Show Unit Allurea Type E Asthara Skyfront City Dibangun, Ini Keunggulannya
Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:06
Calon pembeli rumah kini bisa melihat langsung hunian Allurea Type E di Asthara Skyfront City.
TANGERANGNews.com-MP,15 tahun, warga Lengkong Karya, Serpong, Kota Tangsel yang masih duduk dibangku SMP kelas 2, harus siap menghadapi masa depannya yang terengut oleh pacar dan dua orang pria yang memperkosanya. Kekasihnya yang berinisial AD itu tega menyetubuhinya di Taman Kota II, Jalan Tekno Widya , Kecamatan Setu, Kota Tangsel.
Namun, menurut Waka Polres Kota Tangsel, Kompol Bachtiar Alponso keduanya suka sama suka saat melakukan perzinahan tersebut. Sialnya, perbuatan kedua insan yang sedang diselumuti asmara muda itu dipergoki oleh dua pria dewasa, yang berinisial AW alias Mandor dan PF alias Ambon.
“Setelah dipergoki. AD diminta untuk pergi membeli materai untuk membuat sebuah surat perjanjian tidak akan mengulangi lagi,” ujar Alponso.
Rupanya itu semua hanya trik belaka dari Mandor dan Ambon. Setelah AD pergi, keduanya membawa korban ke sebuah rumah yang sudah tak ada penghuninya di lokasi. “Di sana keduanya memaksa korban yang masih dibawah umur itu. Ambon memaksa korban membuka celana jeansnya. Lalu disetubuhi,” ujarnya.
Selang beberapa menit, Ambon akhirnya ejakulasi. Sedangkan Mandor meminta ‘jatah’ juga dengan cara oral sampai klimaks. Menurut Alponso, korban saat itu tidak kuat menahan kuatnya tenaga dari kedua pria dewasa itu. “Kalau pun dia berteriak tidak akan ada yang mendengar. Karena posisinya jauh dari pemukiman warga,” terangnya.
Calon pembeli rumah kini bisa melihat langsung hunian Allurea Type E di Asthara Skyfront City.
TODAY TAGPET KINGDOM kembali menggelar program CARE FOR PAW bertema “Kebaikan untuk Anabul” pada September hingga November 2026.
Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews