Connect With Us

Bandar Sabu Jaringan Internasional asal Tiongkok Ini hanya Didakwa 20 Tahun

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 26 Oktober 2015 | 19:46

sindikat pengedar sabu asal Tiongkok (http://news.liputan6.com/read/2179058 / Audrey Santoso)

TANGERANG-Seorang Warga Negara Tiongkok,  Yang Xiaoliu, dituntut 20 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan kasus penyelundupan sabu-sabu seberat 1.960 gram di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Senin (26/10).

 

 

Jaksa Dwi Indah Kartika mengatakan, pihaknya menuntut terdakwa dengan hukuman 20 tahun penjara karena telah menyelundupkan narkoba jenis sabu ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta. 

 

 

Hal itu dinilai melanggar pasal 113 UU No 35/2009 tentang narkotika. 

 

 

 

 

“Ya tuntutan kami 20 tahun penjara,  karena telah menyelundupkan sabu seberat 1.960 gram dengan upah 40.000 Yuan atau sebesar Rp 80 juta," ujarnya usai sidang.

 

Tersangka membawa sabu tersebut dengan cara dilekatkan di badan-nya (body strapping) dan menumpangi pesawat China Airlines rute Dongguan-Hong Kong-Jakarta. Saat tiba di Terminal 2D Bandara Soekarno-Hatta pada 26 Mei 2015, tersangka ditangkap petugas Bea Cukai yang telah mencurigainya karena gerak-geriknya aneh.

 

 

 

Ditanya kenapa tersangka tidak dituntut hukuman mati karena membawa narkotika lebih dari lima gram seperti ketentuan Undang-undang, menurut Dwi, tuntutan tersebut sudah sesuai dengan perintah atasan.

"Kita tuntut terdakwa selama 20 tahun itu sesuai dengan perintah atasan," ucapnya.

 

 

 

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Andri Wiranova mengatakan, bahwa dalam menjatuhkan tuntutan hukuman mati atau semur hidup, pihaknya  harus melihat hal-hal yang memberatkan dari para pelaku penyelundupan. Misalnya, pelaku merupakan residivis atau bagian dari jaringan tingkat nasional.

 

"Kalau pelaku ini bagian jaringan Interasinonal tapi tidak memiliki peranan yang cukup besar, terdakwa ini hanya kurir," ucapnya.

KAB. TANGERANG
Hindari Lubang, Pemotor Wanita Jatuh hingga Luka-luka di Jalan Raya Serang Tangerang

Hindari Lubang, Pemotor Wanita Jatuh hingga Luka-luka di Jalan Raya Serang Tangerang

Jumat, 3 Mei 2024 | 16:18

Seorang wanita pengendara sepeda motor terjatuh saat mengindari lubang besar di Jalan Raya Serang, Tepatnya di depan Pertamina Gas, Desa Kadu Jaya, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. Akibatnya korban mengalami luka-luka

NASIONAL
Jokowi Sebut Potensi Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia, PLN Siap Dukung

Jokowi Sebut Potensi Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia, PLN Siap Dukung

Sabtu, 4 Mei 2024 | 13:18

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut adanya potensi terbentuknya industri ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.

TANGSEL
Jukir Liar Gigit Jari Satpam Sampai Putus di Pondok Aren Tangsel Terancam 5 Tahun Penjara

Jukir Liar Gigit Jari Satpam Sampai Putus di Pondok Aren Tangsel Terancam 5 Tahun Penjara

Jumat, 3 Mei 2024 | 16:00

Iwan Misanto alias Botol, juru parkir (jukir) liar di kawasan Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang menggigit jari satpam sampai putus karena masalah parkir, telah ditangkap Polisi dan ditetapkan tersangka.

MANCANEGARA
Butuh Hiburan? Coba Kunjungi 5 Tempat Paling Lucu di Dunia 

Butuh Hiburan? Coba Kunjungi 5 Tempat Paling Lucu di Dunia 

Jumat, 3 Mei 2024 | 09:51

Tertawa adalah salah satu reaksi alamiah manusia. Biasanya dipicu karena peristiwa atau kejadian lucu sesuai dengan selera humor masing-masing Individu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill