KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan
Senin, 7 September 2026 | 15:29
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
TANGERANGNEWS.com- Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) mulai membuka akses simpan permanennya hari ini, Kamis 9 Februari 2023.
Pengganti dari Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi (SNMPTN) ini dimaksudkan bagi para calon mahasiswa dengan jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
Adapun akses simpan permanen SNPMB diberi jangka waktu terbatas hingga 15 Februari 2023 bagi para calon mahasiswa yang telah memiliki akun terdaftar di SNPMB.
Berikut adalah cara simpan permanen akun SNPMB seperti dikutip dari kanal Youtube Dunia Komputer, Kamis 9 Februari 2023.
1. Akses situs https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id
2. Pilih menu "Masuk".
3. Masukkan email dan password yang sudah terdaftar sebelumnya, kemudian klik "Sign in".
4. Klik menu VERVAl.
5. Akan muncul halaman data pribadi, jika sudah terisi gulir ke bawah dan klik "Selanjutnya".
6. Jika belum mengunggah foto, segera unggah dengan ketentuan yang sudah tertulis pada halaman tersebut.
7. Klik "Selanjutnya", kemudian jika muncul halaman baru, gulir ke bawah.
8. Ceklis pada kolom persetujuan yang tersedia. Lalu, simpan permanen.
9. Akan muncul keterangan data telah terverifikasi, kemudian klik unduh bukti permanen.
Demikian informasi mengenai simpan permanen akun SNPMB bagi para siswa yang ingin melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi.
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
TODAY TAGPemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meminta masyarakat tetap tenang namun meningkatkan kewaspadaan terkait penularan penyakit infeksi saluran pernapasan, Influenza A.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang memusnahkan ratusan ribu keping blangko KTP-elektronik (KTP-el) dan Kartu Identitas Anak (KIA) yang rusak serta tak berlaku.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews