Warga Pagedangan Terpaksa Minum dari Sungai Keruh dan Bau Gegara 5 Bulan Krisis Air Bersih
Kamis, 17 September 2026 | 23:31
Kemarau ekstrem menyebabkan krisis air bersih di Desa Karang Tengah, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
TANGERANG-Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menggelar sidang praperadilan yang diajukan tersangka IPTU A seorang anggota BNN, kepada Polres Metro Tangerang, Jumat (23/10).
Sidang kasus tersebut sebelumnya dua kali mengalami penundaan, karena dari pihak Polres Metro Tangerang tak hadir. Namun, kali ini, pihak Polres Metro Tangerang sebagai termohon pun hadir dengan perwakilan dari tim kuasa hukum.
Sidang yang digelar sekitar hanya 40 menit itu dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Lebanus Simurat. Adapun agenda sidang yakni mendengar jawaban dari termohon atas permintaan pemohon,IPTU A, yang menilai penangkapan dan penahanan terdadap dirinya oleh Polres Metro Tangerang cacat secara yuridis.
Sedangkan, pihak Polres Metro Tangerang kuasa hukumnya di pimpim mantan Kasat Narkoba setempat, yakni Kompol Syamsi yang kini bertugas di Polda Metro Jaya.
Tampak Kompol Syamsi memberikan berkas kepada tim kuasa hukum IPTU A. Setelah mencermati sesaat berkas tersebut, hakim pun kemudian menskors jalannya persidangan untuk memberikan waktu kepada tim kuasa hukum IPTU A membacakan berkas.
Namun, tim kuasa hukum IPTU A tidak mau menanggapi isi berkas dari tim kuasa hukum Polres Metro Tangerang.
Majelis hakim pun menyudahi sidang praperadilan dan melanjutkan sidang berikutnya pada Senin (26/10) dengan agenda pembuktian penangkapan dan penahanan IPTU A yang disebut cacat yuridis dari pihak pemohon.
Sedangkan tim kuasa hukum IPTU A, Hazmin Sutan Muda, pihaknya enggan menanggapi berkas dari Polres Metro Tangerang karena isinya tidak menjawab apa yang pihaknya minta.
Pihak Polres Metro Tangerang malah menjelaskan pokok perkara IPTU A. Padahal, menurut Hazmin, sidang praperadilan ini tidak menyentuh pokok perkara pada diri IPTU A.
"Kami kira itu salah jawaban. Karena ini kan praperadilan bukqn peradilan. Yang kami permasalahkan itu cara penangkapan dan penahanan klien kami yang kami anggap tidak sesuai prosedur," ujar Hazmin, Jumat (23/10/2015).
Syamsi sendiri menyatakan, pihaknya sudah memberi jawaban yang diminta IPTU A.
"Penangkapan dan penahanan itu sudah sesuai prosedur," tandasnya. Sidang akan dilanjutkan pada Senin (26/10) mendatang
Kemarau ekstrem menyebabkan krisis air bersih di Desa Karang Tengah, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
TODAY TAGAntusiasme orangtua untuk menyekolahkan anaknya di Syafana Islamic School terbilang tinggi. Hingga Open Day tahun ajaran 2027-2028 digelar, hampir 1.000 calon siswa telah mendaftarkan diri secara online.
Sekitar 2.000 pegawai Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terindikasi terlibat aktivitas judi online (judol) berdasarkan hasil penelusuran terhadap transaksi sepanjang 2024 hingga 2025.
Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews