Suap ke PT Angkasa Pura II Gunakan Kode Buku
Kamis, 24 Oktober 2019 | 18:00
Buku menjadi kode suap antar BUMN yang digunakan pada kasus PT Inti dengan PT Angkasa Pura II (Persero). Jaksa KPK Ikhsan Fernandi lah yang membacakan dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (24/10/2019).

