Connect With Us

Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Fahrul Dwi Putra | Senin, 16 Juni 2025 | 10:55

Ilustrasi foto menggunakan fitur geotagging untuk diunggah di sistem SPMB Banten 2025. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Salah satu syarat terbaru yang wajib dipenuhi calon peserta didik dalam proses pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Provinsi Banten ialah mengunggah foto diri di depan rumah lengkap dengan informasi lokasi atau fitur geotagging.

Nantinya, foto dengan geotagging akan menampilkan data lokasi berupa koordinat, keterangan wilayah, serta waktu pengambilan gambar. 

Tujuannya adalah untuk memverifikasi domisili calon peserta didik agar proses seleksi berbasis zonasi berjalan lebih adil dan akurat.

Lalu, bagaimana cara mengaktifkan fitur geotagging ini? Caranya cukup mudah dan bisa dilakukan hanya lewat ponsel Android dengan aplikasi ringan yang tersedia gratis di Play Store. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Unduh aplikasi Timestamp Camerq, aplikasi ini bisa ditemukan di Play Store dengan ukuran hanya sekitar 7 MB.
  2. Setelah selesai diunduh dan diinstal, buka aplikasi tersebut.
  3. Di dalam aplikasi, masuk ke bagian pengaturan (Settings). Di sana, terdapat berbagai pilihan tampilan informasi.
  4. Pada bagian pengaturan lokasi, aktifkan pilihan ‘Show Map’ dan atur tampilan informasi yang diinginkan, seperti Altitude/Latitude. Pastikan fitur lokasi di ponsel juga sudah aktif.
  5. Gunakan aplikasi Timestamp Camera untuk memotret diri di depan rumah. Pastikan seluruh informasi geotagging seperti tanggal, waktu, nama lokasi, dan koordinat GPS muncul dengan jelas di hasil foto.
  6. Setelah memastikan foto lengkap dengan informasi lokasi, setelahnya bisa langsung mengunggahnya ke sistem pendaftaran SPMB.

Sebagai catatan, seluruh proses ini merupakan bagian dari tahapan yang harus dipenuhi oleh semua calon siswa baru, terutama untuk jalur zonasi. 

Pastikan foto diambil langsung oleh yang bersangkutan dan tidak dimanipulasi, karena sistem akan melakukan verifikasi data lokasi secara otomatis.

OPINI
Desentralisasi Tanpa Demokratisasi: Problem Tata Kelola Daerah

Desentralisasi Tanpa Demokratisasi: Problem Tata Kelola Daerah

Senin, 15 September 2025 | 14:03

Dalam dua dekade terakhir, kita menyaksikan kemajuan pembangunan fisik yang mencolok di berbagai daerah. Gedung-gedung pemerintahan baru menjulang, jalan-jalan kota yang mulus menghubungkan kawasan industri, hingga perumahan yang menjamur

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

KOTA TANGERANG
Bekas Galian Pipa Perumda TB Kota Tangerang Ganggu Lalu Lintas di Cibodas

Bekas Galian Pipa Perumda TB Kota Tangerang Ganggu Lalu Lintas di Cibodas

Senin, 15 September 2025 | 16:32

Bekas proyek galian pipa milik Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Benteng (TB) Kota Tangerang di Jalan Daan Mogot, Kelurahan Cibodas, Kecamatan Cibodas, kota Tangerang, dikeluhkan pengguna jalan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill