Connect With Us

LBH Keadilan Siap Jadi Pengacara Penumpang untuk gugat Lion Air

| Jumat, 20 Februari 2015 | 14:38

Penumpang Lion Air melakukan pemblokiran Jalan di Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta. (Dira Derby / TangerangNews)

 

TANGERANG-LBH Keadilan berpendapat, apapun alasan delay  tersebut yang terjadi pada  Lion Air telah melanggar Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang No. 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.



Ketua Pengurus LBH Keadlian, Abdul Hamim Jauzie pada keterangan resminya kepada www.TangerangNews.com menyatakan, pihaknya menyayangkan perilaku maskapai Lion Air.

 

Menurut dia, pada Pasal 19 ayat 1 UU tentang Perlindungan Konsumen menyebutkan: “Pelaku usaha bertanggung jawab memberikan ganti rugi atas kerusakan, pencemaran, atau kerugian yang diderita konsumen akibat mempergunakan barang / jasa yang dihasilkan atau diperdagangkan”

 

Pasal 146: “Pengangkut bertanggung jawab atas kerugian yang diderita karena keterlambatan pada angkutan penumpang…”

 

LBH Keadilan berpendapat,  Lion Air tidak cukup hanya memberikan kompensasi sebesar Rp. 300 ribu sebagaimana diatur dalam Pasal 10 Peraturan Menteri Perhubungan No. 71 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara. “Kerugian penumpang tidak cukup dibayar dengan Rp. 300 ribu,” katanya.

 

LBH Keadilan mengajak penumpang yang dirugikan untuk mengajukan gugatan ganti kerugian ke pengadilan.

 

“LBH Keadilan siap untuk menjadi kuasa hukum para penumpang yang dirugikan atas delay yang dialamai Lion Air tersebut secara cuma-cuma alias gratis. Silahkan menghubungi hotline kami di 081298428111 atau 081908165111,” katanya.

 

SPORT
Siap-siap! PLN Mobile Jawara Run 2026 Ajak Runners Lari Bareng di Serang Banten, Rutenya 5 Kilometer

Siap-siap! PLN Mobile Jawara Run 2026 Ajak Runners Lari Bareng di Serang Banten, Rutenya 5 Kilometer

Senin, 21 September 2026 | 17:38

PLN Mobile Jawara Run 2026 kembali digelar di Provinsi Banten. Setelah berlangsung pada 2025, ajang lari ini akan kembali mengajak ribuan peserta berolahraga sekaligus membawa pesan tentang gaya hidup sehat

BANTEN
Daratan Seluas 30,3 Hektare Muncul di Sekitar Anak Krakatau, Bukan “Cucu” Krakatau

Daratan Seluas 30,3 Hektare Muncul di Sekitar Anak Krakatau, Bukan “Cucu” Krakatau

Rabu, 23 September 2026 | 19:21

Daratan baru seluas sekitar 30,3 hektare muncul di antara Pulau Gunung Anak Krakatau dan Pulau Sertung, Lampung Selatan. Kemunculan daratan tersebut berasal dari material vulkanik yang terakumulasi selama aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK).

AYO! TANGERANG CERDAS
Open Day Syafana Islamic School Banjir Orangtua, Hampir 1.000 Calon Siswa Sudah Daftar

Open Day Syafana Islamic School Banjir Orangtua, Hampir 1.000 Calon Siswa Sudah Daftar

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:53

Antusiasme orangtua untuk menyekolahkan anaknya di Syafana Islamic School terbilang tinggi. Hingga Open Day tahun ajaran 2027-2028 digelar, hampir 1.000 calon siswa telah mendaftarkan diri secara online.

OPINI
Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Jumat, 18 September 2026 | 20:40

Pergantian pimpinan di kementerian keuangan selalu menjadi diskursus publik yang sangat didominasi oleh analisis terkait stabilitas ekonomi makro dan fluktuasi pasar modal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill