Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York
Rabu, 5 November 2025 | 12:34
Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.
TANGERANGNEWS.com- Menyantap hidangan nikmat sambil menikmati suasana keindahan yang nyaman merupakan dambaan setiap orang.
Hal itulah yang ditawarkan oleh kafe Jejak Kaki di Jalan Tarisi, Kelurahan Mekar Bakti, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.
Berbeda dengan kafe umumnya, tempat hidden gem satu ini menawarkan konsep unik yang memadukan elegannya kafe kekinian dengan keindahan alam terbuka tradisional.
Sebagian besar ornamen di kafe Jejak Kaki terbuat dari kayu dengan hiasan lampu-lampu kecil yang cantik sehingga menambah kesan kenyamanan.

Panorama keindahan alam hijau akan terlihat sepanjang mata memandang, pengunjung juga diperbolehkan untuk berswafoto ria.
Adapun menu makanan di kafe Jejak Kaki sangat beragam, mulai dari Rp15 ribu hingga paling mahal Rp43 ribu.
Menu-menu makanannya ialah Nasi Ikan Lele Fillet Goreng, Nasi Bakar Liwet Ayam, Nasi Udang Kari Katsu Jepang, Cemilan Ayam Popcorn, Bola-bola Korea, dan masih banyak lagi.
Kafe Jejak Kaki Panongan Tangerang dapat dikunjungi setiap hari mulai pukul 13.00 WIB hingga 22.00 WIB.
Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.
TODAY TAGGubernur Banten Andra Soni, melantik 64 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, Senin 29 Desember 2025. Sebanyak 59 di antaranya merupakan Pengawas Sekolah.
-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan penerapan Upah Minimum Kota Tangerang 2026 akan dikawal secara menyeluruh setelah besaran upah ditetapkan sebesar Rp5.399.045 dan mulai berlaku per 1 Januari 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews