Connect With Us

Hore, Pengunjung & Pengantar Boleh Masuk Area Check-in Terminal 2 Bandara Soetta

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 12 Desember 2019 | 15:23

Area check-in di Terminal 2 Domestik Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Area check-in di Terminal 2 Domestik Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang yang sebelumnya hanya untuk penumpang pesawat dan karyawan bandara, kini dibuka untuk umum.

Setiap pengunjung, pengantar penumpang atau pengguna jasa lainnya pun boleh memasuki area tersebut.

Hal itu diungkapkan Senior Manager Of Branch Communication and Legal Bandara Internasional Soetta, Febri Toga Simatupang. Pihaknya menerapkan konsep Daerah Keamanan Bandara dari Daerah Keamanan Terbatas (Security Restricted Area) menjadi Daerah Sisi Darat (Landside Area) di Terminal 2D dan 2E.

Hal itu, kata Febri, dilakukan dalam rangka efektifitas Program Keamanan Bandara (Airport Security Programme), yang mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan RI No 80/2017 tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional.

BACA JUGA:

"Jadi, konsepnya sama seperti yang diberlakukan di Terminal 3. Setiap pengunjung dan pengantar penumpang dapat masuk ke area check-in, dengan terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan keamanan terhadap barang bawaannya, pada saat memasuki gedung terminal,” ujarnya, Kamis (12/12/2019).

Febri menuturkan, setiap pengunjung, pengantar penumpang atau pengguna jasa lainnya boleh memasuki area check-in, setelah melewati pemeriksaan keamanan pintu masuk gedung terminal (pre screening) di Gate 2, Gate 3 dan Gate 4.

Pre screening tersebut dilakukan agar tetap menjamin keamanan semua orang yang berada di dalam gedung terminal meski telah ditetapkan sebagai daerah publik.

“Ini akan berlaku efektif pada hari Jumat tanggal 13 Desember 2019, pukul 00.00 dini hari,” ungkapnya.

Febri mengatakan, tak hanya sampai di area check-in, pengunjung dan pengantar penumpang juga diperbolehkan untuk berbelanja atau sekedar makan di tenant yang ada di area Shoping Arcade.

“Di Terminal 2D dan 2E, terdapat 76 tenant yang terdiri dari 50 tenant food & beverage dan 26 retail,” kata Febri.

Tak hanya itu, di Terminal 2 domestik juga terdapat sejumlah spot swafoto (selfie) yang sangat instagramable. Terminal 2D dan 2E sebelumnya merupakan terminal yang digunakan untuk melayani penerbangan internasional.

Untuk menjamin keselamatan dan keamanan penerbangan, setiap barang bawaan penumpang atau bagasi tercatat dilakukan pemeriksaan di area setelah check-in counter. Di terminal 2D dan 2E dilengkapi kurang lebih 120  kamera pengawas atau closed circuit television (CCTV). 

"Pemeriksaan keamanan tambahan (pre screening) akan dilakukan terhadap barang bawaan pengguna jasa yang memasuki area check-in, SCP Pintu 2, Pintu 3 dan Pintu 4," pungkasnya.(RAZ/RGI)

KAB. TANGERANG
Persiapan PSEL, Pemkab Tangerang Genjot Pemilahan Sampah Kering

Persiapan PSEL, Pemkab Tangerang Genjot Pemilahan Sampah Kering

Rabu, 3 Juni 2026 | 20:31

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mulai menyiapkan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin guna mengoptimalkan peran bank sampah.

PROPERTI
Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28

Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.

BANTEN
Debt Collector Bacok Anggota Brimob Polda Banten saat Tarik Paksa Kendaraan, 2 Diringkus 11 Diburu

Debt Collector Bacok Anggota Brimob Polda Banten saat Tarik Paksa Kendaraan, 2 Diringkus 11 Diburu

Rabu, 3 Juni 2026 | 21:12

Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam perampasan kendaraan disertai penganiayaan terhadap dua personel Satuan Brimob Polda Banten.

TANGSEL
Dukung PP TUNAS, Diskominfo Tangsel Fokus Literasi Digital dan Keamanan Siber bagi Pelajar

Dukung PP TUNAS, Diskominfo Tangsel Fokus Literasi Digital dan Keamanan Siber bagi Pelajar

Rabu, 3 Juni 2026 | 20:23

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menyatakan dukungannya terhadap implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill