Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan
Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
TANGERANGNEWS.com- Menyantap hidangan nikmat sambil menikmati suasana keindahan yang nyaman merupakan dambaan setiap orang.
Hal itulah yang ditawarkan oleh kafe Jejak Kaki di Jalan Tarisi, Kelurahan Mekar Bakti, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.
Berbeda dengan kafe umumnya, tempat hidden gem satu ini menawarkan konsep unik yang memadukan elegannya kafe kekinian dengan keindahan alam terbuka tradisional.
Sebagian besar ornamen di kafe Jejak Kaki terbuat dari kayu dengan hiasan lampu-lampu kecil yang cantik sehingga menambah kesan kenyamanan.

Panorama keindahan alam hijau akan terlihat sepanjang mata memandang, pengunjung juga diperbolehkan untuk berswafoto ria.
Adapun menu makanan di kafe Jejak Kaki sangat beragam, mulai dari Rp15 ribu hingga paling mahal Rp43 ribu.
Menu-menu makanannya ialah Nasi Ikan Lele Fillet Goreng, Nasi Bakar Liwet Ayam, Nasi Udang Kari Katsu Jepang, Cemilan Ayam Popcorn, Bola-bola Korea, dan masih banyak lagi.
Kafe Jejak Kaki Panongan Tangerang dapat dikunjungi setiap hari mulai pukul 13.00 WIB hingga 22.00 WIB.
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
TODAY TAGSebanyak 16 lokasi di Banten masih dalam proses pembangunan jaringan listrik perdesaan. PLN UID Banten menargetkan seluruh jaringan tersebut dapat selesai dan mulai menyala pada akhir Desember 2026.
Akses menuju Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung, kini semakin praktis. Perum DAMRI secara resmi mengoperasikan rute pemadu moda baru yang menghubungkan Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang langsung ke Tanjung Lesung
Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews