Connect With Us

Calon Mahasiswa Wajib Tahu, Begini Tata Cara Pendaftaran SNBP 2023

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 14 Februari 2023 | 18:04

Ilustrasi SNBP 2023 (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Pendaftaran seleksi nasional berdasarkan prestasi (SNBP) 2023 telah dibuka.

Periode pendaftaran SNBP dibuka mulai 14 Februari hingga batas akhir 28 Februari 2023.

Adapun hasil SNBP 2023 akan diumumkan pada 28 Maret 2023 mendatang.

Tahun ini, Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) membuka kuota sebanyak 867.341 siswa eligible dari 22.497 sekolah untuk melakukan pendaftaran SNBP 2023.

Namun, sebelum melakukan pendaftaran SNBP, calon mahasiswa harus sudah memiliki akun SNPMB terlebih dahulu dengan batas waktu terakhir pembuatan akun pada Rabu 15 Februari 2023.

Persyaratan bagi siswa yang diperbolehkan untuk melakukan pendaftaran SNBP 2023, yaitu:

1. Sudah memiliki akun SNPMB yang berstatus permanen.

2. Merupakan siswa eligible yang telah diisikan nilainya secara lengkap dan difinalisasi melalui aplikasi PDSS okeh sekolah.

3. Merupakan siswa lulusan 2023.

Berikut adalah tata cara pendaftaran SNBP 2023 bagi para siswa yang hendak melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

1. Login melalui portal SNPMB atau snb-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id

2. Jika memenuhi persyaratan siswa pendaftaran SNBP 2023, akan muncul halaman profil.

3. Pastikan semua data sudah benar. Data selain jumlah tanggungan tidak dapat diperbaiki pada aplikasi SNBP.

4. Isikan jumlah tanggungan orang tua.

5. Kemudian, tekan menu "Pilihan".

6. Pilih PTN/Politeknik Negeri. Lalu, pilih program studi (Tidak ada pembatasan pilihan prodi berdasarkan jurusan).

7. Pilihan maksimal 2 prodi dengan salah satu merupakan PTN yang berada di provinsi yang sama dengan asal sekolah. Jika hanya memilih 1 prodi, boleh memilih dimanapun.

8. Tekan "simpan semua pilihan", jika pilihan sudah benar.

9. Untuk menu "Portofolio", hanya diisi oleh siswa yang memilih prodi Seni atau Olahraga.

10.Instruksi dan dokumentasi dapat diunduh melalui aplikasi m

11. Unggah portofolio sesuai instruksi, dengan ketentuan maksimal 100 MB.

12. Menu "Prestasi" bersifat opsional dengan unggahan maksimal 3 prestasi.

13. Tuliskan deskripsi yang cukup representatif, file berupa PDF/PNG/JPG maksimal 100 MB.

Selanjutnya pada tahap finalisasi, calon mahasiswa diminta untuk membaca disclaimer dengan baik dan benar.

Sebab, jika sudah melakukan finalisasi, maka seluruh pengisian data dan pemilihan prodi tidak dapat diganti. 

Syarat finalisasi ialah, calon mahasiswa telah mengisi jumlah tanggungan, memilih prodi, dan mengunggah portofolio (bagi prodi seni dan olahraga). Lalu, kartu registrasi sudah dapat diunduh.

SPORT
Taklukkan Tri Brata FC, Persikota Tangerang Puncaki Klasemen Liga 3 2025/2026

Taklukkan Tri Brata FC, Persikota Tangerang Puncaki Klasemen Liga 3 2025/2026

Jumat, 5 Desember 2025 | 21:54

Persikota Tangerang meraih kemenangan penting dalam lanjutan Liga Nusantara (Liga 3) Musim 2025/2026 Grup B usai menundukkan Tri Brata FC Bengkulu dengan skor 2-1 pada pertandingan yang berlangsung pada Kamis, 4 Desember 2025, malam.

BANDARA
Sebelum Bayar Parkir Bandara Soetta, Penumpang Diimbau Cek Durasi dan Tarif

Sebelum Bayar Parkir Bandara Soetta, Penumpang Diimbau Cek Durasi dan Tarif

Minggu, 7 Desember 2025 | 18:38

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) terus meningkatkan kualitas dan akurasi layanan parkir.

KAB. TANGERANG
Bikin Macet, 28 Lapak PKL di Jalan Raya Balaraja Dibongkar Satpol PP

Bikin Macet, 28 Lapak PKL di Jalan Raya Balaraja Dibongkar Satpol PP

Senin, 8 Desember 2025 | 19:48

Sebanyak 28 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di bahu Jalan Raya Balaraja, Kabupaten Tangerang dibongkar aparat Satpol PP.

BANTEN
Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Senin, 8 Desember 2025 | 21:15

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill