Connect With Us

Viral, Pengunjung Kaget Bayar Karcis Rp40 Ribu di Pantai Tanjung Kait

Fahrul Dwi Putra | Minggu, 17 September 2023 | 15:54

Potongan video di TikTok memperlihatkan tarif karcis masuk sebesar Rp20 ribu di Pantai Tanjung Kait, Kabupaten Tangerang (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Beredar video di media sosial yang memperlihatkan seorang pengunjung merasa kecewa lantaran tarif retribusi di Pantai Tanjung Kait, Kabupaten Tangerang dinilai tidak wajar.

Dalam video yang diunggah akun TikTok @olivesyam, ia baru saja selesai membayar tarif retribusi sebesar Rp20 ribu untuk satu unit mobil.

Setelah membayar nominal yang diminta, Olive tidak diperkenankan untuk masuk melewati jalur tersebut dan justru diarahkan untuk memutar balik melalui jalan lain.

"Gue di pintu masuk ini bayar Rp20 ribu dan gue bawa dua mobil itu Rp40 ribu," ujarnya dikutip pada Senin, 18 September 2023.

Menurut penuturan Olive, usai melewati pintu masuk tak jauh beberapa meter ia kembali diminta tarif retribusi sebesar Rp20 ribu per mobil.

"Lu bayangin dong, berarti satu mobil itu dua tikung Rp40 ribu. Nah, itu gue enggak tahu lagi kalau masuk itu berapa duit lagi dan gue harus parkir berapa duit," ungkapnya.

Olive mengaku kecewa terhadap tarif retribusi yang ditetapkan terlampau besar. 

"Nominal Rp40 ribu untuk satu mobil itu menurut gue besar," katanya.

Terlanjur kecewa, akhirnya ia pun melipir ke Pantai Prestasi di kawasan Politeknik Pelayaran Banten, Kabupaten Tangerang dengan tarif retribusi yang lebih rendah sebesar Rp5 ribu.

KOTA TANGERANG
BNN Kota Tangerang Ungkap 305 Kasus Narkoba pada 2025, Terbesar Gagalkan Peredaran Ganja Setengah Ton

BNN Kota Tangerang Ungkap 305 Kasus Narkoba pada 2025, Terbesar Gagalkan Peredaran Ganja Setengah Ton

Senin, 22 Desember 2025 | 17:37

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melaporkan keberhasilan dalam memberantas peredaran gelap narkotika pada tahun 2025.

TANGSEL
TPA Cipeucang Kembali Dibuka, KLH Siapkan Sanksi Pidana Pembuang Sampah

TPA Cipeucang Kembali Dibuka, KLH Siapkan Sanksi Pidana Pembuang Sampah

Senin, 22 Desember 2025 | 23:26

Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Serpong, Kota Tangsel kini kembali dapat digunakan, sehingga sampah yang diangkut dari wilayah sudah diperbolehkan kembali masuk dan dikelola di TPA tersebut.

TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill