TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com- Sebanyak 337 mahasiswa di Kota Tangerang mendapatkan bantuan sosial (bansos) pendidikan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang. Bantuan ini bertujuan untuk meringankan biaya pendidikan mahasiswa di tingkat perguruan tinggi.
Namun, para penerima juga diminta agar menggunakan bantuan yang diberikan sesuai dengan tujuannya, yakni menunjang kebutuhan perkuliahan.
"Mahasiswa nantinya bisa mempertanggung jawabkan bantuan sosial sebesar Rp 6 juta dengan bukti berupa kwitansi, nota pembayaran, atau invoice saat membeli barang penunjang kebutuhan kuliah," ujar Kepala Dinsos Kota Tangerang, Mulyani dalam kegiatan sosialisasi terkait Surat Pertanggungjawaban (SPJ) di Ruang Al Amanah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, pada Kamis, 24 Oktober 2024.
Sosialisasi ini juga melibatkan para Kasi Kemas dari kecamatan dan kelurahan untuk mendampingi mahasiswa dalam proses pertanggungjawaban.
"Maka, tak hanya sasarannya saja yang dipastikan tepat, tapi secara penggunaannya diharapkan juga dapat sesuai untuk menunjang kebutuhan kuliah para mahasiswa Kota Tangerang," tambahnya.
Salah satu penerima manfaat, Dzulfa Riana, menyebut proses pendaftaran untuk bantuan ini terbilang mudah dan tidak memakan waktu lama.
Dia diminta untuk mengakses aplikasi Tangerang LIVE dan melengkapi dokumen-dokumen seperti Surat Keterangan DTKS, proposal pengajuan, transkrip nilai, serta surat keterangan dari kampus, lalu mengikuti wawancara.
"Alhamdulillah aku terpilih sebagai yang mendapat bantuan. Aku pastikan bansos ini aku gunakan sebaik mungkin untuk menunjang kuliahku dan meringankan beban orang tuaku," katanya.
Sejauh ini, Pemkot Tangerang telah memberikan bantuan sosial biaya pendidikan kepada 876 mahasiswa. Namun, Dinas Sosial menargetkan jumlah penerima manfaat akan mencapai 1.000 mahasiswa pada tahun ini.
TODAY TAGPemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Beberapa hari terakhir, lonjakan harga minyak mentah global dari US$70 menjadi hampir US$120 per barel menjadi berita yang tidak bisa diabaikan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews