Connect With Us

Peduli Penghijauan, Polisi Tanam Pohon di Aspol Bandara Soekarno-Hatta

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 6 Januari 2020 | 12:10

Suasana kegiatan penanaman pohon di pekarangan Asrama Polisi Bandara Soekarno-Hatta, Buaran Indah, Kota Tangerang. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta menggelar aksi Polri peduli penanaman pohon, Senin (6/1/2020).

Sebanyak lima ragam pohon secara simbolis pun ditanam di pekarangan Asrama Polisi Bandara Soekarno-Hatta, Buaran Indah, Kota Tangerang.

Kabag Perencanaan Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta AKBP Akhir Budianto mengatakan, aksi penanaman pohon ini untuk penghijauan. 

"Yang bertujuan antara lain, yaitu untuk pembersihan udara kita. Kemudian sekarang musim banjir di mana-mana longsor. Nah, ini sebagai percontohan," ujarnya. 

Menurutnya, lima pohon yang ditanam diantaranya jenis nangka, angsana, cemara, kedondong dan sukun.

Akhir Budianto mengimbau seluruh penghuni asrama polisi maupun masyarakat untuk turut menanam pohon, meskipun pekarangan rumahnya sempit. 

"Warga yang lain bisa meniru daripada program kami sehingga bumi kita menjadi hijau dan dapat berguna bagi anak cucu kita nantinya," pungkasnya.(RAZ/HRU)

HIBURAN
Manjakan Lidah di Rame-Rame Jajan Kuliner Tangcity Mall, Ada Pizza Asli Italia Sampai Donat Pinkan Mambo

Manjakan Lidah di Rame-Rame Jajan Kuliner Tangcity Mall, Ada Pizza Asli Italia Sampai Donat Pinkan Mambo

Jumat, 26 Juni 2026 | 19:31

Memasuki masa liburan sekolah pertengahan tahun 2026, Tangcity Mall menghadirkan destinasi rekreasi baru bagi masyarakat yang ingin menghabiskan waktu berkualitas bersama keluarga.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill