue besar," katanya.
Terlanjur kecewa, akhirnya ia pun melipir ke Pantai Prestasi di kawasan Politeknik Pelayaran Banten, Kabupaten Tangerang dengan tarif retribusi yang lebih rendah sebesar Rp5 ribu.
Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.
TODAY TAGBadan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten (Karantina Banten) memusnahkan gulma Asphodelus Fistulosus yang ditemukan pada 27.000 ton komoditas biji gandum impor dari Australia.
Kantor Bupati Tangerang di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang didatangi ratusan warga yang melakukan aksi demo terkait alih fungsi lahan pertanian di Kecamatan Teluknaga, pada Rabu 22 April 2026.
Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews