Connect With Us

Pergoki Gadis SMP Indehoy di BSD, Mandor & Ambon Malah Memperkosa

Denny Bagus Irawan | Selasa, 10 Januari 2017 | 14:00

Mandor dan Ambon ditangkap petugas Polres Kota Tangsel. (@TangerangNews.com 2017 / Raden Bagus Irawan)

 

TANGERANGNews.com-MP,15 tahun, warga Lengkong Karya, Serpong, Kota Tangsel yang masih duduk dibangku SMP kelas 2, harus siap menghadapi masa depannya yang terengut oleh pacar dan dua orang pria yang memperkosanya. Kekasihnya yang berinisial AD itu tega menyetubuhinya di Taman Kota II, Jalan Tekno Widya , Kecamatan Setu, Kota Tangsel.

Namun, menurut Waka Polres Kota Tangsel, Kompol Bachtiar Alponso keduanya suka sama suka saat melakukan perzinahan tersebut. Sialnya, perbuatan kedua insan yang sedang diselumuti asmara muda itu dipergoki oleh dua pria dewasa, yang berinisial AW alias Mandor dan PF alias Ambon.

“Setelah dipergoki.  AD diminta untuk pergi membeli materai untuk membuat sebuah surat perjanjian tidak akan mengulangi lagi,” ujar Alponso.

Rupanya itu semua hanya trik belaka dari Mandor dan Ambon. Setelah AD pergi, keduanya membawa korban ke sebuah rumah yang sudah tak ada penghuninya di lokasi. “Di sana keduanya memaksa korban yang masih dibawah umur itu. Ambon memaksa korban membuka celana jeansnya. Lalu disetubuhi,” ujarnya.

Selang beberapa menit, Ambon akhirnya ejakulasi. Sedangkan Mandor meminta ‘jatah’ juga dengan cara oral sampai klimaks. Menurut Alponso, korban saat itu tidak kuat menahan kuatnya tenaga dari kedua pria dewasa itu. “Kalau pun dia berteriak tidak akan ada yang mendengar. Karena posisinya jauh dari pemukiman warga,” terangnya.

 

  

 

 

 

TANGSEL
Pilar Minta Warga Laporkan Tetangga yang Masih Bakar Sampah Sembarangan 

Pilar Minta Warga Laporkan Tetangga yang Masih Bakar Sampah Sembarangan 

Jumat, 25 September 2026 | 10:37

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan meminta masyarakat tidak ragu melaporkan warga yang masih membakar sampah secara sembarangan di lingkungan permukiman.

BANTEN
PLN UP3 Banten Selatan Gandeng Kejaksaan Lebak dan Pandeglang dalam Pendampingan Hukum

PLN UP3 Banten Selatan Gandeng Kejaksaan Lebak dan Pandeglang dalam Pendampingan Hukum

Jumat, 25 September 2026 | 17:50

PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Banten Selatan menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Lebak dan Kejaksaan Negeri Pandeglang melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), Jumat 25 September 2026.

PROPERTI
Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Kamis, 10 September 2026 | 14:58

Paramount Land kembali menambah pilihan area komersial dengan menghadirkan Grand Boulevard Aniva ‘The Ultimate Grande Concept’, kawasan terbaru di Aniva @ Paramount Gading Serpong yang menawarkan lebih dari 10 fitur istimewa.

SPORT
Masih Tanpa Emas di Asian Games 2026, Indonesia Ketinggalan di Peringkat 23

Masih Tanpa Emas di Asian Games 2026, Indonesia Ketinggalan di Peringkat 23

Kamis, 24 September 2026 | 12:35

Persaingan klasemen medali Asian Games 2026 terus berubah seiring bertambahnya nomor pertandingan. Hingga Kamis 24 September 2026, Indonesia masih belum meraih medali emas dan berada di peringkat ke-23.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill