MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TANGERANGNEWS.com- Pemerintah Kabupaten Tangerang resmi mencanangkan program sekolah gratis bagi siswa SD dan SMP swasta umum secara bertahap mulai tahun 2025.
Pencanangan ini ditandai dengan penekanan tombol sirine oleh Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid bersama sejumlah pejabat daerah pada peringatan Hari Pendidikan Nasional, Jumat, 2 Mei 2025.
"Kita mulai ya pencanangan sekaligus dimulainya sekolah gratis secara bertahap di Kabupaten Tangerang untuk SD, SMP swasta umum," ujar Bupati Maesyal.
Untuk tahap awal, Pemkab Tangerang mengalokasikan anggaran sebesar Rp40 miliar yang menyasar 25 ribu siswa SMP swasta umum dan 24 ribu siswa SD swasta umum.
"Tahun 2026 dan 2027, mudah-mudahan paling lambat 5 tahun, sudah tuntas tapi kita coba adakan percepatan-percepatan," jelasnya.
Program ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi para orang tua sekaligus mendorong semangat belajar para pelajar.
Selain itu, keberadaan sekolah swasta juga diharapkan bisa menjadi pilihan pendidikan yang setara dengan sekolah negeri.
"Memberikan motivasi kepada anak didik agar lebih semangat lagi dia sekolah, yang ketiga tidak melulu SD dan SMP negeri menjadi tujuan tapi juga di swasta," imbuh Maesyal.
Dalam sambutan yang juga merupakan kutipan dari pidato Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Bupati Maesyal menyampaikan pentingnya momen Hardiknas sebagai pengingat akan amanat konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pendidikan yang bermutu.
"Mencerdaskan kehidupan bangsa dengan memberikan layanan pendidikan yang terbaik, bermutu, dan berkemajuan bagi seluruh anak bangsa," pungkasnya.
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.
Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.
Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews