Connect With Us

Legalisir Akta Lahir dan KK Bukan Syarat Daftar SPMB, Kecuali Belum Digital

Redaksi | Jumat, 13 Juni 2025 | 22:12

Plh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten Lukman saat diwawancarai di SMKN 3 Kota Tangerang, Jumat 13 Juni 2025. (@TangerangNews / Redaksi)

TANGERANGNEWS.com-Plh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten Lukman menegaskan bahwa legalisir akta kelahiran dan kartu keluarga (KK) bukan merupakan syarat wajib dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA dan SMK Negeri tahun 2025.

Pernyataan ini disampaikan menyusul antrean panjang warga di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang yang datang untuk melegalisir dokumen sebagai persyaratan pendaftaran.

“Saya tegaskan bahwa akta kelahiran dan kartu keluarga tidak perlu dilegalisir. Tidak ada kewajiban legalisir untuk mendaftar ke SMA atau SMK negeri,” kata Lukman yang ditemui usai launching SPMB 2025 di SMKN 3 Kota Tangerang, Jumat 13 Juni 2025.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa legalisir hanya diperlukan bagi dokumen yang belum berbentuk digital atau belum memiliki tanda tangan elektronik (TTE) dari Dinas Dukcapil.

“Legalisir hanya diperlukan untuk dokumen yang belum digital. Kalau akta lahir atau KK sudah digital, ngapain dilegalisir lagi,” ujarnya.

Menurut Lukman, sistem pendaftaran SPMB saat ini sudah terintegrasi dengan data kependudukan melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK), sehingga verifikasi keabsahan dokumen dapat dilakukan secara daring tanpa perlu legalisasi manual.

“Kami menggunakan NIK sebagai basis verifikasi data. Jadi dokumen yang sudah digital secara otomatis bisa kami cek keabsahannya, tidak perlu lagi datang ke Dukcapil untuk legalisir,” tegasnya.

Lukman pun menyayangkan terjadinya kepanikan di masyarakat akibat informasi yang tidak lengkap atau keliru, terutama jika bersumber dari pihak yang tidak bertanggungjawab.

Dinas Pendidikan Provinsi Banten juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak tergesa-gesa mendatangi Disdukcapil jika dokumen mereka sudah sesuai standar digital saat ini.

“Kami minta masyarakat tidak panik. Fokus saja pada kelengkapan dokumen yang sesuai. Kalau sudah dokumen digital, itu sah,” pungkas Lukman.

Untuk diketahui Keputusan Gubernur Banten Nomor 261 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis SPMB dalam persyaratan umum point 4  mencantumkan jika dokumen tidak berbasis  tanda tangan elektronik, maka dokumen wajib di legalisir oleh pejabat yang berwenang.

SPORT
Targetkan 3.000 Peserta, Tangerang 10K 2026 Sediakan Posisi Start Terdepan hingga Festival Kuliner

Targetkan 3.000 Peserta, Tangerang 10K 2026 Sediakan Posisi Start Terdepan hingga Festival Kuliner

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 18:59

Perhelatan akbar yang digelar Harian Kompas bersama bank bjb dan Pemeritah Kota (Pemkot) Tangerang ini menghadirkan program The Frontliner hingga jumlah kuota peserta yang lebih banyak dari tahun sebelumnya.

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

TANGSEL
Pelajar Tewas Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu, Perjalanan Sempat Terhenti

Pelajar Tewas Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu, Perjalanan Sempat Terhenti

Senin, 10 Agustus 2026 | 18:57

Seorang pelajar tingkat SMA tewas seketika setelah tertemper Kereta Rel Listrik (KRL) rute Tanah Abang–Parung Panjang di Stasiun Jurangmangu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Senin sore 10 Agustus 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill