TANGERANGNEWS.com- Salah satu syarat terbaru yang wajib dipenuhi calon peserta didik dalam proses pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Provinsi Banten ialah mengunggah foto diri di depan rumah lengkap dengan informasi lokasi atau fitur geotagging.
Nantinya, foto dengan geotagging akan menampilkan data lokasi berupa koordinat, keterangan wilayah, serta waktu pengambilan gambar.
Tujuannya adalah untuk memverifikasi domisili calon peserta didik agar proses seleksi berbasis zonasi berjalan lebih adil dan akurat.
Lalu, bagaimana cara mengaktifkan fitur geotagging ini? Caranya cukup mudah dan bisa dilakukan hanya lewat ponsel Android dengan aplikasi ringan yang tersedia gratis di Play Store. Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi Timestamp Camerq, aplikasi ini bisa ditemukan di Play Store dengan ukuran hanya sekitar 7 MB.
- Setelah selesai diunduh dan diinstal, buka aplikasi tersebut.
- Di dalam aplikasi, masuk ke bagian pengaturan (Settings). Di sana, terdapat berbagai pilihan tampilan informasi.
- Pada bagian pengaturan lokasi, aktifkan pilihan ‘Show Map’ dan atur tampilan informasi yang diinginkan, seperti Altitude/Latitude. Pastikan fitur lokasi di ponsel juga sudah aktif.
- Gunakan aplikasi Timestamp Camera untuk memotret diri di depan rumah. Pastikan seluruh informasi geotagging seperti tanggal, waktu, nama lokasi, dan koordinat GPS muncul dengan jelas di hasil foto.
- Setelah memastikan foto lengkap dengan informasi lokasi, setelahnya bisa langsung mengunggahnya ke sistem pendaftaran SPMB.
Sebagai catatan, seluruh proses ini merupakan bagian dari tahapan yang harus dipenuhi oleh semua calon siswa baru, terutama untuk jalur zonasi.
Pastikan foto diambil langsung oleh yang bersangkutan dan tidak dimanipulasi, karena sistem akan melakukan verifikasi data lokasi secara otomatis.