Parto Patrio Bakal Dioperasi, Sakit Apa?
Kamis, 25 April 2024 | 12:21
Viral di media sosial sebuah video menunjukkan komedian Parto Patrio dilarikan ke rumah sakit menggunakan ambulans.
TANGERANG-Menteri Perhubungan Ignatius Jonan muncul di Bandara Soekarno-Hatta semalam. Sebelumnya, pada saat terjadi kekacauan di Bandara tersebut, saat Lion Air delay hingga belasan jam yang menyebabkan penumpang mengamuk Jonan yang ditunggu penumpang tak tampak.
Tetapi semalam, sang menteri datang untuk mengecek persiapan penghentian adanya konter tiket di setiap terminal yang ada di bandara tersebut. Jonan terlihat memperhatikan sekali seruan dari dirinya untuk maskapai yang ada di Indonesia itu.
Dalam peninjauan langsung , menteri Jonan masih menemukan beberapa konter tiket yang telah berubah menjadi customer service belum siap akan pelayanan kepada para penumpang. Bahkan Jonan juga melihat ada kelengkapan untuk calon penumpang yang tidak mengerti teknologi. Seperti, tidak tersedia telepon.
“Penerapan e-tiketing dan customer service dan fanding mesin akan terus di maksimalkan dan akan di terapkan,” ujar Jonan.
Jonan mengatakan, bahwa dirinya mengecek tersebut untuk mengetahui maskapai penerbangan mana yang telah siap dan belum siap. “Garuda paling siap dan mereka memilik e-booking memakai komputer dan yang tidak terbiasa menggunakan komputer bisa menggunakan telepon. Saya yakin jika airlines lain mestinya bisa,” katanya.
Jika masih ada yang nekat jual tiket manual, Jonan berjanji akan menjatuhkan denda dari PT Angkasa Pura 2 selaku pengelola bandara.
Viral di media sosial sebuah video menunjukkan komedian Parto Patrio dilarikan ke rumah sakit menggunakan ambulans.
Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.
Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.
Polsek Ciputat Timur menangkap dua pemuda yang memproduksi dan mengedarkan narkotika golongan 1 jenis tembakau sintetis atau gorila, Sabtu 27 April 2924.