Connect With Us

8 Penyelundup Sabu Ditangkap Petugas Bea Cukai Bandara

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 24 Februari 2015 | 13:49

Okto Irianto menunjukan barang bukti kepada wartawan. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG-Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta mengamankan 10,5 Kg narkotika jenis sabu senilai Rp14,2 miliar yang akan diselundupkan.

Jumlah barang bukti tersebut hasil pengungkapan lima kasus dalam kurun waktu 27 Januari - 18 Februari 2015.

Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta Okto Irianto mengatakan, dari pengungkapa tersebut pihaknya berhasil menangkap delapan tersangka.

"Mereka diantaranya lima warga negara Indonesia dan tiga warga negara Tiongkok," katanya, Selasa (24/2).

Adapun modus penyelundupan, menurut Okto masih dilakukan dengan cara lama. Diantaranya,  dikirim melalui paket jasa titipan (PJT), maupun melalui PJT dengan dibawa langsung oleh pelaku dengan menumpangi pesawat.

"Semua barang bukti ini berasal dari Hongkong. Pengungkapan ini berdasarkan pengembangan dari informasi Bea Cukai Hongkong beberapa waktu lalu," ujar Okto.

Kabag Humas BNN Kombes Slamet Pribadi mengatakan, penyelundupan ini diduga dilakukan oleh jaringan yang sama karena semua dikirim dari Hongkong.

"Sebagian besar jaringan Hongkong. Kita terus kembangkan," paparnya.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti diserahkan kepada penyidik Direktorat Narkoba Bareskrim Polri, Polres Bandara Soekarno Hatta dan Badan Narkotika Nasional, untuk pengembangan lebih lanjut.

"Para tersangka juga diancam UU No 35/2009, pasal 113 ayat 1 dan 2 tentang penyelundupan narkotika golongan I dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun, seumur hidup hingga hukuman mati, serta denda Rp10 miliar," terangnya.

BANTEN
Warga Ngadu Layanan Kesehatan RSUD Bantan Terhambat BPJS, Andra Soni: Jangan Tunggu Administrasi!

Warga Ngadu Layanan Kesehatan RSUD Bantan Terhambat BPJS, Andra Soni: Jangan Tunggu Administrasi!

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:45

Gubernur Banten Andra Soni mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik Pemerintah Provinsi Banten. Pasien wajib dilayani terlebih dahulu, tanpa menunggu kelengkapan administrasi, termasuk BPJS.

BISNIS
Masih Ingat Teguk? Minuman Boba Sempat Viral Kini Alami Rugi Rp20 Miliar dan Tutup 126 Gerai 

Masih Ingat Teguk? Minuman Boba Sempat Viral Kini Alami Rugi Rp20 Miliar dan Tutup 126 Gerai 

Selasa, 28 Oktober 2025 | 13:03

Perusahaan pemilik merek minuman Teguk, PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK), berencana memperluas lini usahanya ke bidang frozen meat dan food processing. Hal ini lantaran bisnis utamanya mengalami tekanan sepanjang 2024.

BANDARA
Mulai 1 November Bandara Soetta Sediakan Jalur Jemput Premium di Terminal 2

Mulai 1 November Bandara Soetta Sediakan Jalur Jemput Premium di Terminal 2

Kamis, 30 Oktober 2025 | 16:57

Kabar gembira bagi pengguna jasa Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang yang menginginkan layanan penjemputan lebih cepat dan nyaman.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill