Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com- Indonesia adalah negara yang terdiri dari ribuan pulau dan memiliki beragam suku, budaya, serta bahasa.
Dalam administrasi pemerintahannya, Indonesia dibagi menjadi provinsi.
Sebelumnya, Indonesia memiliki 34 provinsi. Namun, pada tahun 2019 silam, terdapat rencana untuk menambah jumlah provinsi menjadi 38 provinsi.
Berikut ini adalah daftar 38 provinsi di Indonesia beserta ibu kotanya:
Jumlah provinsi di Indonesia bertambah menjadi 38 karena adanya rencana pemekaran provinsi yang dilakukan oleh pemerintah pada tahun 2019.
Meskipun sempat menjadi polemik di masyarakat, pemekaran provinsi dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah tersebut jika dilakukan dengan tepat dan terukur serta memperhatikan kepentingan seluruh pihak yang terlibat.
TODAY TAGMasyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews