Connect With Us

Bandar Sabu Jaringan Internasional asal Tiongkok Ini hanya Didakwa 20 Tahun

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 26 Oktober 2015 | 19:46

sindikat pengedar sabu asal Tiongkok (http://news.liputan6.com/read/2179058 / Audrey Santoso)

TANGERANG-Seorang Warga Negara Tiongkok,  Yang Xiaoliu, dituntut 20 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan kasus penyelundupan sabu-sabu seberat 1.960 gram di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Senin (26/10).

 

 

Jaksa Dwi Indah Kartika mengatakan, pihaknya menuntut terdakwa dengan hukuman 20 tahun penjara karena telah menyelundupkan narkoba jenis sabu ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta. 

 

 

Hal itu dinilai melanggar pasal 113 UU No 35/2009 tentang narkotika. 

 

 

 

 

“Ya tuntutan kami 20 tahun penjara,  karena telah menyelundupkan sabu seberat 1.960 gram dengan upah 40.000 Yuan atau sebesar Rp 80 juta," ujarnya usai sidang.

 

Tersangka membawa sabu tersebut dengan cara dilekatkan di badan-nya (body strapping) dan menumpangi pesawat China Airlines rute Dongguan-Hong Kong-Jakarta. Saat tiba di Terminal 2D Bandara Soekarno-Hatta pada 26 Mei 2015, tersangka ditangkap petugas Bea Cukai yang telah mencurigainya karena gerak-geriknya aneh.

 

 

 

Ditanya kenapa tersangka tidak dituntut hukuman mati karena membawa narkotika lebih dari lima gram seperti ketentuan Undang-undang, menurut Dwi, tuntutan tersebut sudah sesuai dengan perintah atasan.

"Kita tuntut terdakwa selama 20 tahun itu sesuai dengan perintah atasan," ucapnya.

 

 

 

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Andri Wiranova mengatakan, bahwa dalam menjatuhkan tuntutan hukuman mati atau semur hidup, pihaknya  harus melihat hal-hal yang memberatkan dari para pelaku penyelundupan. Misalnya, pelaku merupakan residivis atau bagian dari jaringan tingkat nasional.

 

"Kalau pelaku ini bagian jaringan Interasinonal tapi tidak memiliki peranan yang cukup besar, terdakwa ini hanya kurir," ucapnya.

PROPERTI
Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Kamis, 30 Juli 2026 | 19:54

Besarnya arus kendaraan di suatu kawasan dinilai tidak lagi menjadi satu-satunya tolok ukur utama bagi pelaku usaha ritel dalam menentukan lokasi ekspansi bisnis.

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

WISATA
Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46

Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill