Pemkot Tangsel Salurkan Hampir 1 Juta Liter Air ke Warga Terdampak Kekeringan
Sabtu, 12 September 2026 | 17:08
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menggencarkan langkah antisipasi dan penanganan darurat bencana di wilayahnya.
TANGERANGNEWS.com–Sebanyak 11 penumpang yang tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, dinyatakan positif virus corona atau COVID-19.
Seperti diketahui, penerbangan rute internasional di Bandara Soetta tetap dibuka sejak pandemi COVID-19 yang tengah melanda Indonesia terutama Tangerang.
Bahkan pada Kamis (7/5/2020) terdapat lonjakan penumpang di terminal 3 kedatangan internasional karena empat penerbangan datang secara bersamaan.
Saat semua penumpang tersebut dilakukan rapid test massal di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, terdapat ada 11 penumpang yang positif COVID-19.
“Iya benar (11 penumpang) positif COVID-19,” jelas Anas Maruf, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (8/5/2020).
Menurutnya, 11 penumpang yang positif corona tersebut merupakan anak buah kapal (ABK) dari Italia berkebangsaan Indonesia.
Setelah dinyatakan positif, ke-11 penumpang tersebut pun langsung diberikan pemeriksaan tambahan di Bandara Soekarno-Hatta.
Seperti wawancara penyelidikan epidemiologi, pengamatan tanda gejala, pemeriksaan suhu, dan rapid tes.
Anas menambahkan mereka sudah dirujuk dan dibawa ke Wisma Atlet untuk mendapatkan perawatan khusus pasien COVID-19.
“Datang kemarin dan langsung dibawa ke Wisma Atlet,” pungkasnya. (RMI/RAC)
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menggencarkan langkah antisipasi dan penanganan darurat bencana di wilayahnya.
TODAY TAGSinar Mas Land (SML) resmi menggandeng Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf/Bekraf) RI untuk memperkuat pengembangan ekosistem ekonomi kreatif di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) ETKI Banten
Logeski memperkenalkan Logeski Toilet Bowl Cleaner ke pasar Indonesia dengan konsep no-scrub cleaning.
Pidato Agus Harimurti Yudhoyono pada peringatan seperempat abad Partai Demokrat tanggal 5 September 2026 yang menyinggung batas waktu kekuasaan langsung menghadirkan berbagai penafsiran.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews