Connect With Us

Penumpang Garuda Indonesia Dilaporkan Atas Pelecehan kepada Pramugari

Dena Perdana | Sabtu, 28 Mei 2016 | 11:49

Pramugari di Bandara Soekarno-Hatta (Dira Derby / Tangerangnews)

 

TANGERANG -Pramugari Garuda Indonesia tidak terima  dilecehkan penumpang Garuda Indonesia dengan melontarkan kata-kata seperti melecehkan sang pramugari.

 

Peristiwa tersebut terjadi  dalam penerbangan GA 216 rute Jakarta-Yogyakarta pada Rabu (25/5/2016) lalu.

 

Ketika itu pesawat masih di udara  yang tidak disebutkan namanya telah mengucapkan susu sebelah kiri atau kanan, kala sang pramugari menawarkan minum kepada tiga penumpang pria.

 

Vice President Corporate Communication Garuda Indonesia Benny S Butarbutar kepada pewarta Sabtu (28/5/2016) siang mengatakan, jangan salah artikan dari keramahan pramugari.

 

"Sebab pramugari sedang menjalankan tugas ketika itu. Jadi kami sangat menyesalkan kejadian tersebut, pramugari profesional di dalam pesawat," kata Benny.

 

Meski begitu, Benny enggan menjelaskan lebih lanjut kalimat apa yang diucapkan hingga menyebabkan pramugari  melaporkan  hal tersebut.

 

"Yang jelas  pramugari melaporkan apa yang dia alami kepada Captain dan Flight Service Manager yang bertugas," katanya. 

 

Setelah pesawat tiba di  Yogyakarta,  penumpang itu langsung dituntun untuk diproses oleh Aviation Security dan tim Garuda Indonesia. 

 

"Karena penumpang mengakui kesalahan, permasalahan pun dapat diselesaikan," ujar Benny.

 

Sebelumnya beredar di media sosial bahwa penumpang Garuda Indonesia diamankan setelah mencoba melecehkan pramugari lantaran berkata-kata melecehkan profesi pramugari dengan ucapan 'susu kanan atau kiri'. Hal itu terjadi kala pramugari menawarkan makanan dan minuman kepada penumpang. 

KAB. TANGERANG
1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:04

Polresta Tangerang memusnahkan sebanyak 1.860 botol miras hasil sitaan dari berbagai toko minuman yang diduga dijual untuk pesta Tahun Baru 2026.

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

TANGSEL
Kebangetan, Jalur Guiding Block Trotoar untuk Tunanetra di Tangsel Cuma Dicat

Kebangetan, Jalur Guiding Block Trotoar untuk Tunanetra di Tangsel Cuma Dicat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:02

Baru-baru ini viral di media sosial video yang memperlihatkan kondisi trotoar di Jalan Raya Puspiptek Serpong, Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan (Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill