Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya
Senin, 27 Juli 2026 | 14:28
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TANGERANGNEWS.com- Indonesia adalah negara yang terdiri dari ribuan pulau dan memiliki beragam suku, budaya, serta bahasa.
Dalam administrasi pemerintahannya, Indonesia dibagi menjadi provinsi.
Sebelumnya, Indonesia memiliki 34 provinsi. Namun, pada tahun 2019 silam, terdapat rencana untuk menambah jumlah provinsi menjadi 38 provinsi.
Berikut ini adalah daftar 38 provinsi di Indonesia beserta ibu kotanya:
Jumlah provinsi di Indonesia bertambah menjadi 38 karena adanya rencana pemekaran provinsi yang dilakukan oleh pemerintah pada tahun 2019.
Meskipun sempat menjadi polemik di masyarakat, pemekaran provinsi dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah tersebut jika dilakukan dengan tepat dan terukur serta memperhatikan kepentingan seluruh pihak yang terlibat.
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TODAY TAGBagi masyarakat Kota Tangerang yang merasa terganggu oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan hingga mencaplok fasilitas umum seperti trotoar, badan jalan, taman, maupun ruang publik lainnya, dapat melaporkannya langsung ke Satpol PP.
Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
Festival Cisadane 2026 mencatatkan capaian yang lebih besar dibanding tahun sebelumnya. Selama lima hari pelaksanaan, ajang budaya tahunan di Kota Tangerang itu berhasil menarik sekitar 139.682 pengunjung
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews