Connect With Us

Sidang Praperadilan Anggota BNN terhadap Polrestro Tangerang Digelar

Rangga Agung Zuliansyah, Denny Bagus Irawan | Jumat, 23 Oktober 2015 | 19:22

Pengadilan Negeri Tangerang (Dira Derby / TangerangNews)

 

 

TANGERANG-Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menggelar sidang praperadilan yang diajukan tersangka IPTU A seorang anggota BNN, kepada Polres Metro Tangerang, Jumat (23/10).

 

Sidang kasus tersebut sebelumnya dua kali mengalami penundaan, karena dari pihak Polres Metro Tangerang tak hadir. Namun, kali ini, pihak Polres Metro Tangerang sebagai termohon pun hadir dengan perwakilan dari tim kuasa hukum.

 

Sidang yang digelar sekitar hanya 40 menit itu dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim,  Lebanus Simurat.  Adapun agenda sidang yakni mendengar jawaban dari termohon atas permintaan pemohon,IPTU A, yang menilai penangkapan dan penahanan terdadap dirinya oleh Polres Metro Tangerang cacat secara yuridis.

 

Sedangkan, pihak Polres Metro Tangerang kuasa hukumnya di pimpim mantan Kasat Narkoba setempat, yakni Kompol Syamsi yang kini bertugas di Polda Metro Jaya. 

 

Tampak Kompol Syamsi memberikan berkas kepada tim kuasa hukum IPTU A. Setelah mencermati sesaat berkas tersebut, hakim pun kemudian menskors jalannya persidangan untuk memberikan waktu kepada tim kuasa hukum IPTU A membacakan berkas. 

 

Namun,  tim kuasa hukum IPTU A tidak mau menanggapi isi berkas dari tim kuasa hukum Polres Metro Tangerang.

 

Majelis hakim pun  menyudahi sidang praperadilan dan melanjutkan sidang berikutnya pada Senin (26/10) dengan agenda pembuktian penangkapan dan penahanan IPTU A yang disebut cacat yuridis dari pihak pemohon.

 

Sedangkan tim kuasa hukum IPTU A, Hazmin Sutan Muda, pihaknya enggan menanggapi berkas dari Polres Metro Tangerang karena isinya tidak menjawab apa yang pihaknya minta.

 

Pihak Polres Metro Tangerang malah menjelaskan pokok perkara IPTU A. Padahal, menurut Hazmin, sidang praperadilan ini tidak menyentuh pokok perkara pada diri IPTU A.

 

"Kami kira itu salah jawaban. Karena ini kan praperadilan bukqn peradilan.  Yang kami permasalahkan itu cara penangkapan dan penahanan klien kami yang kami anggap tidak sesuai prosedur," ujar Hazmin, Jumat (23/10/2015).

 

Syamsi sendiri menyatakan, pihaknya sudah memberi jawaban yang diminta IPTU A.

"Penangkapan dan penahanan itu sudah sesuai prosedur," tandasnya. Sidang akan dilanjutkan pada Senin (26/10) mendatang

SPORT
Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Senin, 27 April 2026 | 07:52

Gelandang Persita Tangerang asal Korea Selatan (Korsel) Bae Sin-yeong berpeluang akan segera membela Timnas Indonesia melalui proses naturalisasi.

TEKNO
Tangsel One Akhirnya Diluncurkan, Layanan Publik Bisa Diakses Lewat Chat

Tangsel One Akhirnya Diluncurkan, Layanan Publik Bisa Diakses Lewat Chat

Kamis, 30 April 2026 | 17:48

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) resmi meluncurkan inovasi layanan publik berbasis digital, Tangsel One, yang dilengkapi dengan asisten virtual Helita (Helo Kita Tangsel).

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

KOTA TANGERANG
Asal Mula Nama Periuk Jaya Tangerang, dari Sentra Gerabah hingga Masjid Pintu Seribu

Asal Mula Nama Periuk Jaya Tangerang, dari Sentra Gerabah hingga Masjid Pintu Seribu

Senin, 4 Mei 2026 | 11:34

Kota Tangerang menyimpan banyak cerita sejarah lokal yang menarik untuk diulik, salah satunya terekam dalam buku Melacak Asal Muasal Kampung di Kota Tangerang karya Burhanudin.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill