Sachrudin Ajak Warga Persiapkan Mudik Lebaran Sejak Dini
Senin, 16 Februari 2026 | 19:28
Wali Kota Tangerang Sachrudin mengimbau masyarakat agar mempersiapkan perjalanan mudik sejak jauh hari.
TANGERANGNEWS.com- Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin secara tegas melarang setiap anak-anak di Kota Tangerang untuk tidak putus sekolah.
"Banyak program pemerintah yang berkaitan dengan kesejahteraan sosial, diantaranya seperti bedah rumah, sekolah gratis dan beasiswa untuk perguruan tinggi," ujarnya dalam kegiatan Forum Konsultasi Publik di Aula Kantor Kecamatan Karawaci, Jumat, 17 November 2023.
Untuk itu, Sachrudin meminta Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) agar lebih peka terhadap kondisi masyarakat yang membutuhkan bantuan di lingkungannya.
"PSM harus tau di lingkungannya siapa-siapa saja masyarakat yang membutuhkan bantuan dari pemerintah salah satunya terkait pendidikan," tegasnya.
Sachrudin mengatakan, PSM harus terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari kelurahan, kecamatan dan Dinas Sosial.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Mulyani menyebut kegiatan Forum Konsultasi Publik ini akan berlangsung di 13 kecamatan secara bergilir.
Adapun peserta yang mengikuti di Kecamatan Karawaci berjumlah 174 orang, meliputi PSM, TKSK, Operator Kelurahan, Camat dan Lurah, Kasi Kemas Kelurahan dan Kecamatan Karawaci.
Sebagai informasi, Kegiatan Konsultasi Publik yang dilakukan di 13 kecamatan turut menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial RI, Direktorat Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Sosial RI, Pusat Data dan Informasi Kementerian Sosial RI, Ketua Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Nasional.
Wali Kota Tangerang Sachrudin mengimbau masyarakat agar mempersiapkan perjalanan mudik sejak jauh hari.
TODAY TAGPendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
Bareskrim Polri telah menetapkan AKBP Didik Putra Kuncoro, Mantan Kapolres Bima Kota sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews