Connect With Us

Legalisir Akta Lahir dan KK Bukan Syarat Daftar SPMB, Kecuali Belum Digital

Redaksi | Jumat, 13 Juni 2025 | 22:12

Plh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten Lukman saat diwawancarai di SMKN 3 Kota Tangerang, Jumat 13 Juni 2025. (@TangerangNews / Redaksi)

TANGERANGNEWS.com-Plh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten Lukman menegaskan bahwa legalisir akta kelahiran dan kartu keluarga (KK) bukan merupakan syarat wajib dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA dan SMK Negeri tahun 2025.

Pernyataan ini disampaikan menyusul antrean panjang warga di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang yang datang untuk melegalisir dokumen sebagai persyaratan pendaftaran.

“Saya tegaskan bahwa akta kelahiran dan kartu keluarga tidak perlu dilegalisir. Tidak ada kewajiban legalisir untuk mendaftar ke SMA atau SMK negeri,” kata Lukman yang ditemui usai launching SPMB 2025 di SMKN 3 Kota Tangerang, Jumat 13 Juni 2025.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa legalisir hanya diperlukan bagi dokumen yang belum berbentuk digital atau belum memiliki tanda tangan elektronik (TTE) dari Dinas Dukcapil.

“Legalisir hanya diperlukan untuk dokumen yang belum digital. Kalau akta lahir atau KK sudah digital, ngapain dilegalisir lagi,” ujarnya.

Menurut Lukman, sistem pendaftaran SPMB saat ini sudah terintegrasi dengan data kependudukan melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK), sehingga verifikasi keabsahan dokumen dapat dilakukan secara daring tanpa perlu legalisasi manual.

“Kami menggunakan NIK sebagai basis verifikasi data. Jadi dokumen yang sudah digital secara otomatis bisa kami cek keabsahannya, tidak perlu lagi datang ke Dukcapil untuk legalisir,” tegasnya.

Lukman pun menyayangkan terjadinya kepanikan di masyarakat akibat informasi yang tidak lengkap atau keliru, terutama jika bersumber dari pihak yang tidak bertanggungjawab.

Dinas Pendidikan Provinsi Banten juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak tergesa-gesa mendatangi Disdukcapil jika dokumen mereka sudah sesuai standar digital saat ini.

“Kami minta masyarakat tidak panik. Fokus saja pada kelengkapan dokumen yang sesuai. Kalau sudah dokumen digital, itu sah,” pungkas Lukman.

Untuk diketahui Keputusan Gubernur Banten Nomor 261 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis SPMB dalam persyaratan umum point 4  mencantumkan jika dokumen tidak berbasis  tanda tangan elektronik, maka dokumen wajib di legalisir oleh pejabat yang berwenang.

KOTA TANGERANG
Atasi Lonjakan Antrean, Disdukcapil Kota Tangerang Buka Loket Khusus Legalisir Akta Kelahiran untuk SPMB

Atasi Lonjakan Antrean, Disdukcapil Kota Tangerang Buka Loket Khusus Legalisir Akta Kelahiran untuk SPMB

Jumat, 13 Juni 2025 | 20:50

Dalam rangka mengatasi lonjakan permintaan legalisir Akta Kelahiran yang meningkat signifikan menjelang pendaftaran SMA/SMK, Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang membuka empat loket khusus layanan legalisir

TOKOH
Deddy Corbuzier Punya 19 Properti Senilai Rp66,5 Miliar, Termahal Ada di Tangerang

Deddy Corbuzier Punya 19 Properti Senilai Rp66,5 Miliar, Termahal Ada di Tangerang

Senin, 9 Juni 2025 | 18:31

Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik, Deddy Cahyadi atau yang lebih dikenal sebagai Deddy Corbuzier, diketahui memiliki kekayaan fantastis.

OPINI
Idul Adha dan Kebahagiaan Kaum Muslimin

Idul Adha dan Kebahagiaan Kaum Muslimin

Kamis, 5 Juni 2025 | 15:48

Betapa syariat Islam sangat sempurna, sehingga mampu mewujudkan dimensi sosial yang berkeadilan, dimana dihari raya umat Islam, tidak boleh ada satu pun kaum muslimin yang tidak berbahagia, semua harus berbahagia merayakannya.

KAB. TANGERANG
Marak Tawuran dan Curanmor, Polres Metro Tangerang Mau Tambah Polsek di Pantura

Marak Tawuran dan Curanmor, Polres Metro Tangerang Mau Tambah Polsek di Pantura

Jumat, 13 Juni 2025 | 23:06

Polres Metro Tangerang Kota berencana menambah Polisi Sektor (Polsek) di kawasan Pantai Utara (Pantura), Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill