Connect With Us

LBH Keadilan Siap Jadi Pengacara Penumpang untuk gugat Lion Air

| Jumat, 20 Februari 2015 | 14:38

Penumpang Lion Air melakukan pemblokiran Jalan di Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta. (Dira Derby / TangerangNews)

 

TANGERANG-LBH Keadilan berpendapat, apapun alasan delay  tersebut yang terjadi pada  Lion Air telah melanggar Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang No. 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.



Ketua Pengurus LBH Keadlian, Abdul Hamim Jauzie pada keterangan resminya kepada www.TangerangNews.com menyatakan, pihaknya menyayangkan perilaku maskapai Lion Air.

 

Menurut dia, pada Pasal 19 ayat 1 UU tentang Perlindungan Konsumen menyebutkan: “Pelaku usaha bertanggung jawab memberikan ganti rugi atas kerusakan, pencemaran, atau kerugian yang diderita konsumen akibat mempergunakan barang / jasa yang dihasilkan atau diperdagangkan”

 

Pasal 146: “Pengangkut bertanggung jawab atas kerugian yang diderita karena keterlambatan pada angkutan penumpang…”

 

LBH Keadilan berpendapat,  Lion Air tidak cukup hanya memberikan kompensasi sebesar Rp. 300 ribu sebagaimana diatur dalam Pasal 10 Peraturan Menteri Perhubungan No. 71 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara. “Kerugian penumpang tidak cukup dibayar dengan Rp. 300 ribu,” katanya.

 

LBH Keadilan mengajak penumpang yang dirugikan untuk mengajukan gugatan ganti kerugian ke pengadilan.

 

“LBH Keadilan siap untuk menjadi kuasa hukum para penumpang yang dirugikan atas delay yang dialamai Lion Air tersebut secara cuma-cuma alias gratis. Silahkan menghubungi hotline kami di 081298428111 atau 081908165111,” katanya.

 

OPINI
Kepemimpinan Otentik Kepala Daerah

Kepemimpinan Otentik Kepala Daerah

Senin, 28 April 2025 | 17:39

Pilkada Serentak 2024 melahirkan Banyak Kepala daerah Terpilih sebagai Pemimpin Politik di daerah. Dampaknya adalah budaya retreat atau Pembekalan Yang dilaksanakan oleh Presiden RI melalui kementerian Dalam Negri kepada kepala daerah terpilih

SPORT
Arena Olahraga Gelanggang Es dengan Airdome Terbesar se-Asia Tenggara Hadir di BSD City

Arena Olahraga Gelanggang Es dengan Airdome Terbesar se-Asia Tenggara Hadir di BSD City

Senin, 28 April 2025 | 22:50

Olahraga es tengah mengalami pertumbuhan yang cukup pesat di Indonesia, seiring meningkatnya minat masyarakat dalam aktivitas rekreasi hingga kompetisi.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

WISATA
Besok Ada Tradisi Seba Baduy 2025, Ini Rangkaian Jadwalnya

Besok Ada Tradisi Seba Baduy 2025, Ini Rangkaian Jadwalnya

Kamis, 1 Mei 2025 | 21:07

Berdasarkan informasi, tradisi tahunan ini akan diikuti 1.750 warga suku Baduy mulai Jumat, 2 Mei 2025, hingga Sabtu, 3 Mei 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill