Connect With Us

Empat Pengedar Narkoba Antar Provinsi di Bandara Soetta Hanya Kurir

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 6 Juli 2018 | 13:52

Ke Empat Tersangka berinisial BH, 21, DP, 24, RH, 24 dan DS 28 yang berhasil diamankan Petugas Polres Bandara Soekarno-Hatta. (TangerangNews.com/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Polresta Bandara Soetta menangkap empat tersangka yang terlibat dalam peredaran narkoba jaringan antar Provinsi. Seluruhnya berperan sebagai kurir.

"Saat ini masih jaringan dalam negeri. Kita belum mendapatkan bandarnya, ini adalah orang-orang yang tugasnya sebagai kurir dan mengumpulkan narkoba," kata Kapolres Bandara Soetta Kombes Viktor Togi Tambunan, Jumat (6/7/2018).

Viktor mengatakan, empat tersangka yang ditangkap tersebut di antaranya berinisial BH, 21, DP, 24, RH, 24 dan DS 28.

Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 21,4 Kg, jenis ekstasi sebanyak 53 ribu butir dan bubuk Khetamine seberat 1,9 Kg.

"Ini dari keterangan yang jelas mereka bawa ini perannya kurir dan tempat tinggal dijadikan sebagai gudang narkoba," tuturnya.

Kini, polisi pun masih memburu bandar besar dalam jaringan peredaran narkoba ini. Diketahui bandar berinisial J berstatus DPO.

"Para kurir tadi, nanti akan mendistribusikan kembali berdasarkan perintah dari DPO J alias Bejo panggilannya," papar Viktor.(RAZ/HRU)

BANTEN
Kapolda Banten Sebar Nomor Pribadi, Terima Aduan Kamtibmas dan Keadaan Darurat

Kapolda Banten Sebar Nomor Pribadi, Terima Aduan Kamtibmas dan Keadaan Darurat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:30

Kapolda Banten Irjen Pol. Hendra Kurniawan membuka akses nomor pribadinya, yakni 0811-1123-9696 bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)

KAB. TANGERANG
Bakar Sampah Picu 6 Jam Kebakaran Gudang Paralon di Legok, Pekerja Jebol Tembok Selamatkan Diri

Bakar Sampah Picu 6 Jam Kebakaran Gudang Paralon di Legok, Pekerja Jebol Tembok Selamatkan Diri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 16:42

Kebakaran hebat melanda gudang paralon (PVC) milik PT Mitra Bangun Abadi (PIPA ONE PLUS) di Jalan Angsana Lestari II, Desa Legok, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore 13 Oktober 2026.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill