Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Jajaran Polresta Bandara Soekarno Hatta (Soetta) mengungkap tarif parkir hingga ratusan juta rupiah yang harus dibayar tujuh mobil di area Bandara Soetta.
Kapolresta Bandara Soetta Kombes Adi Ferdian menjelaskan mobil tersevut sudah terparkir lama di terminal 1 dan area parkir inap.
"Sudah 3 bulan mobil-mobil mewah ini terparkir. Biayanya mulai dari Rp90 juta hingga Rp200 juta lebih," ujarnya dalam jumpa pers di Mapolresta Bandara Soetta, Tangerang, Jumat (24/4/2020).
Mobil yang terparkir ini berjumlah tujuh unit itu dengan yakni Pajero Sport, Honda Freed, Daihatsu Every, BMW, Toyota Corona, Grand Max dan Toyota Avanza. "Jumlahnya ada tujuh unit mobil," katanya.
Kemudian, polisi melakukan penelusuran mobil yang ditinggal di parkiran itu dengan melacak nomor plat mobil, serta melakukan pendalaman informasi berdasarkan rekaman CCTV.
"Diantara mobil ini ada terindikasi kasus penggelapan. Ada yang merental tapi tidak dikembalikan kepada pemiliknya. Ini masih kami kembangkan lagi," pungkasnya. (RMI/RAC)
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGPusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
Warga RW 026, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, menunjukkan aksi nyata dalam mendukung kegiatan positif generasi muda mereka.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews