Connect With Us

Pergoki Gadis SMP Indehoy di BSD, Mandor & Ambon Malah Memperkosa

Denny Bagus Irawan | Selasa, 10 Januari 2017 | 14:00

Mandor dan Ambon ditangkap petugas Polres Kota Tangsel. (@TangerangNews.com 2017 / Raden Bagus Irawan)

 

TANGERANGNews.com-MP,15 tahun, warga Lengkong Karya, Serpong, Kota Tangsel yang masih duduk dibangku SMP kelas 2, harus siap menghadapi masa depannya yang terengut oleh pacar dan dua orang pria yang memperkosanya. Kekasihnya yang berinisial AD itu tega menyetubuhinya di Taman Kota II, Jalan Tekno Widya , Kecamatan Setu, Kota Tangsel.

Namun, menurut Waka Polres Kota Tangsel, Kompol Bachtiar Alponso keduanya suka sama suka saat melakukan perzinahan tersebut. Sialnya, perbuatan kedua insan yang sedang diselumuti asmara muda itu dipergoki oleh dua pria dewasa, yang berinisial AW alias Mandor dan PF alias Ambon.

“Setelah dipergoki.  AD diminta untuk pergi membeli materai untuk membuat sebuah surat perjanjian tidak akan mengulangi lagi,” ujar Alponso.

Rupanya itu semua hanya trik belaka dari Mandor dan Ambon. Setelah AD pergi, keduanya membawa korban ke sebuah rumah yang sudah tak ada penghuninya di lokasi. “Di sana keduanya memaksa korban yang masih dibawah umur itu. Ambon memaksa korban membuka celana jeansnya. Lalu disetubuhi,” ujarnya.

Selang beberapa menit, Ambon akhirnya ejakulasi. Sedangkan Mandor meminta ‘jatah’ juga dengan cara oral sampai klimaks. Menurut Alponso, korban saat itu tidak kuat menahan kuatnya tenaga dari kedua pria dewasa itu. “Kalau pun dia berteriak tidak akan ada yang mendengar. Karena posisinya jauh dari pemukiman warga,” terangnya.

 

  

 

 

 

TANGSEL
BKN Keluarkan Rekomendasi Perpanjang Jabatan Sekda Tangsel, Pemkot Tancap Gas Akselerasi Program

BKN Keluarkan Rekomendasi Perpanjang Jabatan Sekda Tangsel, Pemkot Tancap Gas Akselerasi Program

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:01

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memastikan seluruh proses administrasi kepegawaian terkait evaluasi masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) telah rampung.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

KAB. TANGERANG
Mandiri, Warga RW 026 Bojong Nangka Bangun Ruang Sekretariat Karang Taruna Secara Swadaya

Mandiri, Warga RW 026 Bojong Nangka Bangun Ruang Sekretariat Karang Taruna Secara Swadaya

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:51

Warga RW 026, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, menunjukkan aksi nyata dalam mendukung kegiatan positif generasi muda mereka.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill