Connect With Us

14 ABK yang Diperbudak di Tiongkok Tiba di Indonesia, Dinyatakan Negatif Corona

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 8 Mei 2020 | 20:58

Pemulangan 14 ABK di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (8/5/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Sebanyak 14 anak buah kapal (ABK) bekerja di kapal berbendera Tiongkok, Long Xing 629 yang merupakan warga negara Indonesia (WNI) tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (8/5/2020). Mereka dinyatakan negatif virus corona atau COVID-19. 

Dalam pemulangan tersebut, mereka diberangkatkan dari Bandara Incheon Seoul, Korea Selatan dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 0879. 

"Begitu mereka tiba di bandara ini (Soekarno-Hatta) langsung dilakukan pemeriksaan kesehatan bersama KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan) dan Kementerian Luar Negeri, dan Bareskrim. Setelahnya akan kami kirim ke safe house" ujar Dirjen Perikanan Tangkap dari Kementerian Kelautan dan Perikanan Zulficar Mochtar.

Ke-14 ABK yang diduga diperbudak di Tiongkok tersebut telah menjalani pemeriksaan corona saat dikarantina di Korea Selatan. Zulficar menjelaskan setelah selesai pemeriksaan kesehatan mereka dilakukan pengecekan hak-haknya dan masalah yang lainnya yang belum terpenuhi. Ia menambahkan pihaknya akan mengambil langkah-langkah terkait hak yang belum terbayarkan.

"Kami akan cek apa saja hak-hak dan kewajiban mereka yang belum terpenuhi. Tentu saja nanti terkait dengan agency yang bawa, kewajibannya apa nanti akan ditelusuri bersama-sama kementerian yang lain," katanya. 

Zulficar menuturkan pihaknya pun akan berkoordinasi dengan pihak berwajib terkait apakah ada indikasi soal pelanggaran yang sudah terjadi terhadap 14 ABK.

"Untuk mengikuti proses-proses selanjutnya kami akan secara spesifik berkoordinasi dengan pihak kapal dan dua negara Tiongkok dan Korea Selatan," pungkasnya.

Sebelumnya, kabar tidak menyenangkan datang dari Korea Selatan. Beberapa warga negara Indonesia dilaporkan menjadi korban perbudakan di dalam kapal ikan milik Tiongkok yang melaut di Negeri Ginseng.

Kabar ini datang dari stasiun televisi Korea Selatan MBC News. Dalam tayang berita berdurasi 4 menit tersebut, beberapa anak buah kapal (ABK) WNI yang menjadi korban perbudakan tersebut membeberkan pengalaman pahit yang mereka alami.

Dengan wajah yang diburamkan, beberapa ABK Tanah Air yang bersedia memberikan kesaksian mengatakan bahwa mereka dipaksa bekerja setidaknya 18 jam sehari. Dalam kurun waktu itu, mereka bahkan tidak diizinkan duduk. Salah satu dari mereka malah mengatakan pernah bekerja selama 30 jam tanpa duduk sama sekali.

Mereka hanya bisa melepas lelah setiap 6 jam kala waktu makan. “Jam makan ini yang dimanfaatkan oleh kami untuk duduk,” ujar seorang ABK WNI yang identitas serta wajahnya disamarkan yang dilansir TangerangNews dari Jawapos. (RMI/RAC)

BISNIS
Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Jumat, 12 Juni 2026 | 13:16

Gangguan hama di rumah maupun area bisnis bukan sekadar mengurangi kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kesehatan serta merusak struktur bangunan.

KAB. TANGERANG
Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:01

Petugas Kepolisian akhirnya mengamankan tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan seorang tokoh Pramuka asal Tangerang, Herman Sulistyo, 71, alias Kak Herman tahun di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Minggu 7 Juni 2026

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

KOTA TANGERANG
Komisi I DPRD Desak Pemkot Tangerang Tuntaskan Status Aset untuk Fasos Fasum

Komisi I DPRD Desak Pemkot Tangerang Tuntaskan Status Aset untuk Fasos Fasum

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:34

Komisi I DPRD Kota Tangerang mendorong percepatan penyelesaian penyerahan Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum) di Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas. Langkah ini dinilai penting agar warga yang telah lama bermukim

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill