Connect With Us

Ini Identitas Wanita Terjepit Shuttle Bus di Bandara Soetta

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 5 Januari 2020 | 22:16

Korban yang terjepit bus di area shuttle Bandara Soetta. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Seorang wanita terjepit shuttle bus hingga pingsan di area transit oriented development (TOD) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Minggu (5/1/2020) pukul 13.25 WIB.

Senior Manager Of Branch Communication and Legal Bandara Soetta Febri Toga Simatupang mengatakan, korban diketahui bernama Nurlaela berusia 37 tahun, warga Porisjaya, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.

Menurutnya, korban yang tidak dalam kondisi hamil tersebut langsung dibawa petugas ke RSUD Tangerang, untuk menjalani perawatan medis setelah terjepit bus Damri bernopol B-7240-TAA.

“Untuk hasil rontgen dan diagnosa dokter RSUD bahwa korban tidak ada luka dalam dan hanya luka luar. Keputusan keluarganya akan dibawa pulang dan akan diobati secara alternatif (urut tradisional),” ungkapnya.

Baca Juga :

Febri menuturkan, kasus kecelakaan tersebut sudah selesai. Kata dia, pihak keluarga korban menempuh jalur kekeluargaan dengan sang sopir Damri, Andi Syahlizar untuk berdamai. “Permasalahan tersebut telah diselesai secara kekeluargaan,” ucapnya.

Ia menambahkan kronologi kecelakaan berawal saat shuttle bus sudah membawa penumpang menuju Terminal 2. Korban pun naik ke jalur shuttle dari arah TOD.

“Di mana posisinya bus itu hendak keluar jalur shutle. Korban kemudian terserempet bus hingga jatuh dan ditolong oleh banyak orang,” pungkasnya.

NASIONAL
Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

TANGSEL
Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Kamis, 30 Juli 2026 | 21:08

Kepolisian menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan sesosok mayat bayi perempuan di teras Klinik Amalia, Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill